Warga Meninggal Berstatus PDP, Keluarga Disuruh Beli Peti Mati Sendiri

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 22 April 2020 | 18:58 WIB
Warga Meninggal Berstatus PDP, Keluarga Disuruh Beli Peti Mati Sendiri
Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien suspect Corona ke liang lahat di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Kamis (26/3). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Seorang pasien dalam pengawasan (PDP), Rohana (57), warga Bukit Jodoh Kelurahan Sei Panas, Kecamatan Batam Kota, Kepri, meninggal dunia di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK), Senin (20/4/2020).

Di tengah suasana duka itu, pihak keluarga kembali mendapat kabar tidak baik. Karena mereka dimintakan sejumlah uang untuk biaya pemulasaran jenazah hingga peti mati dan penguburan.

Rachmat, anak pasien mengatakan, jika ibunya ditetapkan sebagai PDP oleh RSBK. Selain itu dari rekam medis, diketahui ibunya juga mengidap tumor ganas.

"Almarhumah memang sudah lama sakit mulai dari tahun lalu dan dirawat di rumah,” ujar Rachmat kepada Batamnews--jaringan Suara.com, Selasa (21/4/2020) kemarin.

Oleh ibu-ibu sekitar rumah, mereka membantu membuatkan Kartu BPJS, lalu kemudian dibawa ke RSBK untuk berobat. Pasien tersebut kemudian dirawat per tanggal 7-10 April 2020 di RSBK, lalu kemudian menjalani rawat jalan di rumah.

Pihak rumah sakit menyampaikan kepada mereka bahwa BPJS Kesehatan hanya menanggung tiga hari perawatan.

“Jadi kami bawa ibu, sambil menunggu proses rontgen dan pemeriksaan kesehatan lainnya, dan baru diketahui ibu mengidap tumor ganas,” katanya.

Karena penyakitnya yang sudah cukup parah Rohana akhirnya disarankan untuk melakukan rujukan perawatan lebih lanjut dengan dokter spesialis onkolog atau spesialis kanker yang dimiliki tiga rumah sakit di Batam yakin RS Awal Bros, RS Embung Fatimah, dan RS BP Batam.

"Keluarga memilih rujukan ke RS Awal Bros dan melakukan pendaftaran secara online dan tanggal 25 April 2020 baru bisa melakukan perawatan,” jelasnya.

baca juga

Tetapi pada Senin (20/4/2020) kondisi ibunya semakin drop, sehingga sekitar pukul 10.00 WIB akhirnya dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) RSBK.

Sesampainya di rumah sakit, diberikan tindakan medis. Pihak rumah sakit memberikan keterangan bahwa ibunya menunjukkan gejala Covid-19. Dan pada sekitar 15.30 WIB, ibunya dinyatakan meninggal dunia.

Karena status PDP, ibunya harus dikebumikan sesuai dengan UU Karantina. Rachmat kemudian diarahkan ke kasir, dan dari pihak kasir diberitahukan bahwa peti mati di rumah sakit habis.

"Jadi saya diarahkan untuk menghubungi salah satu penyedia peti mati yang nomornya diberikan oleh petugas rumah sakit untuk dihubungi. Kami pun mengeluarkan biaya sebesar Rp1,3 juta untuk membayar layanan itu,” kata dia.

Selain itu mereka juga dibebankan untuk membayar biaya ambulance, dan penyemprotan cairan disenfektan. Sehingga total biaya yang dikeluarkan menjadi Rp 1,8 juta.

Padahal Kementerian Kesehatan republik Indonesia melalui surat Keputusan Nomor HK.01.07 Menkes/238/2020 sudah mengatur tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Perawatan Pasien Penyakit Infeksi Emerging (PIE) tertentu bagi Rumah Sakit (RS) yang menyelenggarakan pelayanan Virus Korona (COVID-19).

Di dalamnya diatur jika pembiayaan pelayanan pada rawat jalan dan rawat inap jasa dokter, tindakan di ruangan, pemakaian ventilator, bahan medis habis pakai, pemeriksaan penunjang diagnostik obat-obatan, alat kesehatan termasuk penggunaan APD di ruangan, rujukan, pemulasaran jenazah, dan pelayanan kesehatan lain sesuai indikasi medis.

"Saya menunjukan bukti pembayaran kepada mereka dan baru diurus proses penguburan oleh pihak rumah sakit," kata dia.


Sementara itu, terkait kejadian ini, Kepala Bidang Pelayanan Medis, RSBK Kota Batam, dr. Gilang dalam rilisnya akhirnya mengakui ada kesalahan prosedur yang terjadi. Manajemen RSBK pun meminta maaf terkait hal tersebut

Berikut bunyi rilis tersebut:

Assalamualaikum Wr.Wb.

Sehubungan dengan pelayanan pasien di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Kota Batam atas nama Ny. Rohana pada hari Senin, 20 April 2020, kami segenap Management RSBK Kota Batam memohon maaf yang sebesar-besarnya atas terjadinya kesalahan prosedur. Adapun kesalahan tersebut adalah mengenai pembayaran peti mati dan layanan ambulance. Berikut kami sampaikan:

1. RSBK Kota Batam tidak menarik pembayaran peti mati.
Ketika akan dilakukan pemulasaran jenazah Ny. Rohana, stok peti mati di RSBK Kota Batam sedang habis dan petugas kami meminta keluarga pasien tersebut untuk membeli terlebih dahulu peti mati di luar Rumah Sakit dengan maksud keluarga pasien dapat mengurus pengembalian uang pembelian peti mati tersebut setelahnya, karena proses pemakaman harus dilakukan maksimal 4 jam setelah pasien wafat.

2. Petugas Kasir menerima pembayaran layanan ambulance dari keluarga pasien, dikarenakan ketidaktahuan dalam memahami prosedur pelayanan pasien terkait Covid-19.

RSBK Kota Batam sudah beberapa kali melakukan pemulasaran jenazah terkait Covid-19 dan tidak hanya melayani jenazah dari RSBK sendiri, melainkan juga menerima jenazah dari Rumah Sakit maupun Puskesmas lain.

Kami berkomitmen bersama Pemerintah Kota Batam untuk berjuang bersama melawan Covid-19. Kami sangat memahami bahwa seluruh biaya pasien terkait Covid-19 tidak dibebankan kepada pasien dan keluarganya.

Pelayanan kesehatan bagi pasien terkait Covid-19 harus dilakukan sebaik dan secepat mungkin. Namun, bencana yang begitu hebat dan tiba-tiba ini masih menyisakan ketidaksempurnaan kami dalam memberikan pelayanan. Masih banyak hal-hal yang harus kami benahi agar bisa memberikan sumbangsih maksimal dalam menghadapi bencana ini.

Sekali lagi, saya mewakili Direktur serta segenap Management Rumah Sakit Budi Kemuliaan Kota Batam memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan prosedur tersebut. Kami akan segera menghubungi keluarga yang berduka untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Atas perhatian dan pengertian Bapak/Ibu sekalian, saya ucapkan terima kasih.

Dengan hormat,

dr. Gilang
Kepala Bidang Pelayanan Medis
RSBK Kota Batam

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Survei Kedai Kopi Sebut 93,8 Persen Masyarakat Khawatir Tertular Covid-19

Survei Kedai Kopi Sebut 93,8 Persen Masyarakat Khawatir Tertular Covid-19

News | Rabu, 22 April 2020 | 18:31 WIB

31 Santri Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro Positif Corona Rapid Test

31 Santri Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro Positif Corona Rapid Test

Jatim | Rabu, 22 April 2020 | 18:30 WIB

Anies Perpanjang PSBB di Jakarta, Periode Kedua Sampai 22 Mei

Anies Perpanjang PSBB di Jakarta, Periode Kedua Sampai 22 Mei

News | Rabu, 22 April 2020 | 18:29 WIB

Ahli Australia: Konsep Herd Immunity atau Kekebalan Kelompok Hanya Mitos

Ahli Australia: Konsep Herd Immunity atau Kekebalan Kelompok Hanya Mitos

Health | Rabu, 22 April 2020 | 18:29 WIB

Tak Kunjung Dapat Bantuan, Tenaga Medis Corona Meninggal Sendirian

Tak Kunjung Dapat Bantuan, Tenaga Medis Corona Meninggal Sendirian

News | Rabu, 22 April 2020 | 18:38 WIB

Cegah Pemudik, 175.000 Personel TNI-Polri Akan Jaga Perbatasan Provinsi

Cegah Pemudik, 175.000 Personel TNI-Polri Akan Jaga Perbatasan Provinsi

News | Rabu, 22 April 2020 | 18:23 WIB

BI Proyeksikan Inflasi Ramadhan Tahun Ini Paling Rendah Sepanjang Sejarah

BI Proyeksikan Inflasi Ramadhan Tahun Ini Paling Rendah Sepanjang Sejarah

Bisnis | Rabu, 22 April 2020 | 18:20 WIB

Pedagang Pasar Induk Gadang Malang akan Jalani Rapid Test Corona

Pedagang Pasar Induk Gadang Malang akan Jalani Rapid Test Corona

Jatim | Rabu, 22 April 2020 | 18:18 WIB

Virus Corona Filipina Meningkat, Duterte Siap Beri Rp 3 M ke Penemu Obatnya

Virus Corona Filipina Meningkat, Duterte Siap Beri Rp 3 M ke Penemu Obatnya

Health | Rabu, 22 April 2020 | 18:05 WIB

Terkini

Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader

Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:30 WIB

Kondisi Selat Hormuz Terkini Setelah AS - Iran Damai

Kondisi Selat Hormuz Terkini Setelah AS - Iran Damai

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:18 WIB

Jangan Salahkan Rakyat! Ekonom Sebut Tata Kelola Pemerintah Jadi Biang Kerok Daya Beli Lesu

Jangan Salahkan Rakyat! Ekonom Sebut Tata Kelola Pemerintah Jadi Biang Kerok Daya Beli Lesu

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:13 WIB

PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang Pemerintah: Bukan Abu-abu, Tapi Teman yang Jujur

PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang Pemerintah: Bukan Abu-abu, Tapi Teman yang Jujur

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:07 WIB

Kabel Menjuntai Renggut Nyawa Siswi SMAN 6 Jakarta, Pramono Turun Tangan

Kabel Menjuntai Renggut Nyawa Siswi SMAN 6 Jakarta, Pramono Turun Tangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:06 WIB

Ketua DPR Iran ke AS: Jangan Minta Hal Berlebihan, Kami Tak Ragu Menghancurkan

Ketua DPR Iran ke AS: Jangan Minta Hal Berlebihan, Kami Tak Ragu Menghancurkan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:56 WIB

Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria

Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:42 WIB

Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS

Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:33 WIB

Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T

Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:22 WIB

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:15 WIB