Array

Buruh Mau Demo, DPR: Pemerintah Harus Kaji Ulang RUU Cipta Kerja

Rabu, 22 April 2020 | 12:01 WIB
Buruh Mau Demo, DPR: Pemerintah Harus Kaji Ulang RUU Cipta Kerja
Demo buruh tolak Omnibus Law di gedung DPR RI, Senin (20/1/2020). (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang rencana penyusunan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Hal itu sebagai upaya dalam menyikapi rencana buruh untuk demo pada 30 April mendatang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Menurut Obon, rencana buruh berdemo pada masa pandemi Covid-19 harus disikapi serius oleh pemerintah.

Diketahui, penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja menjadi salah satu dari tiga poin tuntutan buruh. Sementara dua tuntutan lainnya, yakni penolakan terhadap PHK dan tuntutan agar buruh ikit diliburkan selama pandemi dengan tetap diberikan upah penuh.

"Inisiatif omnibus law RUU Cipta Kerja berasal dari pemerintah. Oleh karena itu sebaiknya pemerintah mengkaji ulang rencana penyusunan RUU Cipta Kerja dengan menarik kembali draft yang sudah diserahkan ke DPR," kata Obon Tabroni dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/4/2020).

"Apalagi proses penyusunan RUU Cipta Kerja sejak awal dilakukan oleh tim yang tidak melibatkan atau mendengar aspirasi buruh dan elemen masyarakat yang lain," sambungnya.

Obon berpandangan, buruh bisa mengurungkan niatan untuk demo apabila pemerintah dapat menyikapi rencana buruh dengan mendengar aspirasi mereka terkait Omnibus Law Cipta Kerja.

"Demi kepentingan yang lebih besar, saya meminta pemerintah meninjau ulang kembali RUU Cipta Kerja. Sehingga kita semua bisa lebih fokus dalam menangani pandemi corona ini, termasuk menyelamatkan perekonomian Indonesia dari krisis," kata Obon Tabroni.

Diketahui, Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) meminta aparat tidak menghalangi rencana aksi mereka menolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law di depan Gedung Kemenko Perekonomian dan Gedung DPR RI pada 30 April mendatang.

Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) terdiri dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).

Baca Juga: Corona Sudah Menyebar ke Kampung, DPR: Jokowi Telat Larang Warga Mudik

Presiden KSPI Said Iqbal menyebut ada sekitar 50 ribu buruh dari Jabodetabek yang siap turun aksi meski digelar saat pandemi virus corona COVID-19.

"Tuntutan dalam aksi ini adalah tolak omnibus law RUU Cipta Kerja, stop PHK, dan liburkan buruh dengan upah penuh selama pandemi corona berlangsung," kata Said Iqbal dalam keterangannya, Kamis (16/4/2020).

Menurut Said Iqbal, dalam aksi nanti buruh akan tetap menjaga jarak peserta aksi, memakai masker, dan membawa hand sanitizer.

Selain itu, pihaknya juga membandingkan dengan sikap perusahaannya yang belum juga meliburkan buruh meski Jabodebek sudah berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), jika pun diliburkan mereka diliburkan tanpa upah.

"Dengan asumsi yang sama, maka kami minta aksi puluhan ribu buruh pada 30 April pun harus diizinkan dan tidak dihalang-halangi," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI