Komnas HAM: Kartu Prakerja Tak Sesuai dengan Kebutuhan Pekerja yang di PHK

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 21 April 2020 | 16:06 WIB
Komnas HAM: Kartu Prakerja Tak Sesuai dengan Kebutuhan Pekerja yang di PHK
Ilustrasi PHK karyawan. (Shutterstock)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai kartu prakerja pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi tidak dapat membantu dalam kondisi saat ini. Diketahui, kekinian banyak buruh atau pekerja yang merasakan Pemutusan Hak Kerja (PHK) atau dirumahkan akibat adanya pandemi virus Corona atau Covid-19.

Buruh atau pekerja menjadi salah satu yang mendapatkan dampak langsung dengan adanya kebijakan penanggulangan Covid-19. Apalagi melihat data yang dimiliki Kemenaker, sebanyak 2,8 juta buruh atau pekerja telah terdampak dengan merasakan PHK ataupun dirumahkan.

Komisioner Komnas Ham Choirul Anam mengatakan pihaknya mendorong pemerintah untuk bisa turut membantu dengan membuat kebijakan.

"Komnas HAM RI mendorong kebijakan agar tidak terjadi PHK dengan berbagai kreativitas kebijakan pemerintah, termasuk dengan skema penyelamatan industri yang memperkerjakan banyak tenaga kerja," kata Choirul dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/4/2020).

Komnas HAM menilai Kartu PraKerja tersebut tidak membantu para pekerja atau buruh yang di PHK atau dirumahkan di tengah pandemi Covid-19.

"Terdapat catatan penting karena dalam implementasinya, Kartu Pra Kerja tidak sesuai dengan kebutuhan dan tata kelolanya harus transparan serta akuntabel," ujarnya.

Lebih lanjut, Komnas HAM RI juga menilai ada hal yang tidak kalah penting yakni ketersediaan informasi bagaimana hak-hak buruh dapat terlindungi.

"Baik dalam pemberian pesangon, upah selama proses PHK dan tetap dijaminnya mekanisme hukum mempersoalkan PHK secara fair dan kredibel," tuturnya.

Hal tersebut menjadi salah satu bagian dari evaluasi tata kelola penanggulangan Covid-19 di nasional yang dilakukan Komnas HAM hingga 20 April 2020.

Evaluasi juga dilakukan di enam wilayah Kantor Perwakilan Komnas HAM yakni Aceh, Sumbar, Papua/Papua Barat, Maluku, Sulawesi Tengah dan Kalimantan Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update Corona Selasa 21 April: Pasien Positif Tembus  7.135 Orang

Update Corona Selasa 21 April: Pasien Positif Tembus 7.135 Orang

News | Selasa, 21 April 2020 | 15:57 WIB

Diduga Kena PHK saat Corona, Pemuda di Kembangan Gantung Diri di Indekos

Diduga Kena PHK saat Corona, Pemuda di Kembangan Gantung Diri di Indekos

News | Selasa, 21 April 2020 | 15:56 WIB

Kondisi Menhub Semakin Sehat, Luhut: Dalam Waktu Dekat Segera Aktif

Kondisi Menhub Semakin Sehat, Luhut: Dalam Waktu Dekat Segera Aktif

News | Selasa, 21 April 2020 | 15:53 WIB

PSK: Cegah Corona, Pelanggan Kami Ukur Suhu Tubuhnya Sebelum Naik Ranjang

PSK: Cegah Corona, Pelanggan Kami Ukur Suhu Tubuhnya Sebelum Naik Ranjang

News | Selasa, 21 April 2020 | 15:49 WIB

Tambah 9 Kasus Baru, Positif Covid-19 di Korea Selatan Sentuh Angka 10.683

Tambah 9 Kasus Baru, Positif Covid-19 di Korea Selatan Sentuh Angka 10.683

News | Selasa, 21 April 2020 | 15:44 WIB

Terkini

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:10 WIB

Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:08 WIB

Warga Jakarta yang Mudik Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Lurah Hingga Wali Kota

Warga Jakarta yang Mudik Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Lurah Hingga Wali Kota

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:06 WIB

Bukan Era Orde Baru, Aktivis 98 Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ditangani Transparan

Bukan Era Orde Baru, Aktivis 98 Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ditangani Transparan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:04 WIB

Pemerintah Apresiasi Langkah Cepat Polri Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Pemerintah Apresiasi Langkah Cepat Polri Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:03 WIB

Peserta Mudik Gratis DKI Membeludak, Bank Jakarta Ikut Sumbang 20 Bus ke Jawa Hingga Sumatra

Peserta Mudik Gratis DKI Membeludak, Bank Jakarta Ikut Sumbang 20 Bus ke Jawa Hingga Sumatra

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:52 WIB

Mudik Gratis BUMN 2026 Bersama BNI Disambut Antusias, Ribuan Pemudik Rasakan Manfaat

Mudik Gratis BUMN 2026 Bersama BNI Disambut Antusias, Ribuan Pemudik Rasakan Manfaat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:36 WIB

Panduan Lengkap Rukyat Hilal Syahwal, Begini Cara Arab Saudi Tentukan Lebaran 2026

Panduan Lengkap Rukyat Hilal Syahwal, Begini Cara Arab Saudi Tentukan Lebaran 2026

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:28 WIB

Ada Perbedaan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Versi TNI dan Polri, Ini Kata DPR

Ada Perbedaan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Versi TNI dan Polri, Ini Kata DPR

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:20 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:56 WIB