Lokataru: Kriminalisasi Aktivis Adalah Cara Kotor Negara Membungkam Kritik

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Kamis, 23 April 2020 | 22:18 WIB
Lokataru: Kriminalisasi Aktivis Adalah Cara Kotor Negara Membungkam Kritik
Aktivis Ravio Putra ditangkap polisi. (Istimewa)

Suara.com - Kantor Hukum dan Hak Asasi Manusia Lokataru meminta pemerintah untuk melepas 4 orang aktivis yang ditangkap dengan tudingan akan membuat keonaran di tengah pandemi virus corona COVID-19. Tudingan ini dinilai kotor dan tak berdasar.

Manajer Program Lokataru Mirza Fahmi mengatakan keempat aktivis penangkapan dan penetapan tersangka 3 aktivis lingkungan yang juga aktivis Aksi Kamisan; Ahmad Fitron Fernanda, M Alfian Aris Subakti dan Saka Ridho dan seorang aktivis Wakil Indonesia dalam Steering Committee Open Government Partnership (SC OGP) Ravio Patra tidak dapat dibenarkan.

"Hentikan proses hukum Fitron, Alfian, Saka dan Ravio Patra. Segera bebaskan keempatnya, dan batalkan status tersangka ketiga mahasiswa yang tidak didasarkan bukti yang jelas. Hentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat sipil dan pembela HAM lainnya" kata Mirza dalam keterangannya, Kamis (23/4/2020).

3 mahasiswa aktivis Kamisan di Malang ditangkap polisi. (Foto: Istimewa)
3 mahasiswa aktivis Kamisan di Malang ditangkap polisi. (Foto: Istimewa)

Mirza juga meminta polisi untuk mengungkap pelaku peretasan terhadap akun WhatsApp Ravio, hentikan stigmatisasi terhadap kelompok Anarko, dan patuhi pedoman HAM dan konstitusi.

Lokataru menilai penangkapan aktivis yang dilakukan dengan cara kotor ini dilakukan untuk membungkam kritik terhadap kekurangan pemerintah dalam mengatasi pandemi virus corona.

"Apa yang dilakukan terhadap Ravio dengan mengambil alih akun secara paksa, serta menyebarkan informasi bohong seraya berpura-pura sebagai pengguna akun asli patut menyadarkan kita: siapapun dengan gawai elektronik berpotensi terjerat modus kriminalisasi dengan cara yang sangat kotor ini," tegasnya.

4 Aktivis Ditangkap selama Pandemi Corona

Diberitakan sebelumnya, 3 mahasiswa aktivis Aksi Kamisan ditangkap polisi di Malang, Jawa Timur, Minggu (19/4) akhir pekan lalu.

Mereka ditangkap atas dugan melakukan vandalisme yang menghasut kepanikan masyarakat di tengah pandemi virus corona covid-19.

baca juga

Polisi menyebut ketiganya memiliki motif kekecewaan terhadap sistem kapitalis dengan membuat coretan "Tegalrejo Melawan" di 6 titik di Malang.

Ketiganya dijerat UU I/1946 tentang peraturan hukum pidana pasal 14 dan 15, serta pasal 160 KUHP dengan hukuman penjara 10 tahun.

Fitron, Saka dan Fian selama ini aktif mengikuti Aksi Kamisan yang giat menyuarakan hak asasi manusia dengan melakukan aksi diam di depan Balai Kota Malang setiap Kamis sore.

Mereka juga mendampingi petani desa Tegalrejo di Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang yang sedang berjuang mempertahankan lahannya dari serobotan PTPN.

Khusus Fitron, dia adalah jurnalis pers mahasiswa yang sering meliput perjuangan warga yang menolak tambang emas di Gunung Tumpang Pitu dan Salakan serta kampanya Save Lakardowo di mana pembuangan limbah berbahaya oleh PT. PRIA di Mojokerto mengganggu kesehatan bagi warga sekitar pabrik.

Sementara, Ravio Patra ditangkap Polda Metro Jaya pada Rabu (22/4/2020) malam, setelah whatsapp-nya diretas oleh orang tak dikenal dan kemudian menyebarkan pesan provokatif untuk menjarah saat pandemi.

Sebelum ditangkap, Ravio sempat mengkritik pemerintah melalui akun twitternya, dia menyoroti kinerja Staf Khusus Presiden Billy Mambrasar yang diduga kuat terlibat konflik kepentingan dalam proyek-proyek pemerintah di Papua.

Kemudian Ravio juga sempat menuliskan kritiknya tentang penanganan Covid-19 dalam kolom opini di media Tirto.id.

Kritik tersebut berkaitan dengan apa yang selama ini dikerjakan Ravio Patra, yaitu mendorong Indonesia untuk lebih transparan dan terbuka terutama karena tigatahun terakhir Ravio aktif sebagai wakil Indonesia dalam Steering Committee Open Government Partnership (SC OGP).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituduh Serukan Penjarahan, Polri: Penangkapan Ravio Patria Atas Laporan DR

Dituduh Serukan Penjarahan, Polri: Penangkapan Ravio Patria Atas Laporan DR

News | Kamis, 23 April 2020 | 18:52 WIB

Ibu Sumarsih Kecam Penangkapan Aktivis: Penguasa Jangan Alergi Kritik!

Ibu Sumarsih Kecam Penangkapan Aktivis: Penguasa Jangan Alergi Kritik!

News | Kamis, 23 April 2020 | 18:35 WIB

Kasus Ravio Patra, Bule Belanda Ikut Diciduk Polisi

Kasus Ravio Patra, Bule Belanda Ikut Diciduk Polisi

News | Kamis, 23 April 2020 | 18:32 WIB

DPR: Jangan Sembarangan Tangkap Ravio Patra, Usut Dugaan Peretasan

DPR: Jangan Sembarangan Tangkap Ravio Patra, Usut Dugaan Peretasan

News | Kamis, 23 April 2020 | 18:15 WIB

DPR Desak Polisi Lakukan Digital Forensik Usut Peretasan WA Ravio Patra

DPR Desak Polisi Lakukan Digital Forensik Usut Peretasan WA Ravio Patra

News | Kamis, 23 April 2020 | 16:51 WIB

Ditangkap Polisi Usai WA Diretas, Muncul Petisi Bebaskan Ravio Patra

Ditangkap Polisi Usai WA Diretas, Muncul Petisi Bebaskan Ravio Patra

News | Kamis, 23 April 2020 | 17:16 WIB

Ravio Patra Akun Diretas dan Ditelepon Orang Misterius, Ini Kata Polri

Ravio Patra Akun Diretas dan Ditelepon Orang Misterius, Ini Kata Polri

News | Kamis, 23 April 2020 | 15:41 WIB

Koalisi Masyarakat Desak Jokowi dan Kapolri Bebaskan Aktivis Ravio Patra

Koalisi Masyarakat Desak Jokowi dan Kapolri Bebaskan Aktivis Ravio Patra

News | Kamis, 23 April 2020 | 15:09 WIB

Polisi Akhirnya Akui Tangkap Ravio Patra, Polda Metro Jaya: Masih Diperiksa

Polisi Akhirnya Akui Tangkap Ravio Patra, Polda Metro Jaya: Masih Diperiksa

News | Kamis, 23 April 2020 | 15:04 WIB

Ravio Patra Diretas Sebelum Ditangkap, Bukti Lemahnya Keamanan WhatsApp?

Ravio Patra Diretas Sebelum Ditangkap, Bukti Lemahnya Keamanan WhatsApp?

Tekno | Kamis, 23 April 2020 | 14:40 WIB

Terkini

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Sumut | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:18 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:13 WIB

×