Suara.com - Petugas memberhentikan kendaraan bermotor di titik penyekatan larangan mudik di Jatinangor, perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (25/4). Penyekatan oleh tim gabungan dari TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah penertiban larangan sementara penggunaan transportasi umum, kendaraan pribadi, dan sepeda motor untuk mudik. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]
Penyekatan Larangan Mudik di Perbatasan Bandung
Oke Atmaja Suara.Com
Sabtu, 25 April 2020 | 13:59 WIB
BERITA TERKAIT
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
13 Desember 2025 | 22:06 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI