Kasus Wisata Seks Halal Modus Kawin Kontrak di Puncak Masuk Babak Baru

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 01 Mei 2020 | 10:48 WIB
Kasus Wisata Seks Halal Modus Kawin Kontrak di Puncak Masuk Babak Baru
Bareskrim Polri merilis kasus kasus prostitusi modus kawin kontrak di kawasan Puncak, Bogor, Jabar. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

Suara.com - Kasus prostitusi atau wisata seks halal bermodus kawin kontrak di kawasan Puncak, Cisarua, Bogor, Jawa Barat memasuki babak baru. 

Kejaksaan Agung menyatakan berkas lima tersangka yang terlibat dalam kasus prostitusi sudah lengkap atau P21.

Hal tersebut tertuang dalam surat dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung yang ditujukan kepada Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri tertanggal 30 April 2020.

Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo saat dihubungi ANTARA, di Jakarta, Jumat (1/5/2020).

"Berkas lima tersangka inisial DO, OK, NN, HS dan AA untuk kasus kawin kontrak di Puncak sudah P21," kata Sambo.

Selanjutnya penyidik Bareskrim akan menyerahkan kelima tersangka dan barang bukti atau tahap II ke Kejaksaan Agung untuk menentukan perkara tersebut memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke Pengadilan atau tidak.

Sebelumnya Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang bermodus layanan kawin kontrak atau jasa prostitusi di wilayah Puncak Bogor, Jawa Barat.

Lima tersangka berinisial DO, OK, NN, HS dan AA ditangkap. Para tersangka memiliki peran masing-masing yakni sebagai penyedia perempuan, penyedia pelanggan WN Arab dan penyedia sarana transportasi.

Bila terbukti bersalah, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang‎ (TPPO) jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman minimal tiga tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bejad! Bertahun-tahun Dipacari, Aji Jual Pasangan Rp 1 Juta Sekali Kencan

Bejad! Bertahun-tahun Dipacari, Aji Jual Pasangan Rp 1 Juta Sekali Kencan

News | Kamis, 16 April 2020 | 09:52 WIB

Promosi di Twitter, Junatan Tega Jual Istri Buat Layani Pria Lain

Promosi di Twitter, Junatan Tega Jual Istri Buat Layani Pria Lain

Jatim | Jum'at, 13 Maret 2020 | 10:31 WIB

Marak Wisata Seks Halal, Plang Toko Berbahasa Arab di Puncak Bakal Dicopot

Marak Wisata Seks Halal, Plang Toko Berbahasa Arab di Puncak Bakal Dicopot

Jabar | Senin, 17 Februari 2020 | 11:10 WIB

Turis Arab Cari Seks Halal di Puncak, Polisi Tunda Kasus Kawin Kontrak

Turis Arab Cari Seks Halal di Puncak, Polisi Tunda Kasus Kawin Kontrak

Jabar | Senin, 17 Februari 2020 | 08:50 WIB

Petualangan Turis Arab Cari Seks Halal Kawin Kontrak di Puncak

Petualangan Turis Arab Cari Seks Halal Kawin Kontrak di Puncak

News | Sabtu, 15 Februari 2020 | 06:15 WIB

Turis Arab Penyewa PSK Kawin Kontrak Jadi Orang yang Pertama Dijerat Pidana

Turis Arab Penyewa PSK Kawin Kontrak Jadi Orang yang Pertama Dijerat Pidana

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 21:57 WIB

Dikenal Dunia, Turis Arab ke Puncak Bogor Cuma Cari Wisata Seks Halal

Dikenal Dunia, Turis Arab ke Puncak Bogor Cuma Cari Wisata Seks Halal

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 18:35 WIB

Turis Arab Jadi Pelanggan, Begini Prostitusi Modus Kawin Kontrak di Puncak

Turis Arab Jadi Pelanggan, Begini Prostitusi Modus Kawin Kontrak di Puncak

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 17:58 WIB

Mustofa Dapat Rp 300 Ribu, Untung Lebih Threesome Dipegang Ibu Penyewa Vila

Mustofa Dapat Rp 300 Ribu, Untung Lebih Threesome Dipegang Ibu Penyewa Vila

Jatim | Rabu, 12 Februari 2020 | 16:13 WIB

SS Paksa Istri Layani Berahi Rekannya, Sejak Hamil hingga di Sebelah Anak

SS Paksa Istri Layani Berahi Rekannya, Sejak Hamil hingga di Sebelah Anak

Jatim | Selasa, 11 Februari 2020 | 20:25 WIB

Terkini

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:30 WIB

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:26 WIB

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:12 WIB

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:06 WIB

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB