Hukum Puasa Ramadhan Bagi ODP, PDP dan Pasien Positif Virus Corona

Reza Gunadha, Husna Rahmayunita

Rabu, 22 April 2020 | 15:50 WIB
Hukum Puasa Ramadhan Bagi ODP, PDP dan Pasien Positif Virus Corona
Petugas medis merawat pasien virus corona di Italia. (Foto: AFP)

Suara.com - Umat muslim di dunia sebentar lagi akan merayakan bulan suci Ramadan di tengah kondisi darurat akibat wabah virus corona atau Covid-19.

Akibatnya, amalan-amalan ibadah yang biasanya di lakukan di bulan suci mengalami penyesuaian. Termasuk mengenai hukum menjalankan puasa wajib saat Ramadan.

Dosen Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM), Syarif Hidayatullah menjelaskan bahwa dalam persoalan hukum berpuasa sejatinya perlu dilihat secara berjenjang.

Terlebih, syariat Islam memberikan keringanan hukum (rukhsah) bagi orang-orang dalam kondisi tertentu untuk tidak menjalankan ibadah puasa wajib di bulan Ramadan.

"Bagi orang dalam situasi dan kondisi tertentu seperti musafir (orang dalam perjalanan jauh), manula renta, perempuan haid, wanita hamil, menyusui bayi atau penderita sakit berat secara syariat diperbolehkan untuk tidak berpuasa," ungkap Syarif.

Menurut alumni Dauroh Umraniyah Mesir tersebut, pada prinsipnya ada dua kategori mengenai kewajiban berpuasa bagi muslim dan muslimah.

Pertama, orang yang dalam kondisi normal atau ideal untuk berpuasa. Golongan ini maka diwajibkan berpuasa sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.

Sementara untuk kategori kedua yakni orang yang dalam kondisi tertentu seperti orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) maupun pasien positif virus corona..

"Bagi mereka maka dapat diterapkan hukum ruhksah karena adanya uzur syar'i atau halangan yang diperbolehkan syariat Islam untuk tidak melakukan ibadah puasa wajib," sambuhnya.

baca juga

Adapun secara lebih rinci rukhsah diberikan kepada empat kategori, yakni:

1. Sakit ringan (bukan ODP, PDP atau pasien positif virus corona yang masih bisa berwudlu atau bertayamum)

Syarif menerangkan, sejumlah ulama salaf seperti Bukhari, 'Atha, Ibnu Sirrin dan Mazhab Zhahiriah mengklaim orang sakit ringan diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Hal itu disebutkan oleh Sayid Sabiq dalam Kitab Fiqih Sunnah Jilid 2.

Namun, pendapat berbeda disampaikan oleh Imam Syafii seperti tertuang dalam kitab al-Umm jilid 4 hlm. 188

"Bagi seseorang yang bisa menahan sakitnya maka berdosa jika tidak berpuasa," ujar Syarif, mengutip pendapat Imam Syafii.

2. Sakit sedang (ODP yang mengalami demam lebih dari 38 derajat celcius atau gejala medis lainnya)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dinpar Bantul Imbau Masyarakat Tak Lakukan Padusan di Pantai Jelang Ramadan

Dinpar Bantul Imbau Masyarakat Tak Lakukan Padusan di Pantai Jelang Ramadan

Jogja | Rabu, 22 April 2020 | 15:10 WIB

Ramadan Tiba, Ini 10 Ucapan yang Bisa Kamu Bagi ke Grup Keluarga

Ramadan Tiba, Ini 10 Ucapan yang Bisa Kamu Bagi ke Grup Keluarga

News | Rabu, 22 April 2020 | 14:19 WIB

Corona Masih Melanda, Kemenag Beberkan Skenario Sidang Isbat Ramadan 1441 H

Corona Masih Melanda, Kemenag Beberkan Skenario Sidang Isbat Ramadan 1441 H

News | Rabu, 22 April 2020 | 13:53 WIB

Kenalkan, Firas! Penerus Bani Al-Qazzaz yang 5 Abad Jadi Muazin di Al-Aqsa

Kenalkan, Firas! Penerus Bani Al-Qazzaz yang 5 Abad Jadi Muazin di Al-Aqsa

News | Rabu, 22 April 2020 | 12:59 WIB

Jelang Bulan Ramadan, Yuk Kenali 4 Jenis Kurma yang Populer di Indonesia

Jelang Bulan Ramadan, Yuk Kenali 4 Jenis Kurma yang Populer di Indonesia

Lifestyle | Rabu, 22 April 2020 | 14:30 WIB

Terkini

Silsilah Keluarga Roy Suryo Disorot Imbas Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ayahnya Ahli Kejiwaan

Silsilah Keluarga Roy Suryo Disorot Imbas Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ayahnya Ahli Kejiwaan

Lifestyle | Minggu, 08 November 2026 | 14:02 WIB

Investasi Praktis dan Ramah Pemula Lewat New BIONS by BNI Sekuritas

Investasi Praktis dan Ramah Pemula Lewat New BIONS by BNI Sekuritas

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 14:00 WIB

9 Sunscreen yang Tidak Meninggalkan White Cast untuk Semua Jenis Kulit

9 Sunscreen yang Tidak Meninggalkan White Cast untuk Semua Jenis Kulit

Lifestyle | Minggu, 08 November 2026 | 13:50 WIB

Memori HP Android Sering Penuh? Ini Cara Menemukan File dan Aplikasi Penguras Ruang Penyimpanan

Memori HP Android Sering Penuh? Ini Cara Menemukan File dan Aplikasi Penguras Ruang Penyimpanan

Tekno | Minggu, 08 November 2026 | 13:40 WIB

Alami Krisis Parah, Industri Drakor Minta Bantuan Pemerintah Korea

Alami Krisis Parah, Industri Drakor Minta Bantuan Pemerintah Korea

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 13:40 WIB

Persija Beruntung Kalahkan Persebaya di Lapangan Butut, Rizky Ridho Capek Mental Kritik Rumput JIS

Persija Beruntung Kalahkan Persebaya di Lapangan Butut, Rizky Ridho Capek Mental Kritik Rumput JIS

Bola | Minggu, 08 November 2026 | 13:38 WIB

Helikopter Pemadam Karhutla Jatuh di Sungai Barito, Tiga Kru Dipastikan Selamat

Helikopter Pemadam Karhutla Jatuh di Sungai Barito, Tiga Kru Dipastikan Selamat

News | Minggu, 08 November 2026 | 13:35 WIB

Menaker Tugaskan Pengawas Kawal Kesepakatan Kecelakaan Kerja di Cikarang

Menaker Tugaskan Pengawas Kawal Kesepakatan Kecelakaan Kerja di Cikarang

News | Minggu, 08 November 2026 | 13:34 WIB

Strategi Komunikasi Jokowi di Sidang Ijazah Tak Banyak Ubah Persepsi Publik, Ini Alasannya

Strategi Komunikasi Jokowi di Sidang Ijazah Tak Banyak Ubah Persepsi Publik, Ini Alasannya

News | Minggu, 08 November 2026 | 13:32 WIB

Jangan Asal Ikut-ikutan! Begini Cara Cerdas Jadikan FOMO sebagai Peluang Bisnis

Jangan Asal Ikut-ikutan! Begini Cara Cerdas Jadikan FOMO sebagai Peluang Bisnis

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 13:31 WIB

×