Anak Korban Pembantaian Westerling Dapat Ganti Rugi dari Belanda

Senin, 27 April 2020 | 13:48 WIB
Anak Korban Pembantaian Westerling Dapat Ganti Rugi dari Belanda
Istana Raja Belanda di Amsterdam. [suara.com/Madinah]

Saat itu, tentara menghancurkan tengkoraknya dengan sebongkah kayu dan menyundurkan rokok ke kepalanya.

Dua bekas luka di kulit kepalanya diperlihatkan kepada para hakim pengadilan melalui aplikasi Skype.

Ia juga mengaku dipaksa untuk minum air sebanyak-banyaknya kemudian mendapat tendangan di perutnya.

Yaseman juga mengatakan sempat merasakan pedihnya disetrum oleh para tentara.

Namun, sebelum Yaseman mendapat keputusan dan kompensasi dari pengadilan Belanda, pria berumu 89 tahun tersebut meninggalkan dunia terlebih dahulu.

Pemerintah Belanda pun dituntut untuk membayar ganti rugi senilai 12000 Dolar Amerika atas kekejaman masa lalu itu. Namun, mereka masih mengajukan banding atas tuntutan tersebut.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI