Bolehkah Puasa Ramadan Tapi Tidak Mandi Wajib?

Reza Gunadha, Farah Nabilla

Minggu, 26 April 2020 | 14:51 WIB
Bolehkah Puasa Ramadan Tapi Tidak Mandi Wajib?
Ilustrasi mandi. (Pixabay)

Suara.com - Boleh tidak jika kita berpuasa tetapi masih dalam kondisi junub alias belum mandi wajib? Apakah puasa kita sah?

Terkadang kita mengalami kondisi yang membuat kita diwajibkan untuk mandi besar seperti berhubungan badan, masturbasi, atau mimpi basah saat malam hari sebelum sahur.

Kasus yang sering terjadi adalah, mereka dalam kondisi junub pada malam hari dan ketiduran tak sempat sahur, karena baru bangun sesudah masuk waktu Subuh.

Karena ketidaktahuan mengenai hukumnya, banyak dari mereka yang junub akhirnya tak mau berpuasa.

Tak seperti salat atau tawaf, dalam berpuasa, suci dari hadas bukanlah syarat sah. Karenanya, orang yang junub dan belum mandi sampai waktu Subuh, tidaklah memengaruhi puasanya.

Dalil pokok masalah ini adalah hadis dari Aisyah dan Ummu Salamah radhiallahu ‘anhuma:

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu subuh, sementara beliau sedang junub karena berhubungan dengan istrinya. Kemudian, beliau mandi dan berpuasa.” (HR. Bukhari 1926 dan Turmudzi 779).

At-Tumudzi setelah menyebutkan hadis ini, beliau mengatakan:

"Inilah yang dipahami oleh mayoritas ulama di kalangan para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang lainnya. Dan ini merupakan pendapat Sufyan At-Tsauri, As-Syafi’i, Ahmad, dan Ishaq bin Rahuyah." (Sunan At-Turmudzi, 3/140).

baca juga

Selain itu, Islam tak melarang suami istri berhubungan badan saat bulan ramadan selama hal itu dilakukan di antara waktu malam hari hingga fajar.

Pun tidak ada larangan bagi seseorang yang junub untuk menikmati sahur. Sebab, sahur bukan merupakan aktivitas yang dilarang bagi orang yang junub.

Penjelasan ini merujuk pada apa yang disampaikan oleh Syekh Al-Qadli Abu Syuja seperti yang dikutip NU Online.

“Haram bagi orang junub lima hal: shalat, membaca Al-Qur’an, memegang dan membawa mushaf, thawaf, serta berdiam diri di masjid.” (al-Qadli Abu Syuja’, Matn al-Taqrib, Semarang, Toha Putera, tanpa tahun, halaman 11).

Demikian, semoga bermanfaat, Allahu a’lam.

***

Disarikan dari pembahasan Ustadz Ammi Nur Baits, alumni Madinah International University, Jurusan Fiqh dan Ushul Fiqh. Saat ini, beliau aktif sebagai Dewan Pembina laman daring PengusahaMuslim.com, KonsultasiSyariah.com, dan Yufid.TV, serta mengasuh pengajian di beberapa masjid di sekitar kampus UGM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada 6 Orang Yang Boleh Buka Puasa di Siang Hari, Siapa Saja?

Ada 6 Orang Yang Boleh Buka Puasa di Siang Hari, Siapa Saja?

News | Minggu, 26 April 2020 | 13:10 WIB

Tak Gubris Imbauan Jaga Jarak, Warga Bantul Nekat Berkerumun Beli Takjil

Tak Gubris Imbauan Jaga Jarak, Warga Bantul Nekat Berkerumun Beli Takjil

Jogja | Sabtu, 25 April 2020 | 13:18 WIB

Hits: Hukum Nonton Video Porno Saat Puasa, Meghan Markle Tak Betah di LA

Hits: Hukum Nonton Video Porno Saat Puasa, Meghan Markle Tak Betah di LA

Lifestyle | Sabtu, 25 April 2020 | 10:33 WIB

Bolehkah Makan dan Minum Sahur Setelah Imsak Hingga Jelang Adzan Subuh?

Bolehkah Makan dan Minum Sahur Setelah Imsak Hingga Jelang Adzan Subuh?

News | Sabtu, 25 April 2020 | 03:35 WIB

Lawan Pandemi di Tengah Ramadan, PM Malaysia: Ini Jihad dan Pengorbanan

Lawan Pandemi di Tengah Ramadan, PM Malaysia: Ini Jihad dan Pengorbanan

News | Jum'at, 24 April 2020 | 20:07 WIB

Terkini

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:58 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB