Kemenhub Pastikan Tutup Jalan Tikus untuk Mudik Lebaran 2020

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Sabtu, 25 April 2020 | 11:25 WIB
Kemenhub Pastikan Tutup Jalan Tikus untuk Mudik Lebaran 2020
Plang tanda "check point" pengawasan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ditempatkan di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Kamis (23/4). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak ]

Suara.com - Kementerian Perhubungan memastikan telah melakukan penyekatan di setiap jalur yang biasa digunakan sebagai jalur mudik. Bahkan dapat dipastikan, sudah tidak ada jalur tikus yang dapat dilalui para pemudik yang masih nekat.

Adapun hal yang dilakukan itu adalah terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB dan larangan mudik, dalam upaya memutus rantai pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19.

"Kami sudah koordinasi dengan Kapolsek setempat dan Koramil (se-Jabodetabek) akan ada penutupan (jalur tikus). Jadi hanya berapa akses saja, diawasi, yang bisa dilewati, termasuk angkutan umum," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi saat teleconference, baru-baru ini.

Ia mengimbau agar masyarakat bisa mengikuti aturan PSBB dengan baik. Sehingga, implementasinya bisa optimal dan pandemi ini segera berakhir.

PSBB

"Karena pos-pos (check point) itu secara berjenjang sampai jalan tikus tingkat kecamatan sudah dibuat. Saya mohon daripada kesulitan, masyarakat sebaiknya mengurungkan perjalanan ke daerah yang PSBB terutama di Jabodetabek," ungkapnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa setelah Pemerintah RI memutuskan larangan mudik bagi ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN, seluruh masyarakat Indonesia kini dilarang mudik Lebaran di tengah pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19.

"Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan bahwa mudik semuanya akan kita larang," papar Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas atau Ratas melalui video conference, pada Selasa (21/4/2020).

Sementara itu, Juru bicara Kementerian Perhubungan RI, Adita Irawati mengatakan akan ada dua jenis sanksi yang akan dikenakan bagi masyarakat yang masih nekat melakukan mudik, yaitu pada periode 24 April-7 Mei, dan 7 Mei-31 Mei 2020.

baca juga

"Terkait pemberian sanksi bagi pelanggar larangan mudik, pada tahap awal penerapannya, pemerintah akan mengedepankan cara-cara persuasif," ujar Adita Irawati.

Kemudian yang kedua, yaitu pada 7-31 Mei 2020, sanksi akan ditambah, termasuk mengenakan sanksi denda.

Catatan dari Redaksi: Jika merasakan gejala batuk, sakit tenggorokan dan demam, informasi seputar Coronavirus Disease (Covid-19) bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119. Terapkan imbauan tetap tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing, minimal dua meter persegi. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Larangan Mudik, Awak Angkutan Perlu Diperhatikan

Ada Larangan Mudik, Awak Angkutan Perlu Diperhatikan

Otomotif | Kamis, 23 April 2020 | 11:45 WIB

Langkah-langkah Sederhana Cegah Covid-19 di Mobil

Langkah-langkah Sederhana Cegah Covid-19 di Mobil

Video | Kamis, 23 April 2020 | 07:05 WIB

Kemenhub: Tidak Ada Penutupan Jalan, Namun Penyekatan

Kemenhub: Tidak Ada Penutupan Jalan, Namun Penyekatan

Otomotif | Rabu, 22 April 2020 | 17:15 WIB

Terkini

Bedak MBK Asli Beli di Mana? Ini Daftar Toko Resmi yang Menjualnya

Bedak MBK Asli Beli di Mana? Ini Daftar Toko Resmi yang Menjualnya

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:39 WIB

Tak Sekadar Ibadah, Bagaimana Masjid Bisa Jadi Pusat Aksi Iklim?

Tak Sekadar Ibadah, Bagaimana Masjid Bisa Jadi Pusat Aksi Iklim?

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:38 WIB

4 Krim BPOM Pemudar Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas

4 Krim BPOM Pemudar Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:37 WIB

Singapura Tuntut Ini ke 7 Perusahaan yang Dituduh Biang Kerok Kebakaran Hutan Indonesia

Singapura Tuntut Ini ke 7 Perusahaan yang Dituduh Biang Kerok Kebakaran Hutan Indonesia

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:36 WIB

Tawuran Mencekam di Manggarai: Kios Terbakar, 6 Pemuda Berakhir di Kantor Polisi

Tawuran Mencekam di Manggarai: Kios Terbakar, 6 Pemuda Berakhir di Kantor Polisi

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:33 WIB

IDAI Minta Sekolah Terapkan 6 Langkah Lindungi Anak dari Asap Karhutla

IDAI Minta Sekolah Terapkan 6 Langkah Lindungi Anak dari Asap Karhutla

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:32 WIB

Keluar dari Xbox, Undead Labs Tetap Targetkan State of Decay 3 pada 2027

Keluar dari Xbox, Undead Labs Tetap Targetkan State of Decay 3 pada 2027

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:31 WIB

PLN Batam Klaim Blackout Tak Berkaitan dengan Pengujian Data Center

PLN Batam Klaim Blackout Tak Berkaitan dengan Pengujian Data Center

Batam | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:25 WIB

Eksplorasi Teror Doppelganger dalam Film Other Mommy

Eksplorasi Teror Doppelganger dalam Film Other Mommy

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:25 WIB

Wujudkan Gaya Hidup Aktif dan Finansial Terencana, bank bjb Hadirkan Promo Semarang 10K

Wujudkan Gaya Hidup Aktif dan Finansial Terencana, bank bjb Hadirkan Promo Semarang 10K

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:24 WIB

×