Hari Ini Malaysia Mulai Longgarkan Lockdown Corona

Bangun Santoso | Suara.com

Senin, 04 Mei 2020 | 14:06 WIB
Hari Ini Malaysia Mulai Longgarkan Lockdown Corona
Ilustrasi Bendera Malaysia (Shutterstock).

Suara.com - Malaysia kini memasuki hari pertama pemberlakuan Perintah Kontrol Gerakan Bersyarat (CMCO) sebagai ganti Perintah Contol Gerakan (MCO) atau karantina wilayah yang telah diterapkan selama 47 hari, lansir Bernama pada Senin (4/5/2020).

Dalam aturan baru ini, outlet perbelanjaan sudah boleh buka kembali dan warga boleh mengendarai mobil pribadi dengan batas maksimal 4 orang.

Namun demikian, Dirjen Kesehatan Malaysia Noor Hisham Abdullah menjelaskan aturan ini sekedar melonggarkan bukan mencabut MCO karena fase terakhirnya berakhir pada 12 Mei.

“Salah jika publik berpikir pemerintah telah mengangkat MCO dan mereka sekarang dapat merayakannya,” ujar dia sebagaimana dilansir dari kantor berita Anadolu.

Noor Hisham mengingatkan warga Malaysia untuk tetap waspada karena jumlah kasus baru Covid-19 kembali menjadi tiga digit dalam dua hari berturut-turut.

Padahal, 16 hari sebelumnya kasusnya hanya mencapai dua digit.

Berdasarkan data, Malaysia mencatat 122 kasus Covid-19 positif pada Minggu, meningkat dari Sabtu dengan 105 kasus.

Sementara itu, Menteri Keamanan Ismail Sabri Yaakob mengatakan publik dapat memainkan peran mereka dengan melaporkan kepada polisi jika ada orang yang melanggar CMCO.

Dia juga mendesak masyarakat untuk mengunduh aplikasi MyTrace yang dikembangkan oleh Kementerian Sains, Teknologi, dan Inovasi yang dapat digunakan untuk membantu pemerintah melacak orang-orang di sekitar yang telah terinfeksi Covid-19.

Namun kebijakan ini tidak sepenuhnya diberlakukan di semua wilayah. Sedikitnya ada 9 negara bagian tidak mengikuti atau sepenuhnya mematuhi langkah Pemerintah Federal yang melonggarkan perintah kontrol gerakan bersyarat atau CMCO.

Kedah, Sabah, Pahang, Penang, Kelantan dan Sarawak telah memutuskan untuk tidak mengikuti langkah tersebut.

Sementara Selangor, Perak dan Negri Sembilan mengatakan akan membatasi jumlah bisnis yang diizinkan untuk melanjutkan operasi dan membatasi makan malam di restoran, olahraga, dan kegiatan rekreasi.

Tuai Kritikan

Kebijakan Malaysia melonggarkan MCO mendapatkan kritik dari sejumlah pihak.

Mantan perdana menteri Najib Razak mengaku tidak setuju dengan pelonggaran tiba-tiba dari perintah kontrol gerakan (MCO).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menikah Saat Pandemi Corona, Pasangan Ini Gelar Akad Via Skype

Menikah Saat Pandemi Corona, Pasangan Ini Gelar Akad Via Skype

News | Sabtu, 02 Mei 2020 | 20:00 WIB

Dianggap Kembaran Gigi Hadid, Simak Gaya Hijab Model Malaysia Ini

Dianggap Kembaran Gigi Hadid, Simak Gaya Hijab Model Malaysia Ini

Lifestyle | Sabtu, 02 Mei 2020 | 16:05 WIB

Cuma Gara-gara Tak Pakai Masker, Pria Ini Kehilangan Pekerjaan

Cuma Gara-gara Tak Pakai Masker, Pria Ini Kehilangan Pekerjaan

News | Sabtu, 02 Mei 2020 | 15:03 WIB

Foto Suami Peluk Keranda Istri Viral, Ini Kisah Mengharukan di Baliknya

Foto Suami Peluk Keranda Istri Viral, Ini Kisah Mengharukan di Baliknya

News | Sabtu, 02 Mei 2020 | 13:17 WIB

Pengangguran yang Kelaparan akibat Corona Mengais Ceceran Beras di Jalan

Pengangguran yang Kelaparan akibat Corona Mengais Ceceran Beras di Jalan

News | Jum'at, 01 Mei 2020 | 15:32 WIB

Terkuak! Alasan Kenapa Honda BeAT di Malaysia Lebih Mahal dari Indonesia

Terkuak! Alasan Kenapa Honda BeAT di Malaysia Lebih Mahal dari Indonesia

Otomotif | Kamis, 30 April 2020 | 20:05 WIB

4 Ribu Orang Sembuh dari Virus Corona, Malaysia Longgarkan Karantina

4 Ribu Orang Sembuh dari Virus Corona, Malaysia Longgarkan Karantina

Health | Kamis, 30 April 2020 | 18:10 WIB

Terkini

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:33 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:10 WIB

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:09 WIB

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:07 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:04 WIB

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:02 WIB