Amien Rais Cs Gugat Perppu Corona Jokowi, DPR: Bagus, Tinggal MK Gimana

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 20 April 2020 | 10:42 WIB
Amien Rais Cs Gugat Perppu Corona Jokowi, DPR: Bagus, Tinggal MK Gimana
Presiden Jokowi (Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad ikut angkat bicara mengenai gugatan uji materi yang dilayangkan berbagai kalangan terhadap Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang diterbitkan Presiden Jokowi untuk mengatasi dampak ekonomi akibat pamdemi Covid-19 ke Mahkamah Konstitusi.

Dasco menilai upaya hukum dalam uji materi merupakan tindakan yang tepat sebagai bentuk ketidaksetujuan terhadap Perppu tersebut.

"Setiap orang mempunyai kedudukan dan hak yang sama di muka hukum sehingga menurut saya lebih bagus kalau ada yang tidak setuju dengan Perppu itu kemudian melakukan upaya-upaya hukum yang riil seperti misalya, judicial review untuk menyalurkan aspirasinya," kata Dasco kepada wartawan, Senin (20/4/2020).

"Saya pikir itu sudah bagus, nanti tinggal bagaimana MK melihatnya nanti mari kita lihat sama-sama," sambungnya.

Diketahui sebanyak 24 orang telah mengajukan permohonan uji materi terhadap Perppu Nomor 1 Tahun 2020. Mereka terdiri dari berbagai macam kalangan, mulai dari mantan ketua umum parpol, mantan manteri, petinggi MUI, hingga mantan juru bicara presiden RI.

Berkas laporan mereka tercatat di situs resmi MK dengan nomor 1962/PAN.MK/IV/2020 dan diterima dan dicap resmi MK pada 14 April 2020 pukul 19.07 WIB.

Dalam berkas tersebut tercatat beberapa nama seperti Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin dan Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.

Ada pula Mantan Menteri Kehutanan yang pernah menjadi Ketum Partai Bulan Bintang MS Kaban, mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua hingga Adhie Massardi, mantan juru bicara presiden KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

Ke-24 orang itu antara lain ialah Sirajuddin (Din) Syamsuddin; Sri Edi Swasono; Amien Rais; Marwan Batubara; Hatta Taliwang; Taufan Maulamin; Syamsulbalda; Abdurrahman Syebubakar; M Ramli Kamidin; MS Kaban; Darmayanto; dan, Gunawan Adji.

Selanjutnya Indra Wardhana; Abdullah Hehamahua; Adhie M Masardi; Agus Muhammad Mahsum; Ahmad Redi; Bambang Soetedjo; Ma'mun Murod; Indra Adil; Masri Sitanggang; Sayuti Asyathri; Muslim Arbi; dan, Roosalina Berlian.

Mereka menggugat bersama 22 orang lainnya dengan permohonan uji materi terhadap Pasal 2 Ayat (1) huruf a Angka 1, Angka 2 dan Angka 3, Pasal 27 dan Pasal 28 Perppu Nomor 1 Tahun 2020.

Mereka beranggapan ketiga pasal tersebut dianggap bermasalah, karena disebut tidak dapat dijadikan objek gugatan peradilan serta dapat menjadi celah korupsi dalam mengelola dana penanganan pandemi virus corona.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibilang Plonga-Plongo, Jawaban Kaesang Pangarep Bikin Elus Dada

Dibilang Plonga-Plongo, Jawaban Kaesang Pangarep Bikin Elus Dada

News | Minggu, 19 April 2020 | 19:08 WIB

Jokowi: Pemerintah Tak Bisa Perangi COVID-19 Sendirian

Jokowi: Pemerintah Tak Bisa Perangi COVID-19 Sendirian

News | Sabtu, 18 April 2020 | 21:35 WIB

Din Syamsuddin: Perppu Corona Jokowi Membahayakan Bangsa dan Negara

Din Syamsuddin: Perppu Corona Jokowi Membahayakan Bangsa dan Negara

News | Jum'at, 17 April 2020 | 11:54 WIB

Gugat Perppu Corona Jokowi ke MK, Amien Rais: NKRI Negara Hukum!

Gugat Perppu Corona Jokowi ke MK, Amien Rais: NKRI Negara Hukum!

News | Jum'at, 17 April 2020 | 07:20 WIB

Jual Ginjal Gara-gara Banyak Utang, Mei Prihatini Mau Bersurat ke Jokowi

Jual Ginjal Gara-gara Banyak Utang, Mei Prihatini Mau Bersurat ke Jokowi

Jawa Tengah | Jum'at, 17 April 2020 | 07:00 WIB

Satgas Lawan Covid-19 DPR Kasih Bantuan ke RS Darurat Wisma Atlet

Satgas Lawan Covid-19 DPR Kasih Bantuan ke RS Darurat Wisma Atlet

DPR | Jum'at, 17 April 2020 | 14:15 WIB

Ternyata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Sempat Positif Covid-19, Ini Ceritanya

Ternyata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Sempat Positif Covid-19, Ini Ceritanya

News | Kamis, 16 April 2020 | 22:14 WIB

24 Orang Gugat Perppu Corona Jokowi ke MK: Amien Rais hingga Adhie Massardi

24 Orang Gugat Perppu Corona Jokowi ke MK: Amien Rais hingga Adhie Massardi

News | Kamis, 16 April 2020 | 21:18 WIB

Presiden Jokowi Yakin Industri Pariwisata Bangkit di 2021

Presiden Jokowi Yakin Industri Pariwisata Bangkit di 2021

Bisnis | Kamis, 16 April 2020 | 13:32 WIB

Yakin Corona Cepat Selesai, Jokowi Pede Tahun Depan Pariwisata akan Booming

Yakin Corona Cepat Selesai, Jokowi Pede Tahun Depan Pariwisata akan Booming

News | Kamis, 16 April 2020 | 13:19 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB