Dewas Pecat Helmy Yahya Diancam: Leher Mau Dipatahkan hingga Teror Buaya

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Kamis, 16 April 2020 | 15:24 WIB
Dewas Pecat Helmy Yahya Diancam: Leher Mau Dipatahkan hingga Teror Buaya
Bidik layar terkait bukti-bukti yang dibeberkan Ketua Dewas TVRI Arief Hidayat kepada DPR. (istimewa)

Suara.com - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) TVRI Arief Hidayat mengungkapkan maraknya provokasi dan persekusi yang dilakukan pihak internal mereka, yakni karyawan dalam menanggapi pemberhentian Helmy Yahya sebagai Direktur Utama.

Diketahui, menyusul Helmy, Dewas juga menonaktifkan tiga direktur lainnya.

Arief menyampaikan provokasi dan ancaman yang ditujukan kepada Dewas itu disampaikan secara frontal melalui media sosial. Provokasi dan ancaman itu ia kumpulkan menjadi bahan presentasi yang kemudian dipaparkan saat rapat virtual dengan Komisi I DPR.

"Ini adalah contoh persekusi yang ada tentang di pojok kanan ada tulisan batang lehernya minta dipatahkan, kemudian ada foto bahwa sepertinya mau siap tempur, ada juga komentar dibuang saja di sarang buaya, tunggu diserbu dan sebagainya yang kami sangat prihatin ancaman dengan bentrok fisik adalah sangat memprihantinkan situasi di TVRI. Saya rasa di lembaga negara yang lain hampir tidak ada seperti ini," kata Arief, Kamis (16/4/2020).

Bidik layar terkait bukti-bukti yang dibeberkan Ketua Dewas TVRI Arief Hidayat kepada DPR. (istimewa)
Bidik layar terkait bukti-bukti yang dibeberkan Ketua Dewas TVRI Arief Hidayat kepada DPR. (istimewa)

Kalimat bernada ancaman, kata Arief juga ditemukan di WhatsApp grup (WAG) yang beranggotakan para karyawan LPP TVRI.

Ia menceritakan dalam WAG tersebut juga didapatkan sejumlah senjata tajam dan kalimat saling mengamcam antarkaryawan.

"Kami prihatin punya tanggung jawab kepada DPR dan kepada semua stakeholder bahwa harus aman dan terkendali sehingga konflik fisik ini sudah mengarah ancam-mengancam dan pertentangan internal dan sudah mengarah kepada kriminal di mana ada senjata tajam ada. Jangan lupa bawa badik misalnya itu adalah pernyataan yang secara ITE sebagainya sangat memprihatinkan," ujar Arief.

Bahkan dibeberapa bukti yang ia temukan, ada dugaan bahwa direksi juga ikut campur dalam konflik maupun provokasi di internal TVRI buntut dari pemecatan Helmy Yahya.

"Kemudian selanjutnya dua gambar ini hanya menyampaikan bahwa direksi juga ikut dalam hal ini di mana kadang-kadang ikut menyemangati, ikut ada provokasi dan juga ada aktif di komite penyelamat. Sehingga ini adalah bagian yang kita melihat tidak semestinya diambil langkah oleh direksi yang masih menjabat di dalam sebuah lembaga negara. Kalau sudah tidak menjabat silakan saja," tutur Arief.

Sebelumnya, Arief Hidayat menceritakan ihwal buntut dari pemecatan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama LPP TVRI. Ia mengungkapkan pasca pemberhentian Helmy, pihak direksi justru meminta Dewas untuk lengser.

Arief berujar, selain diminta lengser, Dewas juga diminta dapat mengembalikan Helmy Yahya ke jabatannya sebagai Dirut. Hal itu disampaikan Arief saat menjelaskan kronologis penonaktifkan tiga direktur yang dianggap tidak patuh saat rapat virtual dengan Komisi I DPR.

"Kami juga cukup kecewa bahwa tiga direksi selalu ketika bertemu kami menyatakan bersedia dan meminta untuk diberhentikan oleh Dewas, kemudian menyatakan berbeda pendapat dan tidak mau patuh dan mereka meminta harus Dewas lengser dan mengembalikan dirut kepada Pak Helmi Yahya," ujar Arief, Kamis (16/4/2020).

Sementara itu diketahui, Helmy Yahya menggugat Dewan Pengawas TVRI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Rabu (15/4/2020). Gugatan itu adalah buntut pencopotan dirinya dari jabatan Direktur Utama TVRI oleh Dewas TVRI.

Helmy sendiri telah membenarkan mengajukan gugatan tersebut.

"Iya benar (mengajukan gugatan)," kata Helmy kepada Suara.com, Kamis (16/4/2020).

Dilansir dari situs resmi PTUN Jakarta, gugatan Helmy terdaftar dengan Nomor Pekara 79/G/2020/PTUN.JKT. Helmy menjadi penggugat dengan tergugat Dewas TVRI. Ia menggandeng Eri Hertiawan sebagai kuasa hukumnya.

Dalam situs tersebut dijelaskan salah satu gugatannya yakni membatalkan atau menyatakan tidak sah Surat Keputusan Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tertanggal 16 Januari 2020 perihal Pemberhentian Saudara Helmy Yahya Sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Periode Tahun 2017-2022 dengan segala akibat hukumnya.

Selain itu, gugatan lainnya yakni memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tertanggal 16 Januari 2020 perihal Pemberhentian Saudara Helmy Yahya Sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Periode Tahun 2017-2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua Dewas Ngadu ke DPR: Disuruh Mundur dan Helmy Yahya Balik ke TVRI

Ketua Dewas Ngadu ke DPR: Disuruh Mundur dan Helmy Yahya Balik ke TVRI

News | Kamis, 16 April 2020 | 14:31 WIB

Tak Terima Dipecat, Helmy Yahya Resmi Gugat Dewas TVRI ke PTUN

Tak Terima Dipecat, Helmy Yahya Resmi Gugat Dewas TVRI ke PTUN

News | Kamis, 16 April 2020 | 12:42 WIB

Mundur dari Pencalonan Dirut TVRI, Suryopratomo Pilih Tetap di Metro TV

Mundur dari Pencalonan Dirut TVRI, Suryopratomo Pilih Tetap di Metro TV

Tekno | Senin, 24 Februari 2020 | 21:11 WIB

Pandji Pragiwaksono Sesalkan Pencopotan Helmy Yahya Sebagai Dirut TVRI

Pandji Pragiwaksono Sesalkan Pencopotan Helmy Yahya Sebagai Dirut TVRI

Entertainment | Selasa, 18 Februari 2020 | 06:35 WIB

Kemlu Pertimbangkan Travel Warning ke China dan 4 Berita Populer Nasional

Kemlu Pertimbangkan Travel Warning ke China dan 4 Berita Populer Nasional

News | Jum'at, 31 Januari 2020 | 08:46 WIB

Mengeluh kepada Komisi I DPR, Helmy Yahya Menangis

Mengeluh kepada Komisi I DPR, Helmy Yahya Menangis

News | Kamis, 30 Januari 2020 | 17:46 WIB

Ribut Pemecatan Helmy Yahya, Muncul Wacana Dewas TVRI Minta Mobil BMW

Ribut Pemecatan Helmy Yahya, Muncul Wacana Dewas TVRI Minta Mobil BMW

News | Kamis, 30 Januari 2020 | 11:26 WIB

Helmy Yahya Sebut Hak Siar Liga Inggris Lebih Murah dari Liga Indonesia

Helmy Yahya Sebut Hak Siar Liga Inggris Lebih Murah dari Liga Indonesia

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 18:25 WIB

Helmy Yahya: Tayangan Asing di TVRI Tak Sampai 10 Persen

Helmy Yahya: Tayangan Asing di TVRI Tak Sampai 10 Persen

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 16:57 WIB

Curhat Dilarang Tantowi Pimpin TVRI, Helmy Yahya: Godaannya Lebih Besar

Curhat Dilarang Tantowi Pimpin TVRI, Helmy Yahya: Godaannya Lebih Besar

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 16:06 WIB

Terkini

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:03 WIB

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:36 WIB

Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal

Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:27 WIB

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:24 WIB

Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan

Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:11 WIB

Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:06 WIB

Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari

Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar

Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:43 WIB

Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN

Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:36 WIB