Setelah Pasar Salatiga, Jateng Berlakukan Jaga Jarak di Pasar Bintoro Demak

Fabiola Febrinastri

Kamis, 30 April 2020 | 12:21 WIB
Setelah Pasar Salatiga, Jateng Berlakukan Jaga Jarak di Pasar Bintoro Demak
Perbelakuan aturan jaga jarak di Bintoro Demak, Jawa Tengah. (Dok : Pemprov Jateng)

Suara.com - Setelah pemberlakuan "jaga jarak" di Pasar Salatiga, Jawa Tengah, kini Pasar Bintoro Demak juga diberlakukan aturan yang sama. Para pedagang di pasar yang terletak di Jalan Sultan Patah Demak ini harus jaga jarak, dengan menempatkan pedagang di tengah jalan.

Aturan ini sesuai dengan yang dikemukakan Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, yang gencar melakukan sosialisasi penerapan jaga jarak antarpedagang di pasar. Ia telah meminta bupati dan wali kota untuk menerapkan aturan tersebut, dalam upaya untuk mengurangi kerumuman guna menekan persebaran Covid-19.

Pasar Bintoro Demak merupakan pasar pagi, yang mayoritasnya diisi pedagang sayuran, ikan, buah, hingga aneka kebutuhan sembako. Pasar tradisional ini selalu ramai, mulai dini hari sekitar pukul 00.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Dua baliho peringatan pencegahan Virus Corona terpasang di pagar dekat pintu utama pasar. Di baliho tersebut tertulis kalimat berbahasa Jawa yang bernada imbauan kepada pedagang yang berjualan di luar pasar untuk menempati atau membuka dasaran di tempat yang disediakan Pemerintah Kabupaten Demak, yaitu mulai dari jalan depan pasar sampai jembatan Kracaan hingga jembatan Pecinan, sejak Rabu (29/4/2020) pukul 01.00 WIB.

Para pedagang yang biasa menempati tepian jalan sepanjang pasar itu akhirnya berpindah ke tengah jalan. Mereka menempati di dalam garis kotak bercat warna kuning, yang ukurannya sekitar 2 meter x 2 meter. Ada sekitar 110 kotak yang berada di sepanjang jalan depan gedung Pasar Bintoro.

Menurut Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Bintoro Demak, Abdul Fatah, penataan pedagang dengan menjaga jarak ini memang berdasarkan imbauan dari pemerintah daerah. Sebelumnya, para pedagang berjualan dengan cara saling berhimpitan satu sama lain.

"Tujuannya untuk mengurangi penyebaran Covid-19," kata Fatah di lokasi, Kamis (30/4/2020) pagi.

Pemerintah daerah pun memanfaatkan badan jalan raya ini untuk dipakai para pedagang, sehingga mereka tidak berdagang dengan berhimpitan. Dengan menempati garis kotak yang juga diberi nomor, jarak pedagang satu dengan lain sekitar 1,5 meter hingga 2 meter. Kebijakan pemerintah itu berdampak positif dalam bentuk pengurangan kerumunan.

"Pedagang bisa menempati jalan raya dari jam 00.00-06.00 WIB," imbuhnya.

baca juga

Pembatasan jam operasi dimaksudkan agar pengendara bisa kembali melintas di jalan raya. Bila stok dagangannya masih, pihaknya mempersilakan pedagang berpindah ke lapak yang berada di bagian dalam gedung pasar, tepatnya di lantai 2.

Dari pantauannya dalam dua hari terakhir, dia melihat tidak lagi dijumpati adanya aktivitas pedagang dan pembeli yang saling berdekatan saat transaksi.

"Tidak ada lagi uyek-uyekan di situlah, istilahnya," beber Fatah.

Pedagang menempati 110 garis kotak untuk berjualan. Bila pedagang tidak ada yang libur, maka kotak akan terisi penuh.

Di dalam pasar pun, terangnya, ada sekat yang dibuat untuk para pedagang, sehingga jarak antar pedagang terlihat.

Fatah mewakili pedagang, juga menuturkan, pihaknya amat setuju dengan kebijakan pemberlakuan pasar dengan menjaga jarak. Hal itu bisa menjadi upaya untuk mencegah penyebaran Virus Corona.

Bahkan paguyuban tak bosan-bosan mengigatkan pedagang dan pembeli untuk mengenakan masker.

"Ada imbauan dari pak gubernur, mulai tanggal 27 (April) kemarin, itu harus diwajibkan dengan membawa masker. Karena itu sudah menjadi peraturan dan jadi kewajiban dari pedagang atau wakil pedagang," sambungnya.

Seorang pedagang yang berjualan di jalan, Ny Sumarmi (60) mengaku, berdagang di jalan raya tidak membuatnya kehilangan pelanggan. Mereka tetap bisa bisa mendapatkan barang yang dicarinya.

"Inggih, laris. Alhamdulilah laris," kata Sumarmi, pedagang bawang merah dan cabai sembari sibuk melayani pelanggannya.

Kusri (52) pedagang lain di jalan raya, mengaku baru dua hari berjualan di tempat yang baru,di jalan raya.

"Biasanya saya jualan di emperan atau di atas trotoar. Sekarang di jalan raya. Agak sepi ini, karena jalannya kan ditutup," ungkapnya.

Aktivitas pasar di jalan raya itu berlangsung hanya sampai pukul 06.00 WIB. Setelah itu, petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja meminta pedagang untuk berpindah, mengingat jalan raya harus kembali dilintasi. Baik dari arah Kudus maupun dari arah Semarang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nikah Saat Pandemi Virus Corona, Foto Pasangan Ini Bikin Haru

Nikah Saat Pandemi Virus Corona, Foto Pasangan Ini Bikin Haru

Lifestyle | Kamis, 30 April 2020 | 12:13 WIB

Antisipasi Kejahatan Saat Pandemi, Ganjar Pranowo Minta Masyarakat Ronda

Antisipasi Kejahatan Saat Pandemi, Ganjar Pranowo Minta Masyarakat Ronda

News | Rabu, 29 April 2020 | 15:41 WIB

Setelah Pasar di Jateng, Penumpang di Angkutan Umum pun harus Jaga Jarak

Setelah Pasar di Jateng, Penumpang di Angkutan Umum pun harus Jaga Jarak

News | Rabu, 29 April 2020 | 15:25 WIB

Gubernur Jateng Bersyukur, 26 Tenaga Medis di Semarang Sembuh dari Covid-19

Gubernur Jateng Bersyukur, 26 Tenaga Medis di Semarang Sembuh dari Covid-19

News | Rabu, 29 April 2020 | 15:02 WIB

Kurangi Kerumuman, Pasar Salatiga dan Bintoro Demak Terapkan Jaga Jarak

Kurangi Kerumuman, Pasar Salatiga dan Bintoro Demak Terapkan Jaga Jarak

News | Rabu, 29 April 2020 | 14:49 WIB

Keren! Pasar Pagi Salatiga Terapkan Jaga Jarak

Keren! Pasar Pagi Salatiga Terapkan Jaga Jarak

Foto | Rabu, 29 April 2020 | 14:13 WIB

Terkini

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:06 WIB

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:05 WIB

Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara

Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:58 WIB

KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen

KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:56 WIB

Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur

Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:51 WIB

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:50 WIB

Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot

Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:46 WIB

Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC

Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:36 WIB

DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif

DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:34 WIB

Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas

Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:31 WIB