Digugat LSM Bebaskan 30 Ribu Napi, Menkumham: Silakan Saja

Rizki Nurmansyah, Welly Hidayat

Senin, 27 April 2020 | 22:24 WIB
Digugat LSM Bebaskan 30 Ribu Napi, Menkumham: Silakan Saja
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (22/1/2020). [Antara/Indrianto Eko Suwarso]

Suara.com - Menteri Hukum Dan HAM Yasonna Laoly tak ambil pusing dengan gugatan yang diajukan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap dirinya.

Menkumham Yasonna Laoly digugat karena kebijakan kebijakan pembebasan 30 ribu narapidana dan anak melalui program asimilasi dan integrasi akibat Covid-19.

LSM yang menggugat diantaranya Yayasan Mega Bintang Indonesia 1997, Perkumpulan Masyarakat Anti Ketidakadilan Independen serta Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia.

Mereka telah mendaftarkan gugatan terhadap Menkumham Yasonna Laoly di Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah.

"Bila ada yang mengugat kebijakan pembebasan warga binaan pemasyarakatan atau narapidana
dan anak lewat jalur hukum, silakan saja. Saya tidak mempermasalahkan hal itu," kata Yasonna, Senin (27/4/2020).

Menurut Yasonna, pihaknya melalui Ditrektorat Jenderal Pemasyarakatan, akan mengikuti semua proses hukum atas gugatan LSM tersebut.

"Saya akan mengikuti sesuai prosedur hukum pihak yang menggugat kebijakan dikeluarkan," tutup Yasonna.

Sebelumnya, Yasonna telah memberi peringatan melalui Ditrektorat Jenderal Pemasyarakatan, kepada 38.822 narapidana yang telah bebas, agar tidak melanggar hukum.

Ditjen PAS juga terus menyampaikan bahwa napi yang kembali berulah akan ditempatkan di sel pengasingan atau straft cell.

baca juga

Di samping itu, napi tersebut tidak akan mendapatkan remisi atau pemotongan masa hukuman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong

Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:15 WIB

Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad

Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:46 WIB

Bikin Film 'Napi: Pesan dari Dalam', Erick Estrada Boyong Penghuni Lapas jadi Aktor

Bikin Film 'Napi: Pesan dari Dalam', Erick Estrada Boyong Penghuni Lapas jadi Aktor

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:00 WIB

Buntut Napi Korupsi Ngopi di Kendari: Supriadi Dipindah ke Nusakambangan, Karutan Resmi Dicopot

Buntut Napi Korupsi Ngopi di Kendari: Supriadi Dipindah ke Nusakambangan, Karutan Resmi Dicopot

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:58 WIB

DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'

DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:45 WIB

Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal

Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:54 WIB

Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal

Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:50 WIB

Profil Supriadi, Napi Kasus Korupsi Rp233 M Terekam Ngopi ke Kafe Bareng Petugas

Profil Supriadi, Napi Kasus Korupsi Rp233 M Terekam Ngopi ke Kafe Bareng Petugas

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 12:45 WIB

Napi Korupsi Ngopi di Kendari Viral, Ini 7 Fakta Supriadi Eks Syahbandar Kolaka

Napi Korupsi Ngopi di Kendari Viral, Ini 7 Fakta Supriadi Eks Syahbandar Kolaka

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:08 WIB

Viral Napi Korupsi Asyik Ngopi di Luar Rumah Tahanan, Petugas Pengawal Langsung Dicopot!

Viral Napi Korupsi Asyik Ngopi di Luar Rumah Tahanan, Petugas Pengawal Langsung Dicopot!

Video | Rabu, 15 April 2026 | 19:05 WIB

Terkini

Paling Lemah di Asia, Rupiah Terus Keok Lawan Dolar AS

Paling Lemah di Asia, Rupiah Terus Keok Lawan Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 09:43 WIB

BUMN-BUMN Tak Lagi Cuan dari Bisnis Hotel, Semua Dipegang InJourney

BUMN-BUMN Tak Lagi Cuan dari Bisnis Hotel, Semua Dipegang InJourney

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 09:38 WIB

Nasib 2,3 Juta Keluarga Petani Tembakau Tak Jelas dengan Adanya Aturan Baru

Nasib 2,3 Juta Keluarga Petani Tembakau Tak Jelas dengan Adanya Aturan Baru

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 09:30 WIB

Indonesia International Financial Center Dimulai di Jakarta, Bali Disiapkan Jadi Hub Keuangan Global

Indonesia International Financial Center Dimulai di Jakarta, Bali Disiapkan Jadi Hub Keuangan Global

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 09:30 WIB

Menitipkan Lansia di Daycare Bukan Berarti Membuang, Melainkan Merawat Kewarasannya

Menitipkan Lansia di Daycare Bukan Berarti Membuang, Melainkan Merawat Kewarasannya

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 09:15 WIB

IHSG Ambruk ke Level 6.200 Pagi Ini, Cek Saham Migas

IHSG Ambruk ke Level 6.200 Pagi Ini, Cek Saham Migas

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 09:13 WIB

Bank Jago Tunjukkan Kekuatan Bank Digital, Aset Tembus Rp41,4 Triliun dan Catat Laba Rp189 Miliar

Bank Jago Tunjukkan Kekuatan Bank Digital, Aset Tembus Rp41,4 Triliun dan Catat Laba Rp189 Miliar

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 09:09 WIB

Ulasan Lassie Come-Home: Kisah Kesetiaan Anjing yang Menembus Jarak dan Waktu

Ulasan Lassie Come-Home: Kisah Kesetiaan Anjing yang Menembus Jarak dan Waktu

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 09:00 WIB

DPRD DKI Minta Pemprov Kebut Penataan Kabel Semrawut Jakarta, Jangan Tunggu Korban Lagi

DPRD DKI Minta Pemprov Kebut Penataan Kabel Semrawut Jakarta, Jangan Tunggu Korban Lagi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:50 WIB

Oknum Dokter RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Ditangkap karena Nyabu

Oknum Dokter RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Ditangkap karena Nyabu

Jatim | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:41 WIB

×