Pernyataan Lengkap Anies Soal Perpanjangan Masa PSBB di Jakarta

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 22 April 2020 | 22:50 WIB
Pernyataan Lengkap Anies Soal Perpanjangan Masa PSBB di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memberikan keterangan kepada pers soal penanganan virus corona Covid-19 di ibu kota pada Kamis (26/3/2020) di Balai Kota. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Masa PSBB diperpanjang selama 28 hari dari 24 April sampai 22 Mei pukul 00.00 WIB.

Dalam pengambilan keputusan perpanjangan masa PSBB, Anies sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya. Selain itu, pendapat para dokter Aahli penyakit menular dan dinas kesehatan juga dipertimbangkan.

Dalam pernyataannya, Anies mengakui selama fase pertama PSBB sebelum diperpanjang, masih banyak pelanggarannya. Mulai dari perkantoran diluar sektor pengecualian yang masih beroperasi hingga banyaknya kerumunan.

Karena itu, ia menyatakan pada fase kedua ini, pihaknya akan menggalakkan penegakan terhadap pelanggar. Aparat keamanan nantinya tidak akan memberikan toleransi lagi atas pelanggaran PSBB.

Selain itu, ia mengakui pasien positif Corona atau Covid-19 masih terus bertambah setiap harinya. Kendati demikian, ia juga mengklaim adanya kabar positif seperti menurunnya pemakaman dengan protap Corona.

Karena masa PSBB akan berlangsung bersamaan dengan Bulan Ramadan, ia juga menyebut umat Islam akan menjalankannya dengan cara berbeda. Kegiatan Ramadan seperti tarawih, buka puasa bersama, dan sahur akan dilakukan di rumah, bukan di masjid.

Ia lantas meminta agar masyarakat mematuhi segala ketentuan PSBB dengan baik di fase kedua ini. Dengan demikian, maka risiko penularan corona akan lebih kecil.

"Pemprov DKI Jakarta dengan mendengar pandangan para ahli di bidang penyakit menular dan juga diskusi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan, maka kami memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB, diperpanjang 28 hari. Artinya periode kedua PSBB ini mulai tanggal 24 April sampai dengan 22 Mei 2020," ujar Anies di Balai Kota, Rabu (22/4/2020).

Berikut pernyataan lengkap Anies soal perpanjangan masa PSBB:

baca juga

Assalamu alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh

Selamat malam dan salam sejahtera untuk semuanya

Dalam kesempatan ini, saya bersama pak Wakil Gubernur ingin menyampaikan update terkait rencana PSBB yang sudah berjalan dua minggu dan akan berakhir pada besok malam. Pertama, izinkan saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat rakyat Jakarta dan pihak-pihak yang sudah menjalankan PSBB sesuai dengan ketentuan.

Data yang kita miliki menunjukkan, bahwa pergerakan kasus positif Covid ini masih terus bertambah. Dan kecepatannya relatif tetap. Dan memang di berbagai belahan dunia pula yang mengalami masalah yang sama, semua membutuhkan waktu untuk ini bisa selesai.

Tapi juga di sisi lain, di Pemprov DKI Jakarta, kita memiliki data pemakaman dengan protap Covid-19 yang dalam beberapa hari terakhir ini menunjukkan penurunan yang cukup signifikan. Biasanya selama minggu-minggu sebelumnya, angka itu bisa sampai 50 bahkan lebih dari 50 per hari.

Dalam beberapa hari terakhir ini, di kisaran 30-an sampai 40-an, bahkan pernah di 29 selama dua hari berturut-turut. Apakah ini perlambatan sementara? Apakah ini tren permanen? Nanti kita harus pantau. Mudah-mudahan ini tren permanen, artinya sudah mulai turun

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Sebut Pelanggaran PSBB Masih Banyak Terjadi Saat Fase Pertama

Anies Sebut Pelanggaran PSBB Masih Banyak Terjadi Saat Fase Pertama

News | Rabu, 22 April 2020 | 22:41 WIB

Ramadhan 2020 di Tengah Corona, Anies: Seperti Zaman Nabi Muhammad SAW

Ramadhan 2020 di Tengah Corona, Anies: Seperti Zaman Nabi Muhammad SAW

News | Rabu, 22 April 2020 | 20:13 WIB

Anies: Ada Kantor Paksa Beroperasi, Akhirnya Karyawan Positif Corona

Anies: Ada Kantor Paksa Beroperasi, Akhirnya Karyawan Positif Corona

News | Rabu, 22 April 2020 | 19:27 WIB

PSBB Jakarta Diperpanjang sampai 22 Mei 2020

PSBB Jakarta Diperpanjang sampai 22 Mei 2020

News | Rabu, 22 April 2020 | 18:25 WIB

PSBB Berakhir Besok, Positif Corona di DKI Capai 3.399 Kasus, 308 Meninggal

PSBB Berakhir Besok, Positif Corona di DKI Capai 3.399 Kasus, 308 Meninggal

News | Rabu, 22 April 2020 | 17:47 WIB

Terkini

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

×