"Hukum yang makruh bisa menjadi hilang jika ada keperluan dan kebutuhan di dalamnya. Lihat kondisi sekarang, kalau kita salat enggak pakai masker boleh jadi kita akan terkena virus corona atau kita menularkan virus kepada orang lain," tuturnya.
Sehingga, karena ada alasan yang mendesak seperti itu orang diperbolehkan salat menggunakan masker.