Ramadan di Tengah Corona, Warga Jakarta Boleh Jualan Takjil di Depan Rumah

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 22 April 2020 | 16:06 WIB
Ramadan di Tengah Corona, Warga Jakarta Boleh Jualan Takjil di Depan Rumah
Ilustrasi makanan dan jajanan di takjil untuk buka puasa. (Suara.com/Firsta Nodia)

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta tak melarang warga berjualan takjil untuk berbuka puasa di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Mereka masih boleh menjajakan dagangannya, termasuk di depan rumah.

Hal ini diungkap oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin. Kendati demikian, Arifin mengatakan ada ketentuan khusus untuk warga yang berjualan takjil.

Mengenai masalah lokasi dagang, ia menyebut yang boleh digunakan adalah seperti kios di pasar atau toko pribadi, termasuk depan rumah.

"Dia punya rumah, di rumah dibikin orang jualan takjil, ya boleh. Di rumahnya. Terus dia punya toko, kios. Jualan, ya boleh. Orang ibu-ibu dia punya teras, boleh saja," ujar Arifin saat dihubungi, Rabu (22/4/2020).

Arifin mengatakan, tempat yang tak boleh dijadikan lapak jualan takjil adalah di pinggir jalan seperti trotoar. Pasalnya penggunaan badan jalan disebutnya akan melanggar aturan karena menganggu lalu lintas.

"Enggak boleh berdagang, baik pinggir jalan, trotoar. Apabila kemudian menghadirkan pelanggaran ketertiban umum, sudah mengganggu ketertiban umum. Kalau yang seperti itu pasti ada tindakan," jelasnya.

Selain itu, pada dasarnya selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), penjualan takjil termasuk usaha sektor pangan. Karena sektor ini diperbolehkan, maka jualan takjil juga dipersilahkan.

"Takjil sektor pangan. Prinsipnya enggak boleh makan di tempat. Protokol kesehatannya kan gitu," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Larangan Mudik Berlaku 24 April, Pemudik: Kami Tetap Jalan Tanggal 23

Larangan Mudik Berlaku 24 April, Pemudik: Kami Tetap Jalan Tanggal 23

News | Rabu, 22 April 2020 | 16:00 WIB

Update Corona RI Rabu 22 April: 71 Pasien Sembuh, 19 Orang Meninggal

Update Corona RI Rabu 22 April: 71 Pasien Sembuh, 19 Orang Meninggal

News | Rabu, 22 April 2020 | 15:58 WIB

Dinpar Bantul Siap Lakukan Promosi Besar-besaran Begitu Pandemi Corona Usai

Dinpar Bantul Siap Lakukan Promosi Besar-besaran Begitu Pandemi Corona Usai

Jogja | Rabu, 22 April 2020 | 15:50 WIB

Hukum Puasa Ramadhan Bagi ODP, PDP dan Pasien Positif Virus Corona

Hukum Puasa Ramadhan Bagi ODP, PDP dan Pasien Positif Virus Corona

News | Rabu, 22 April 2020 | 15:50 WIB

Terkini

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB