Bahkan paguyuban tak bosan-bosan mengigatkan pedagang dan pembeli untuk mengenakan masker.
"Ada imbauan dari pak gubernur, mulai tanggal 27 (April) kemarin, itu harus diwajibkan dengan membawa masker. Karena itu sudah menjadi peraturan dan jadi kewajiban dari pedagang atau wakil pedagang," sambungnya.
Seorang pedagang yang berjualan di jalan, Ny Sumarmi (60) mengaku, berdagang di jalan raya tidak membuatnya kehilangan pelanggan. Mereka tetap bisa bisa mendapatkan barang yang dicarinya.
"Inggih, laris. Alhamdulilah laris," kata Sumarmi, pedagang bawang merah dan cabai sembari sibuk melayani pelanggannya.
Kusri (52) pedagang lain di jalan raya, mengaku baru dua hari berjualan di tempat yang baru,di jalan raya.
"Biasanya saya jualan di emperan atau di atas trotoar. Sekarang di jalan raya. Agak sepi ini, karena jalannya kan ditutup," ungkapnya.
Aktivitas pasar di jalan raya itu berlangsung hanya sampai pukul 06.00 WIB. Setelah itu, petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja meminta pedagang untuk berpindah, mengingat jalan raya harus kembali dilintasi. Baik dari arah Kudus maupun dari arah Semarang.