Bacakan Sumpah Jabatan di Depan Jokowi, Syarifuddin Resmi Jadi Ketua MA

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 30 April 2020 | 10:22 WIB
Bacakan Sumpah Jabatan di Depan Jokowi, Syarifuddin Resmi Jadi Ketua MA
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah jabatan oleh Muhammad Syarifuddin sebagai Ketua Mahkamah Agung di Istana Negara, Jakarta, Selasa (30/4/2020). (tangkap layar)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah jabatan oleh Muhammad Syarifuddin sebagai Ketua Mahkamah Agung di Istana Negara, Jakarta, Selasa (30/4/2020). Syarifuddin terpilih menjadi ketua MA periode 2020-2025.

Prosesi pengucapan sumpah jabatan tetap menerapakan protokol kesehatan yakni physical distancing dan penggunan masker bagi tamu yang hadir .

Tampak Jokowi mengenakan jas abu-abu dan masker hitam. Sementara Syarifuddin mengenakan baju kebesaran MA dan masker oranye.

Pengangkatan Syarifuddin sebagai Ketua MA berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 41/P tahun 2020 tentang Pemberhentian dengan Hormat Wakil Ketua MA Bidang Yudisial dan Pengangkatan Ketua MA tertanggal 21 April 2020.

"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," ujar Syarifuddin, di Istana Negara Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah jabatan oleh Muhammad Syarifuddin sebagai Ketua Mahkamah Agung di Istana Negara, Jakarta, Selasa (30/4/2020). (tangkap layar)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah jabatan oleh Muhammad Syarifuddin sebagai Ketua Mahkamah Agung di Istana Negara, Jakarta, Selasa (30/4/2020). (tangkap layar)

Setelah pengucapan sumpah jabatan, Jokowi dan Syarifuddin menandatangi berita acara pengucapan sumpah jabatan.

Kemudian acara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Jokowi.

Jokowi tampak meletakan kedua tangannya untuk memberikan salam kepada Syarifuddin dan dilanjutkan pejabat lainnya seperti Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Diketahui, Syarifuddin terpilih jadi Ketua MA menggantikan Muhammad Hatta Ali yang memasuki masa pensiun pada 1 Mei 2020 mendatang.

baca juga

Diketahui Syarifuddin mendapatkan 32 suara dari 47 suara hakim agung dalam Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA. Sementara Andi Samsan Nganro meraih 14 suara. Satu suara dinyatakan abstain, yakni suara Hatta Ali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gelar Sidang Pemilihan Ketua MA di Tengah Corona, Ini Penjelasan Hatta Ali

Gelar Sidang Pemilihan Ketua MA di Tengah Corona, Ini Penjelasan Hatta Ali

News | Senin, 06 April 2020 | 13:01 WIB

MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, Jokowi: Berdampak Pada Layanan Kesehatan

MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, Jokowi: Berdampak Pada Layanan Kesehatan

News | Selasa, 24 Maret 2020 | 12:53 WIB

217 Perkara Belum Diputus, Jokowi: Jumlah Terendah Sepanjang MA Berdiri

217 Perkara Belum Diputus, Jokowi: Jumlah Terendah Sepanjang MA Berdiri

News | Rabu, 26 Februari 2020 | 12:52 WIB

Jokowi Kalah di MA! Dokter Spesialis Wajib ke Pelosok adalah Kerja Paksa

Jokowi Kalah di MA! Dokter Spesialis Wajib ke Pelosok adalah Kerja Paksa

News | Senin, 04 November 2019 | 14:48 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×