Tak Sengaja Menonton Iklan Syur saat Puasa, Bagaimana Hukumnya?

Reza Gunadha | Farah Nabilla | Suara.com

Kamis, 30 April 2020 | 15:49 WIB
Tak Sengaja Menonton Iklan Syur saat Puasa, Bagaimana Hukumnya?
Keterangan pers di Kantor Kemeninfo terkait konten pornografi di dalam sistem GIF di layanan WhatsApp, di Jakarta, Senin (6/11).

Suara.com - Ketika sedang berselancar di dunia maya, atau menyelami sosial media, terkadang kita menemukan konten-konten berbau seksualitas yang tak sengaja kita lihat saat sedang berpuasa. Lalu, apakah puasa kita seketika menjadi batal?

Perlu diingat bahwa ada delapan hal yang dapat membatalkan puasa dan menonton video syur tidak masuk dalam delapan hal tersebut.

Namun, salah satu dari delapan hal yang membatalkan puasa adalah keluarnya air mani secara sengaja.

Puasa seseorang bisa batal apabila keluar air mani akibat bersentuhan kulit seperti berhubungan seksual.

Menyadur dari Islami.co, dalam Al-Fiqhu Al-Manhajj, keluarnya air mani akibat persentuhan secara sengaja bisa membatalkan puasa, termasuk rmasturbasi atau onani.

Tetapi, hal ini berbeda dengan mazhab Hanafi dan Syafi'i yang berpendapat bahwa bermarsturbasi hingga mengeluarkan air mani tidak membatalkan puasa.

Untuk kasus menonton film syur, dijelaskan dalam hadis riwayat Imam Al Bukhari yang menyebut:

"Sesungguhnya Allah telah menetapkan batas-batas zina untuk anak Adam. Batas-batas itu adalah Zina mata dengan melihat (yang diharamkan), zina lisan dengan berkata (yang bohong), zina nafsu dengan membayangkan (pemicu syahwat yang terlarang). Sementara kemaluan membenarkan atau mendustakan semua itu."(HR. Bukhari dan Muslim)

Jadi, melihat film tersebut termasuk dalam zina mata, sedangkan zina adalah sebuah dosa.

Selain itu, perbuatan zina berpotensi menghilangkan pahala kita saat berpuasa Ramadan.

Lalu bagaimana jika kita tak sengaja menonton iklan atau tayangan yang berbau syur?

Pada prinsipnya, segala hal yang tak sengaja dilakukan saat puasa tidak dapat membatalkan puasa.

Ada baiknya, ketika kita tak sengaja melakukan perbuatan yang tidak dibenarkan agar segera sadar diri dan mengingat Allah dengan mengucap "Astaghfirullahaladzim, Laa ilaaha illallahu Allahu akbar".

Sumber: Artikel Islami.co berjudul "Apakah Menonton Video Porno Membatalkan Puasa?" oleh Isniyatul Khumayah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Disuntik Dapat Membatalkan Puasa?

Apakah Disuntik Dapat Membatalkan Puasa?

Health | Rabu, 29 April 2020 | 05:00 WIB

Keluar Haid Jelang Berbuka, Bagaimana Hukum Puasanya?

Keluar Haid Jelang Berbuka, Bagaimana Hukum Puasanya?

News | Selasa, 28 April 2020 | 15:23 WIB

Viral Ceramah Ustaz soal 'Onani Berdosa Tapi Tak Batalkan Puasa'

Viral Ceramah Ustaz soal 'Onani Berdosa Tapi Tak Batalkan Puasa'

News | Senin, 27 April 2020 | 07:51 WIB

Bolehkah Puasa Ramadan Tapi Tidak Mandi Wajib?

Bolehkah Puasa Ramadan Tapi Tidak Mandi Wajib?

News | Minggu, 26 April 2020 | 14:51 WIB

Ada 6 Orang Yang Boleh Buka Puasa di Siang Hari, Siapa Saja?

Ada 6 Orang Yang Boleh Buka Puasa di Siang Hari, Siapa Saja?

News | Minggu, 26 April 2020 | 13:10 WIB

Terkini

JK Resmi Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Buntut soal Tuduhan Danai Kasus Ijazah Jokowi

JK Resmi Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Buntut soal Tuduhan Danai Kasus Ijazah Jokowi

News | Rabu, 08 April 2026 | 14:10 WIB

DPR Sambut Gencatan Senjata AS-Iran, Dave Laksono: Diplomasi Masih Jadi Instrumen Utama!

DPR Sambut Gencatan Senjata AS-Iran, Dave Laksono: Diplomasi Masih Jadi Instrumen Utama!

News | Rabu, 08 April 2026 | 14:03 WIB

2 Masalah Besar Ini Jadi Alasan Donald Trump Pilih Damai Sementara dengan Iran

2 Masalah Besar Ini Jadi Alasan Donald Trump Pilih Damai Sementara dengan Iran

News | Rabu, 08 April 2026 | 13:58 WIB

Perubahan Iklim Memperluas Risiko Kebakaran Hutan: Ribuan Spesies Terancam Punah

Perubahan Iklim Memperluas Risiko Kebakaran Hutan: Ribuan Spesies Terancam Punah

News | Rabu, 08 April 2026 | 13:55 WIB

Biaya Penerbangan Haji Terancam Naik hingga 51 persen, Pemerintah Pastikan Tak Bebani Jemaah

Biaya Penerbangan Haji Terancam Naik hingga 51 persen, Pemerintah Pastikan Tak Bebani Jemaah

News | Rabu, 08 April 2026 | 13:54 WIB

Keracunan MBG di Jakarta Timur Berangsur Pulih, Mayoritas Pasien Segera Pulang

Keracunan MBG di Jakarta Timur Berangsur Pulih, Mayoritas Pasien Segera Pulang

News | Rabu, 08 April 2026 | 13:48 WIB

BPOM Perluas Vaksin Campak untuk Dewasa, Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

BPOM Perluas Vaksin Campak untuk Dewasa, Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

News | Rabu, 08 April 2026 | 13:41 WIB

Dalih AI Tak Mempan! JK Resmi Polisikan Rismon Sianipar: Dia Hanya Bantah Pembuatnya, Bukan Isinya!

Dalih AI Tak Mempan! JK Resmi Polisikan Rismon Sianipar: Dia Hanya Bantah Pembuatnya, Bukan Isinya!

News | Rabu, 08 April 2026 | 13:40 WIB

30 Negara Bersatu Rancang Strategi Pembukaan Selat Hormuz Pasca Gencatan Senjata

30 Negara Bersatu Rancang Strategi Pembukaan Selat Hormuz Pasca Gencatan Senjata

News | Rabu, 08 April 2026 | 13:36 WIB

KPK Ungkap Ada Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Dibakar

KPK Ungkap Ada Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Dibakar

News | Rabu, 08 April 2026 | 13:28 WIB