Ironi, Indonesia Jadi Dewan HAM PBB Tapi Hukuman Mati Naik Dua Kali Lipat

Chandra Iswinarno | Stephanus Aranditio | Suara.com

Selasa, 21 April 2020 | 18:13 WIB
Ironi, Indonesia Jadi Dewan HAM PBB Tapi Hukuman Mati Naik Dua Kali Lipat
Ilustrasi. (Shutterstock)

Suara.com - Pada tahun lalu, Indonesia terpilih menjadi salah satu anggota Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk periode 2020-2022.

Namun pada kenyataannya, pidana hukuman mati yang melanggar HAM tetap berlaku. Bahkan, meningkat dua kali lipat di tahun 2019.

Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia (AII) Justitia Avila Veda memaparkan, dalam catatan lembaga tersebut, memang tidak ada eksekusi mati, tetapi ada 80 kasus baru hukuman mati di Indonesia sepanjang tahun 2019. Angka tersebut meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2018, yakni 48 kasus.

"Ini ada 80 (kasus baru) yang berhasil kami catat, kami sempat kesulitan untuk mendapatkan akses ke Dirjen PAS, jadi angka yang kami peroleh adalah angka yang berhasil kami verifikasi ke pihak yang relevan dengan kasusnya," kata Veda dalam diskusi dan laporan tren penggunaan hukuman mati sedunia, Selasa (21/4/2020).

Veda menduga, Pemerintah Indonesia tengah menjaga citra sebagai Anggota Dewan HAM PBB untuk tidak mengeksekusi narapidana hukuman mati yang hingga kini mendekam di penjara karena tak jelas waktu eksekusinya.

"Indonesia dalam situasi anomali, mau enggak mau, malu-malu kucing atau mungkin lagi caper gara-gara ini, lagi membernya human right council lima kali, terus non permanent security council, jadi enggak eksekusi tapi vonis hukuman mati tetap ada," ucapnya.

Menurut Veda, dengan status sebagai Anggota Dewan HAM PBB, Pemerintah Indonesia bisa menjadi inisiator untuk menolak praktik hukuman mati dalam penegakan hukum di dunia, sebab Indonesia berhak mengevaluasi penindakan HAM kepada semua anggota PBB.

"Kan aneh kalau kita mengassesment Arab Saudi yang angka eksekusi mati gede banget, terus Indonesia-nya juga menerapkan hukuman mati, sama saja kayak menjilat ludah sendiri," tegasnya.

Amnesty International Indonesia menyatakan menolak penerapan hukuman mati tanpa terkecuali dan dalam kasus apapun dengan metode apapun.

Hukuman mati adalah hukuman yang kejam, tidak manusiawi, merendahkan martabat manusia dan jelas melanggar hak untuk hidup yang dijamin dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR) dan Kovenan Internasional tentang Hak Hak Sipil dan Politik (ICCPR).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Arab Saudi Tertinggi, Ini Lima Negara Eksekutor Hukuman Mati di Dunia

Arab Saudi Tertinggi, Ini Lima Negara Eksekutor Hukuman Mati di Dunia

News | Selasa, 21 April 2020 | 17:37 WIB

Jika Tak Punya Beban Lagi, Jokowi Harus Berani Hapus Hukuman Mati

Jika Tak Punya Beban Lagi, Jokowi Harus Berani Hapus Hukuman Mati

News | Selasa, 21 April 2020 | 16:00 WIB

Dalam Setahun, Vonis Hukuman Mati di Indonesia Naik 2 Kali Lipat

Dalam Setahun, Vonis Hukuman Mati di Indonesia Naik 2 Kali Lipat

News | Selasa, 21 April 2020 | 14:28 WIB

Dipimpin Raja Salman, Arab Saudi Catat 800 Eksekusi Mati

Dipimpin Raja Salman, Arab Saudi Catat 800 Eksekusi Mati

News | Selasa, 21 April 2020 | 05:22 WIB

Amnesty Internasional Desak Pembebasan Narapidana Kasus Pasal Makar Papua

Amnesty Internasional Desak Pembebasan Narapidana Kasus Pasal Makar Papua

News | Kamis, 02 April 2020 | 19:08 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB