Mahfud MD Bela Perppu Corona Jokowi yang Digugat Amien Rais Dkk ke MK

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 20 April 2020 | 11:19 WIB
Mahfud MD Bela Perppu Corona Jokowi yang Digugat Amien Rais Dkk ke MK
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membela Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan yang digugat ke Mahkamah Konstitusi oleh sejumlah pihak.

Menurutnya, Perppu Nomor 1 Tahun 2020 itu justru memiliki tujuan untuk menjaga rakyat dari keterpurukan akibat pandemi virus Corona (Covid-19).

Sejumlah tokoh mengajukan gugatan tersebut dengan alasan mengkhawatirkan pasal-pasal dalam Perppu itu malah bertabrakan dengan aturan yang sudah ada sebelumnya.

“Perppu Nomor 1 Tahun 2020 bertujuan menjaga rakyat dari keterpurukan sosial dan ekonomi karena Covid-19,” kata Mahfud melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd pada Jumat (18/4/2020).

Menyinggung soal adanya gugatan, Mahfud menganggap hal tersebut tidak dilarang. Ia menilai apapun caranya, akan ada keputusan yang baik bagi bangsa Indonesia.

“Tak ada yang melarang mengkritisi isinya di DPR atau mengujinya dengan judicial review ke MK atas Perppu tersebut jika ada potensi dikorupsikan. Dari semuanya nanti bisa lahir keputusan yang baik bagi bangsa,” pungkasnya.

Diketahui, sebanyak 24 orang telah mengajukan permohonan uji materi terhadap Perppu Nomor 1 Tahun 2020. Mereka terdiri dari berbagai macam kalangan, mulai dari mantan ketua umum parpol, mantan manteri, petinggi MUI, hingga mantan juru bicara presiden RI.

Berkas laporan mereka tercatat di situs resmi MK dengan nomor 1962/PAN.MK/IV/2020 dan diterima dan dicap resmi MK pada 14 April 2020 pukul 19.07 WIB.

Dalam berkas tersebut tercatat beberapa nama seperti Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin dan Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.

baca juga

Ada pula Mantan Menteri Kehutanan yang pernah menjadi Ketum Partai Bulan Bintang MS Kaban, mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua hingga Adhie Massardi, mantan juru bicara presiden KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

Ke-24 orang itu antara lain ialah Sirajuddin (Din) Syamsuddin; Sri Edi Swasono; Amien Rais; Marwan Batubara; Hatta Taliwang; Taufan Maulamin; Syamsulbalda; Abdurrahman Syebubakar; M Ramli Kamidin; MS Kaban; Darmayanto; dan, Gunawan Adji.

Selanjutnya Indra Wardhana; Abdullah Hehamahua; Adhie M Masardi; Agus Muhammad Mahsum; Ahmad Redi; Bambang Soetedjo; Ma'mun Murod; Indra Adil; Masri Sitanggang; Sayuti Asyathri; Muslim Arbi; dan, Roosalina Berlian.

Mereka menggugat bersama 22 orang lainnya dengan permohonan uji materi terhadap Pasal 2 Ayat (1) huruf a Angka 1, Angka 2 dan Angka 3, Pasal 27 dan Pasal 28 Perppu Nomor 1 Tahun 2020.

Mereka beranggapan ketiga pasal tersebut dianggap bermasalah, karena disebut tidak dapat dijadikan objek gugatan peradilan serta dapat menjadi celah korupsi dalam mengelola dana penanganan pandemi virus corona.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amien Rais Cs Gugat Perppu Corona Jokowi, DPR: Bagus, Tinggal MK Gimana

Amien Rais Cs Gugat Perppu Corona Jokowi, DPR: Bagus, Tinggal MK Gimana

News | Senin, 20 April 2020 | 10:42 WIB

Din Syamsuddin: Perppu Corona Jokowi Membahayakan Bangsa dan Negara

Din Syamsuddin: Perppu Corona Jokowi Membahayakan Bangsa dan Negara

News | Jum'at, 17 April 2020 | 11:54 WIB

Gugat Perppu Corona Jokowi ke MK, Amien Rais: NKRI Negara Hukum!

Gugat Perppu Corona Jokowi ke MK, Amien Rais: NKRI Negara Hukum!

News | Jum'at, 17 April 2020 | 07:20 WIB

24 Orang Gugat Perppu Corona Jokowi ke MK: Amien Rais hingga Adhie Massardi

24 Orang Gugat Perppu Corona Jokowi ke MK: Amien Rais hingga Adhie Massardi

News | Kamis, 16 April 2020 | 21:18 WIB

Amien Rais dan Din Syamsuddin Gugat Perppu Corona Jokowi ke MK

Amien Rais dan Din Syamsuddin Gugat Perppu Corona Jokowi ke MK

News | Kamis, 16 April 2020 | 20:42 WIB

Mahfud MD: Keppres Bencana Nasional Tak Bisa Batalkan Kontrak Bisnis

Mahfud MD: Keppres Bencana Nasional Tak Bisa Batalkan Kontrak Bisnis

News | Selasa, 14 April 2020 | 20:22 WIB

Sanggah Mahfud MD, Kasus Kematian Pasien Corona Tak Hanya Tentang Imunitas

Sanggah Mahfud MD, Kasus Kematian Pasien Corona Tak Hanya Tentang Imunitas

Health | Jum'at, 10 April 2020 | 16:15 WIB

Mahfud MD Akui Dapat Pesan WA dari Koruptor yang Dibui, Warganet: Kok Bisa?

Mahfud MD Akui Dapat Pesan WA dari Koruptor yang Dibui, Warganet: Kok Bisa?

News | Kamis, 09 April 2020 | 18:28 WIB

Girang Hakim Syarifuddin Jadi Ketua MA, Mahfud MD: Teman Almamater Saya

Girang Hakim Syarifuddin Jadi Ketua MA, Mahfud MD: Teman Almamater Saya

News | Senin, 06 April 2020 | 15:05 WIB

Mahfud : Tak Ada Rencana Remisi pada Koruptor, Teroris dan Bandar Narkoba

Mahfud : Tak Ada Rencana Remisi pada Koruptor, Teroris dan Bandar Narkoba

News | Minggu, 05 April 2020 | 07:40 WIB

Terkini

Funcles: Ketika Keluarga Lebih Luas daripada Hubungan Darah

Funcles: Ketika Keluarga Lebih Luas daripada Hubungan Darah

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:15 WIB

Ini Alasan Gibran Minta Santri Belajar AI dan Robotika

Ini Alasan Gibran Minta Santri Belajar AI dan Robotika

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:13 WIB

Kemenhut Selidiki Temuan Tengkorak Diduga Orangutan di Kebun Sawit Ketapang

Kemenhut Selidiki Temuan Tengkorak Diduga Orangutan di Kebun Sawit Ketapang

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:13 WIB

Dugaan Korupsi Kredit Apartemen Rp629 M di Bekasi Naik Penyidikan, Boss Takke Group Diperiksa Polri

Dugaan Korupsi Kredit Apartemen Rp629 M di Bekasi Naik Penyidikan, Boss Takke Group Diperiksa Polri

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:12 WIB

BMW Mulai Produksi Baterai Generasi Terbaru Mampu Tempuh Jarak 1.213 Kilometer

BMW Mulai Produksi Baterai Generasi Terbaru Mampu Tempuh Jarak 1.213 Kilometer

Otomotif | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:10 WIB

Semen Gresik Perkuat Kemitraan dengan Distributor dan Toko Bangunan Area 4 Jawa Tengah

Semen Gresik Perkuat Kemitraan dengan Distributor dan Toko Bangunan Area 4 Jawa Tengah

Jawa Tengah | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:04 WIB

Pupuk Indonesia Pastikan Kesiapan Stok Nasional 1,81 Juta Ton Sambut Musim Tanam

Pupuk Indonesia Pastikan Kesiapan Stok Nasional 1,81 Juta Ton Sambut Musim Tanam

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:03 WIB

Apes! Asyik Ngengkol Motor Curian yang Mogok, Pria di Pringsewu Nyaris Babak Belur Dihakimi Massa

Apes! Asyik Ngengkol Motor Curian yang Mogok, Pria di Pringsewu Nyaris Babak Belur Dihakimi Massa

Lampung | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:02 WIB

Tayang 2027, Koo Kyo Hwan dan Han Ji Min Bintangi Film Typhoon

Tayang 2027, Koo Kyo Hwan dan Han Ji Min Bintangi Film Typhoon

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Buka Peluang Bagi Pedagang Baru, Mas Dhito: Pasar Ngadiluwih Beroperasi 24 Jam

Buka Peluang Bagi Pedagang Baru, Mas Dhito: Pasar Ngadiluwih Beroperasi 24 Jam

Jakarta | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:52 WIB

×