
Beberapa detik kemudian pria itu juga menyerang kamera si perekam agar tak melakukan dokumentasi.
Sang pengunggah mengaku pelarangan ini adalah kejadian yang kedua kalinya setelah 12 tahun lalu juga pernah menimpanya.
Menanggapi kejadian tersebut, Dedek Prayudi menyebutkan bahwa ada tiga hal yang bisa menjadi alasan mengapa oknum warga tersebut perlu dibina.
"Satu, orang ini melakukan penerobosan properti orang lain tanpa izin. Dua, orang ini melanggar prinsip kebebasan beribadah yang sudah dijamin Pancasila dan UUD'45. Tiga, orang ini mendiskriminasi pemeluk agama lain. Wajib "dibina"! Kejadian siang ini di Cikarang, Jabar. cc @ridwankamil," tulis Dedek melalui Twitter-nya, Minggu (19/4).