Komisi III DPR: Perppu Corona Tak Rasional, Banyak Lembaga Diintervensi

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Senin, 20 April 2020 | 13:54 WIB
Komisi III DPR: Perppu Corona Tak Rasional, Banyak Lembaga Diintervensi
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa ikut mengkritisinya hadirnya Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai upaya mengatasi dampak ekonomi akibat pandemi Virus Corona atau Covid-19. Desmond menilai Perppu tersebut tidak rasional.

Sebab, kata Desmond, kehadiran Perppu Corona berpotensi mengintervensi tugas dan fungsi yang dimiliki dan menjadi kewenangan sejumlah instansi maupun lembaga.

"Saya pikir ada dua hal. Pertama, DPR melihat ini sangatlah tidak rasional. Karena menghilangkan banyak institusi lain. Misalnya, Bank Indonesia yang independen diintervensi. KPK yang independen juga diintervensi, DPR dalam APBN juga diintervensi," ujar Desmond kepada wartawan, Senin (20/4/2020).

Desmond mengemukakan, sejauh ini belum ada pembahasan apalagi persetujuan DPR terhadap Perppu Corona. Kendati begitu, ia meminta DPR menyikapinya. Mengingat berbagai kalangan ramai-ramai melakukan uji materi atau judicial review Perppu itu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya pikir, bahwa perppu ini memang banyak menabrak. Maka, menurut saya perppu ini harus disikapi oleh DPR. Kalau apa yang terjadi nanti, ya saya pikir gugatan para tokoh masyarakat untuk membatalkan perppu ini kan juga ada," ujar Desmond.

"Kalau perppu ini tidak dibatalkan, seandainya disetujui oleh DPR dan MK menganggap ini tidak ada pelanggaran, maka yang busuk itu kan MK juga," katanya.

Ia mengatakan, kehadiran perppu itu harus menjadi peringatan baik bagi pemerintah atau DPR agar tidak menambah kegaduhan baik bagi ranah hukum maupun ranah politik.

"Menurut saya sekali lagi, keadaan adalah peringatan terhadap pemerintah dan DPR agar langkah-langkah yang ditempuh ke depan tidak menjadikan persoalan-persoalan baru di masa depan. Apakah itu persoalan hukum, persoalan politik," katanya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III Fraksi PKS Nasir Djamil mengkritisi Perppu Nomor 1 Tahun 2020 mengenai Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Sebab, kata dia, ada pasal yang berpotensi memberikan kekebalan hukum.

baca juga

Nasir menyoroti ketentuan penutup Perppu apada Pasal 27 ayat 1 yang memungkinkan terjadinya potensi tindak pidana korupsi. Karena dalam pasal itu disebutkan, biaya yang dikeluarkan pemerintah selama penanganan pandemi Covid-19 termasuk di dalamnya kebijakan bidang perpajakan keuangan daerah dan pemulihan ekonomi nasional bukan merupakan kerugian negara.

"Pasal 27 dalam Perppu yang mengatur tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Virus Corona ternyata memberikan keistimewaan kepada pejabat tertentu untuk kebal hukum. Padahal, hukum secara universal mengutamakan prinsip equality before the law atau setiap orang sama di hadapan hukum," kata Nasir dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2020).

Nasir mengatakan, perppu yang seharusnya menjadi alat penegak hukum dalam menghadapi pandemi Covid-19, justru malah dapat melakukan pelanggaran terhadap hukum itu sendiri, akibat adanya pasal bermasalah.

"Ada indikasi kalau perppu ini dirancang dan dimanfaatkan untuk menyelamatkan orang-orang tertentu. Padahal, biaya yang dikeluarkan untuk mengatasi Virus Corona berasal dari pajak dan keringat rakyat. Ada kesan perppu itu menegakkan hukum dengan melanggar hukum," kata Nasir.

Nasir, sekaligus menyayangkan Presiden Jokowi yang dinilai tidak teliti, lantaran tetap menandatangani dan memberlakukan aturan tersebut. Padahal, lanjut Nasir, pejabat pemerintah diwajibkan mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam membuat dan mengambil kebijakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Bela Perppu Corona Jokowi yang Digugat Amien Rais Dkk ke MK

Mahfud MD Bela Perppu Corona Jokowi yang Digugat Amien Rais Dkk ke MK

News | Senin, 20 April 2020 | 11:19 WIB

Amien Rais Cs Gugat Perppu Corona Jokowi, DPR: Bagus, Tinggal MK Gimana

Amien Rais Cs Gugat Perppu Corona Jokowi, DPR: Bagus, Tinggal MK Gimana

News | Senin, 20 April 2020 | 10:42 WIB

Din Syamsuddin: Perppu Corona Jokowi Membahayakan Bangsa dan Negara

Din Syamsuddin: Perppu Corona Jokowi Membahayakan Bangsa dan Negara

News | Jum'at, 17 April 2020 | 11:54 WIB

Gugat Perppu Corona Jokowi ke MK, Amien Rais: NKRI Negara Hukum!

Gugat Perppu Corona Jokowi ke MK, Amien Rais: NKRI Negara Hukum!

News | Jum'at, 17 April 2020 | 07:20 WIB

24 Orang Gugat Perppu Corona Jokowi ke MK: Amien Rais hingga Adhie Massardi

24 Orang Gugat Perppu Corona Jokowi ke MK: Amien Rais hingga Adhie Massardi

News | Kamis, 16 April 2020 | 21:18 WIB

Amien Rais dan Din Syamsuddin Gugat Perppu Corona Jokowi ke MK

Amien Rais dan Din Syamsuddin Gugat Perppu Corona Jokowi ke MK

News | Kamis, 16 April 2020 | 20:42 WIB

Terkini

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB