Lihat Nenek Kandungnya Tiduran Pakai Daster, Rio Tega Memperkosanya

Chandra Iswinarno Suara.Com
Sabtu, 25 April 2020 | 23:01 WIB
Lihat Nenek Kandungnya Tiduran Pakai Daster, Rio Tega Memperkosanya
Ilustrasi pemerkosaan (Shutterstock).

Suara.com - Aksi bejat Rio Primananda (25), Warga Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rempah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), yang memperkosa nenek kandungnya berusia 75 tahun diakuinya terjadi begitu saja.

Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Robinson Simatupang mengemukakan, aksi bejat Rio tersebut terjadi pada Rabu (22/4/2020).

“Jadi pelaku melakukan aksinya itu, spontan saja setelah melihat korban terbaring menggunakan baju tidur, birahinya langsung naik”, katanya seperti dilansir Kabarmedan.com-jaringan Suara.com pada Sabtu (25/04/2020).

Rio sendiri melakukan pemerkosaan tersebut hingga mencapai klimaks. Kepada petugas, dia mengaku tak kuat menahan nafsu saat melihat paha dan bokong sang nenek yang sudah berusia 75 tahun. Sebelum melakukan aksi bejatnya, Rio berusaha menutup wajahnya menggunakan sebo.

Rio kemudian menyekap mulut korban dengan menggunakan kain, lalu mengikat tangan korban dan langsung melakukan aksi bejatnya itu. Setelah puas Ia melarikan diri dari pintu belakang. Namun, muka Rio dikenali sang nenek lantaran sebo yang dipakainya tidak menutup rapat mukanya.

Setelah berhasil membuka ikatan tangan dengan pisau yang diambil dari dapur, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada anaknya yang rumahnya berjarak sekitar 100 meter.

Usai menceritakan kejadian tersebut kepada anaknya, korban pun jatuh pingsan karena mengalami rasa perih pada kelaminnya pun mengalami sakit dan bengkak pada mulutnya. Korban kemudian membuat pengaduan ke Polres Sergai.

Pelaku kemudian ditangkap pada Kamis (23/4/2020) sekira pukul 22.00 WIB, bersama barang bukti berupa satu potong kain sprei yang terdapat bercak darah dan digunakan menyekap mulut korban, potongan kain seprai untuk mengikat tangan korban, satu potong baju tidur jenis batik, satu potong kain jilbab warna hitam yang merupakan tutup muka yang digunakan pelaku.

“Pelaku sudah kita tahan pada Kamis 23 April kemarin sekira pukul 22.00 WIB. Untuk tindakan hukumnya pelaku kita kenakan Pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara”, katanya.

Baca Juga: Tak Kuat Menahan Nafsunya, Seorang Cucu Perkosa Nenek Kandung Sendiri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI