Pamerkan Tersangka Korupsi Buat Efek Jera, KPK: Biar Mereka Gak Dadah-dadah

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Rabu, 29 April 2020 | 18:53 WIB
Pamerkan Tersangka Korupsi Buat Efek Jera, KPK: Biar Mereka Gak Dadah-dadah
Ketua KPK Firli Bahuri menyambangi Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2022). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri memaparkan alasan di balik sikap mereka yang kini memamerkan tersangka pada saat konferensi pers. Salah satu alasannya ialah memberi efek jera.

Pemaparan itu disampaikan Firli menjawab pernyataan dari Anggota Komisi III Arsul Sani saat rapat di DPR RI, Rabu (29/4/2020).

"Itu hanyalah untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus pelajaran bahwa tersangkanya bisa membuat efek jera," kata Firli.

Kendati begitu ia menerima saran dari Arsul. Walau Firli tetap menegaskan bahwa KPK tidak bermaksud mempertontonkan tersangka ke publik.

"Karena pada prinsipnya pada press rilis kemarin mereka membelakangi, tidak ditampilkan mukanya," ujar Firli.

Terlebih, dengan adanya efek jera tersebut, Firli berharap tidak ada lagi para tersangka yang masih bisa bergaya di depan kamera awak media, semisal melambaikan tangan ketika mereka disorot.

"Dan mohon maaf pak, kami juga tidak ingin tersangka dadah-dadah, ndak ada pak. Dulu kan ada pak, disuruh dadah-dadah gitu kan, nah kita ndak," kata Firli.

Meski sebelumnya diingatkan Arsul soal adanya asas praduga tidak bersalah terkait memamerkan para tersangka. Namun, Firli tetap memastikan bahwa kebijakan tersebut yang kini masih akan terus dipertahankan oleh KPK.

"Kita ingin mengubah perilaku kita dari hal yg buruk menjdi hal yang baik. Itu dasar pemikirannya, mohon maaf kalau seandainya keliru. Tapi sementara yang diambil KPK dengan sikap seperti itu," kata Firli.

baca juga

Sebelumnya, Arsul Sani mengkritisi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi era kepemimpinan Firli Bahuri yang memamerkan tersangka korupsi saat konferensi pers. Diketahui, pada era sebelumnya hal tersebut belum pernah dilakukan.

Menurut Arsul, memajang tersangka seperti halnya yang kerap dilakukan kepolisian saat rilis berpotensi melanggar asas praduda tidak bersalah. Ia pun mengingatkan hal tersebut langsung kepada Filri dalam rapat dengan Komisi III.

"Hanya catatan saja mohon maaf, dalam terkait kehadiran tersangka, itu buat saya ada catatannya karena menimbulkan pertanyaan bukannkah itu, dalam tanda kutip melanggar asas
presumption of innocence. Sistem peradilan pidana kita bersandar pada asas praduga tak bersalah bukan praduga bersalah," kata Arsul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rawan Korupsi, KPK Awasi Alokasi Anggaran Hingga Penyaluran Bansos Covid-19

Rawan Korupsi, KPK Awasi Alokasi Anggaran Hingga Penyaluran Bansos Covid-19

News | Rabu, 29 April 2020 | 14:05 WIB

Era Firli Cs Pamer Tersangka saat Rilis, Laode: Ini Sering Terjadi di Polri

Era Firli Cs Pamer Tersangka saat Rilis, Laode: Ini Sering Terjadi di Polri

News | Selasa, 28 April 2020 | 23:18 WIB

Ini Alasan KPK Era Firli Cs Pertontonkan Koruptor saat Konferensi Pers

Ini Alasan KPK Era Firli Cs Pertontonkan Koruptor saat Konferensi Pers

News | Selasa, 28 April 2020 | 16:09 WIB

ICW Soroti Gaya Kepemimpinan Firli Cs di KPK: Pertontonkan Tersangka

ICW Soroti Gaya Kepemimpinan Firli Cs di KPK: Pertontonkan Tersangka

News | Selasa, 28 April 2020 | 11:47 WIB

Korupsi Proyek Jalan, Ketua DPRD Muara Enim Aries HB Jadi Tersangka

Korupsi Proyek Jalan, Ketua DPRD Muara Enim Aries HB Jadi Tersangka

News | Senin, 27 April 2020 | 18:16 WIB

KPK Tangkap Dua Tersangka Korupsi Jalan Muaraenim

KPK Tangkap Dua Tersangka Korupsi Jalan Muaraenim

News | Minggu, 26 April 2020 | 22:50 WIB

Ketua KPK: Perempuan Punya Andil Besar Bagi Bangsa dan Negara

Ketua KPK: Perempuan Punya Andil Besar Bagi Bangsa dan Negara

News | Kamis, 23 April 2020 | 05:48 WIB

KPK Segera Lantik Empat Pejabat Struktural

KPK Segera Lantik Empat Pejabat Struktural

News | Senin, 13 April 2020 | 20:57 WIB

Ibu Mertua Firli Bahuri Meninggal, KPK: Kami Ikut Berduka Cita

Ibu Mertua Firli Bahuri Meninggal, KPK: Kami Ikut Berduka Cita

News | Kamis, 09 April 2020 | 11:03 WIB

Innalillahi Kabar Duka dari Ketua KPK Firli Bahuri

Innalillahi Kabar Duka dari Ketua KPK Firli Bahuri

News | Kamis, 09 April 2020 | 11:00 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×