Setelah Pasar Salatiga, Jateng Berlakukan Jaga Jarak di Pasar Bintoro Demak

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Kamis, 30 April 2020 | 12:21 WIB
Setelah Pasar Salatiga, Jateng Berlakukan Jaga Jarak di Pasar Bintoro Demak
Perbelakuan aturan jaga jarak di Bintoro Demak, Jawa Tengah. (Dok : Pemprov Jateng)

Suara.com - Setelah pemberlakuan "jaga jarak" di Pasar Salatiga, Jawa Tengah, kini Pasar Bintoro Demak juga diberlakukan aturan yang sama. Para pedagang di pasar yang terletak di Jalan Sultan Patah Demak ini harus jaga jarak, dengan menempatkan pedagang di tengah jalan.

Aturan ini sesuai dengan yang dikemukakan Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, yang gencar melakukan sosialisasi penerapan jaga jarak antarpedagang di pasar. Ia telah meminta bupati dan wali kota untuk menerapkan aturan tersebut, dalam upaya untuk mengurangi kerumuman guna menekan persebaran Covid-19.

Pasar Bintoro Demak merupakan pasar pagi, yang mayoritasnya diisi pedagang sayuran, ikan, buah, hingga aneka kebutuhan sembako. Pasar tradisional ini selalu ramai, mulai dini hari sekitar pukul 00.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Dua baliho peringatan pencegahan Virus Corona terpasang di pagar dekat pintu utama pasar. Di baliho tersebut tertulis kalimat berbahasa Jawa yang bernada imbauan kepada pedagang yang berjualan di luar pasar untuk menempati atau membuka dasaran di tempat yang disediakan Pemerintah Kabupaten Demak, yaitu mulai dari jalan depan pasar sampai jembatan Kracaan hingga jembatan Pecinan, sejak Rabu (29/4/2020) pukul 01.00 WIB.

Para pedagang yang biasa menempati tepian jalan sepanjang pasar itu akhirnya berpindah ke tengah jalan. Mereka menempati di dalam garis kotak bercat warna kuning, yang ukurannya sekitar 2 meter x 2 meter. Ada sekitar 110 kotak yang berada di sepanjang jalan depan gedung Pasar Bintoro.

Menurut Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Bintoro Demak, Abdul Fatah, penataan pedagang dengan menjaga jarak ini memang berdasarkan imbauan dari pemerintah daerah. Sebelumnya, para pedagang berjualan dengan cara saling berhimpitan satu sama lain.

"Tujuannya untuk mengurangi penyebaran Covid-19," kata Fatah di lokasi, Kamis (30/4/2020) pagi.

Pemerintah daerah pun memanfaatkan badan jalan raya ini untuk dipakai para pedagang, sehingga mereka tidak berdagang dengan berhimpitan. Dengan menempati garis kotak yang juga diberi nomor, jarak pedagang satu dengan lain sekitar 1,5 meter hingga 2 meter. Kebijakan pemerintah itu berdampak positif dalam bentuk pengurangan kerumunan.

"Pedagang bisa menempati jalan raya dari jam 00.00-06.00 WIB," imbuhnya.

Pembatasan jam operasi dimaksudkan agar pengendara bisa kembali melintas di jalan raya. Bila stok dagangannya masih, pihaknya mempersilakan pedagang berpindah ke lapak yang berada di bagian dalam gedung pasar, tepatnya di lantai 2.

Dari pantauannya dalam dua hari terakhir, dia melihat tidak lagi dijumpati adanya aktivitas pedagang dan pembeli yang saling berdekatan saat transaksi.

"Tidak ada lagi uyek-uyekan di situlah, istilahnya," beber Fatah.

Pedagang menempati 110 garis kotak untuk berjualan. Bila pedagang tidak ada yang libur, maka kotak akan terisi penuh.

Di dalam pasar pun, terangnya, ada sekat yang dibuat untuk para pedagang, sehingga jarak antar pedagang terlihat.

Fatah mewakili pedagang, juga menuturkan, pihaknya amat setuju dengan kebijakan pemberlakuan pasar dengan menjaga jarak. Hal itu bisa menjadi upaya untuk mencegah penyebaran Virus Corona.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nikah Saat Pandemi Virus Corona, Foto Pasangan Ini Bikin Haru

Nikah Saat Pandemi Virus Corona, Foto Pasangan Ini Bikin Haru

Lifestyle | Kamis, 30 April 2020 | 12:13 WIB

Antisipasi Kejahatan Saat Pandemi, Ganjar Pranowo Minta Masyarakat Ronda

Antisipasi Kejahatan Saat Pandemi, Ganjar Pranowo Minta Masyarakat Ronda

News | Rabu, 29 April 2020 | 15:41 WIB

Setelah Pasar di Jateng, Penumpang di Angkutan Umum pun harus Jaga Jarak

Setelah Pasar di Jateng, Penumpang di Angkutan Umum pun harus Jaga Jarak

News | Rabu, 29 April 2020 | 15:25 WIB

Gubernur Jateng Bersyukur, 26 Tenaga Medis di Semarang Sembuh dari Covid-19

Gubernur Jateng Bersyukur, 26 Tenaga Medis di Semarang Sembuh dari Covid-19

News | Rabu, 29 April 2020 | 15:02 WIB

Kurangi Kerumuman, Pasar Salatiga dan Bintoro Demak Terapkan Jaga Jarak

Kurangi Kerumuman, Pasar Salatiga dan Bintoro Demak Terapkan Jaga Jarak

News | Rabu, 29 April 2020 | 14:49 WIB

Keren! Pasar Pagi Salatiga Terapkan Jaga Jarak

Keren! Pasar Pagi Salatiga Terapkan Jaga Jarak

Foto | Rabu, 29 April 2020 | 14:13 WIB

Terkini

6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh

6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:48 WIB

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:35 WIB

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:53 WIB

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:49 WIB

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:44 WIB

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:37 WIB

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:33 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:30 WIB

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:25 WIB

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:23 WIB