Ada 6 Orang Yang Boleh Buka Puasa di Siang Hari, Siapa Saja?

Iwan Supriyatna, Farah Nabilla

Minggu, 26 April 2020 | 13:10 WIB
Ada 6 Orang Yang Boleh Buka Puasa di Siang Hari, Siapa Saja?
Ilustrasi berbuka puasa (dok istimewa)

Suara.com - Di bulan Ramadan, setiap muslim dewasa diwajibkan untuk berpuasa dari subuh hingga maghrib. Namun, ada beberapa golongan yang diperbolehkan berbuka puasa di siang hari sebelum magrhrib tiba.

Seperti yang dikutip oleh NU Online, Syekh M Nawawi dalam Kasyifatu Saja menyebutkan ada kelompok yang masuk dalam pengecualian untuk berpuasa hingga petang.

"Untuk enam orang berikut ini, diperbolehkan berbuka puasa di siang hari bulan Ramadan. Mereka adalah:

  1. Musafir atau orang yang sedang dalam perjalanan bepergian
  2. Orang sakit
  3. Orang jompo (tua yang tak berdaya)
  4. Wanita hamil (sekalipun hamil karena zina atau jimak syubhat [kendati wanita ini berjimak dengan selain manusia tetapi ma’shum])
  5. Orang yang tercekik haus (sekira kesulitan besar menimpanya dengan catatan yang tak tertanggungkan pada lazimnya menurut Az-Zayadi, sulit yang membolehkan orang bertayamum menurut Ar-Ramli)-serupa dengan orang yang tercekik haus ialah orang yang tingkat laparnya tidak terperikan-
  6. Wanita menyusui baik diberikan upah atau suka rela (kendati menyusui bukan anak Adam, hewan peliharaan misalnya).

Berdasarkan pandangan ulama, kondisi yang dialami keenam golongan orang ini memungkinkan hilangnya kemampuan puasa pada saat Ramadan.

Meski begitu, sebagian dari enam golongan tersebut harus mengganti puasanya di luar bulan Ramadan.

Adapun konsekuensi bagi orang-orang yang tidak mampu berpuasa tersebut terbagi atas 4 jenis.

  • Qadha atau mengganti puasa di hari lain, dan membayar fidyah dengan memberi makan kepada fakir miskin sebanyak 1 mud atau dsetara 0.6 kg makanan pokok untuk satu hari puasa. Konsekuensi ini berlaku bagi orang yang batal puasa karena harus menyelamatkan nyawa makhluk ainnua seperti ibu hamil dan menyusui, dan berlaku bagi orang yang pernah menunda hutang puasanya sejak Ramadan tahun lalu.
  • Qadha tanpa wajib fidyah. Ini berlaku untuk orng-orang yang tiba-tiba pingsan, lupa niat berpuasa di malam hari, orang yang tidak sengaja tak berpuasa, dan wanita yang uzur.
  • Fidyah tanpa wajib qadha. Konsekuensi ini berlaku bagi lansia dan orang sakit permanen yang tak akan sanggup berpuasa lagi.
  • Tidak wajib qadha dan fidyah. Ini berlaku bagi orang-orang yang hilang ingatan hilang akal atau gila, anak kecil yang belum baligh, dan non-muslim.

Sumber: NU Online 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Gusi Berdarah Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya

Apakah Gusi Berdarah Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya

Health | Minggu, 26 April 2020 | 06:00 WIB

Apakah Mencium Istri Membatalkan Puasa? Ini Hukum Mencium Bibir saat Puasa

Apakah Mencium Istri Membatalkan Puasa? Ini Hukum Mencium Bibir saat Puasa

News | Minggu, 26 April 2020 | 03:35 WIB

Banyak yang Salah Paham, Ternyata Ini Waktu Terbaik Membaca Doa Buka Puasa

Banyak yang Salah Paham, Ternyata Ini Waktu Terbaik Membaca Doa Buka Puasa

News | Sabtu, 25 April 2020 | 17:49 WIB

Terkini

KKI Sebut Hinaan Nakes ke Pasien di Medsos Belum Tentu Bullying

KKI Sebut Hinaan Nakes ke Pasien di Medsos Belum Tentu Bullying

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:44 WIB

Mengenal 5 Tokoh Penting di Balik Lahirnya Gerakan Pramuka Indonesia

Mengenal 5 Tokoh Penting di Balik Lahirnya Gerakan Pramuka Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:43 WIB

LBH Medan Minta Polda Sumut Usut Tuntas Kematian Mantan Istri Polisi

LBH Medan Minta Polda Sumut Usut Tuntas Kematian Mantan Istri Polisi

Sumut | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:43 WIB

9 Sunscreen dengan Proteksi Blue Light untuk Pekerja Kantoran

9 Sunscreen dengan Proteksi Blue Light untuk Pekerja Kantoran

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:40 WIB

Tak Kejar Validasi, Marc Marquez Tetap Tenang dengan 7 Gelar Juara Dunia

Tak Kejar Validasi, Marc Marquez Tetap Tenang dengan 7 Gelar Juara Dunia

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:34 WIB

KKI Kantongi 10 Nakes Hina Pasien BPJS di Medsos, Dokter hingga Perawat Bakal Dipanggil

KKI Kantongi 10 Nakes Hina Pasien BPJS di Medsos, Dokter hingga Perawat Bakal Dipanggil

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:33 WIB

7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu

7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:32 WIB

TP Jazz Management dan Kota Baru Parahyangan Hadirkan Ruang Baru bagi Musik, Budaya, dan Komunitas

TP Jazz Management dan Kota Baru Parahyangan Hadirkan Ruang Baru bagi Musik, Budaya, dan Komunitas

Jabar | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:32 WIB

Ancaman Denda Musuh Iran Lewat Selat Hormuz Dorong Kenaikan Harga Minyak Dunia Awal Agustus 2026

Ancaman Denda Musuh Iran Lewat Selat Hormuz Dorong Kenaikan Harga Minyak Dunia Awal Agustus 2026

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:31 WIB

Cadangan Devisa RI Turun Jadi Rp2.600 Triliun, BI Ungkap Penyebabnya

Cadangan Devisa RI Turun Jadi Rp2.600 Triliun, BI Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:30 WIB

×