Array

Anies Perpanjang PSBB Jakarta 28 Hari, Sopir Ojol Makin Menjerit

Kamis, 23 April 2020 | 17:57 WIB
Anies Perpanjang PSBB Jakarta 28 Hari, Sopir Ojol Makin Menjerit
Penampakan driver ojek online di sekitar Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi memperpanjang penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga tanggal 22 Mei 2020. Perpanjangan status PSBB ini masih dikeluhkan pengemudi ojek online (Ojol).

Seperti salah satunya Andri, salah satu sopir ojol yang ditemui Suara.com di kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2020) sore.

Ia mengaku, hingga saat ini masih belum bisa membawa penumpang. Layanan untuk membawa penumpang pada aplikasinya masih ditangguhkan selama PSBB ini.

"Bingung saya juga ini. PSBB diperpanjang, belum bisa narik layanan buat narik penumpangnya masih dihapus di aplikasi," katanya.

Pengemudi ojol yang ditemui Suara.com di Kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan. (Suara.com/Bagaskara).
Pengemudi ojol yang ditemui Suara.com di Kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan. (Suara.com/Bagaskara).

Di sisi lain, ia juga mengaku, mengandalkan layanan untuk jasa antar barang dan makanan tak seramai ketika membawa penumpang.

"Kami narik express atau food juga jarang-jarang ini," ungkapnya.

Sementara itu, ketika ditanya apakah ada yang memberikan paket bantuan selama PSBB diterapkan, Andri menyebut, terkadang ada yang memberikan bantuan di pinggir jalan.

"Kadangan sih pakai mobil ada yang suka ngasih. Ya makanan atau sembako tapi itu juga gak setiap hari," tutupnya.

Untuk diketahui, Gubernur Anies Baswedan resmi memperpanjang masa PSBB di Ibu Kota. Seharusnya PSBB berakhir pada 23 April pukul 00.00 WIB.

Baca Juga: PSK Dibunuh Usai Tolak 2 Kali Main, Kata-kata Korban Bikin Juanidi Murka

Tak seperti sebelumnya ketika Anies memberlakukan PSBB selama dua pekan sejak 10 April lalu, kali ini Mantan Mendikbud ini memperpanjangnya selama 28 hari, yakni sampai 22 Mei.

Anies mengatakan pihaknya sudah melakukan dengar pendapat bersama para ahli penyakit menular dan Dinas Kesehatan. Hasilnya, PSBB akan diperpanjang.

"Kami memutuskan memperpanjang masa PSBB, diperpanjang 28 hari. Artinya periode kedua PSBB ini dimulai 24 April sampai dengan 22 Mei 2020," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020).

Pemprov DKI kata Anies, membutuhkan bantuan dari segala pihak dalam menyukseskan PSBB ini. Caranya, dengan berdiam di rumah, jaga jarak, dan mematuhi protokol kesehatan lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI