Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Kamis (19/3/2020), mengklaim bahwa Food and Drug Administration (FDA) - lembaga yang memiliki wewenang memberi izin obat-obatan di AS (mirip BPOM di Indonesia) - telah mengizinkan klorokuin digunakan untuk mengobati pasien Covid-19, penyakit yang disebabkan oleh virus corona baru, Sars-Cov-2.
"Kita bisa memperoleh obat itu (klorokuin) dalam waktu dekat. Dan FDA sudah sangat bagus. Mereka sudah melewati proses perizinan dan obat itu sudah diizinkan," kata Trump dalam sebuah jumpa pers di Gedung Putih.
"Biasanya FDA butuh waktu lama untuk memberi izin seperti itu dan ini (klorokuin) diberi izin dalam waktu sangat cepat," lanjut dia.
![Presiden AS, Donald Trump, dalam sebuah konferensi pers harian soal Covid-19 di Gedung Putih, Kamis (23/4/2020) ia mengemukakan agar disinfektan disuntikan ke tubuh manusia untuk mengobati Covid-19 [AFP/Mendel Ngan]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/04/24/68222-donald-trump-disinfektan.jpg)
Pengumuman Trump itu sayangnya ngaco. FDA, dalam sebuah keterangan resmi, menegaskan bahwa pihaknya belum pernah mengeluarkan izin untuk satu pun obat untuk mengobati atau mencegah Covid-19.
"Belum ada obat atau terapi pengobatan untuk merawat, menyembuhkan, atau mencegah orang terinveksi Covid-19," terang FDA seperti dilansir beberapa media seperti CNN, BBC, dan ABC.