Karyawan Perusahaan Otobus Dirumahkan karena Larangan Mudik, Dapat Sembako

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 04 Mei 2020 | 17:37 WIB
Karyawan Perusahaan Otobus Dirumahkan karena Larangan Mudik, Dapat Sembako
Bus yang membawa puluhan Warga Kabupaten Pati dipaksa putar balik saat memasuki Kota Semarang. [Dok.Dishub Kota Semarang]

Suara.com - Pemerintah mengeluarkan larangan mudik hingga 30 Mei 2020 mendatang guna menekan penyebaran virus Corona Covid-19. Larangan itu berimbas kepada sektor perusahaan otobus.

Perusahan terpaksa merumahkan para karyawannya karena sudah tidak ada lagi pemasukan. Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Ikatan Pengusaha Muda Otobus Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan saat dihubungi Suara.com pada Senin (4/5/2020).

Kurnia mengatakan sejumlah karyawan seperti staf yang bekerja di Perusahaan Otobus (PO) mulai dirumahkan. Namun ia menegaskan, para karyawan tidak ada yang dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Untuk karyawan staf official ini mulai ada beberapa yang kami rumahkan, bukan di PHK ya. Dirumhakan karena tidak ada pekerjaan juga karena manajemen posisinya relatif off," kata pria yang akrab disapa Sani kepada Suara.com.

Menurut Sani kebijakan para PO beragam, ada yang diberikan gaji dan ada pula yang hanya diberikan sembako.

Kondisi beberapa gerai agen bus yang tetap buka semenjak diberlakukannya larangan mudik di Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Depok, Jumat (1/5). [Suara.com/Alfian Winanto]
Kondisi beberapa gerai agen bus yang tetap buka semenjak diberlakukannya larangan mudik di Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Depok, Jumat (1/5). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Jadi kita rumahkan tapi bukan kami PHK, artinya yang dirumahkan itu ada macem-macem kebijakan ada yang digaji 30 persen, 20 persen ada yang cuma di backup dengan sembako tadi tapi kita tidak gaji perbulan kemarin," ungkapnya.

Lebih lanjut, adanya pandemi virus Corona kata Sani, bukan hanya berdampak pada karyawan dan supir bus, tapi juga para pengusaha otobus harus gigit jari.

"Jadi kalau melihat situasi ini kami mencoba untuk mempertahankan semuanya dengan kemampuan yang kami punya," tutupnya.

Untuk diketahui, sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo, larangan mudik bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

Pelarangan tersebut berlaku hingga 31 Mei 2020 mendatang bagi angkutan darat. Lalu untuk angkutan kereta api hingga 15 Juni 2020.

Kemudian hingga 8 Juni 2020 untuk angkutan laut, dan 1 Juni 2020 untuk angkutan udara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bos Pabrik Keset Dikarantina Virus Corona di Rumah Angker Sragen

Bos Pabrik Keset Dikarantina Virus Corona di Rumah Angker Sragen

Jawa Tengah | Senin, 04 Mei 2020 | 17:05 WIB

Besok Longgarkan Lockdown, Singapura Catat 573 Kasus Baru Virus Corona

Besok Longgarkan Lockdown, Singapura Catat 573 Kasus Baru Virus Corona

Health | Senin, 04 Mei 2020 | 17:04 WIB

Hadapi Corona saat Ramadan, Wapres Maruf Minta Rakyat Perbanyak Istigfar

Hadapi Corona saat Ramadan, Wapres Maruf Minta Rakyat Perbanyak Istigfar

News | Senin, 04 Mei 2020 | 16:59 WIB

Penyakit Demam Berdarah Mengintai di Tengah Wabah COVID-19

Penyakit Demam Berdarah Mengintai di Tengah Wabah COVID-19

Your Say | Senin, 04 Mei 2020 | 16:52 WIB

Bansos Pemerintah Belum Merata, PO Beri Sopir Bus AKAP Bantuan Ala Kadarnya

Bansos Pemerintah Belum Merata, PO Beri Sopir Bus AKAP Bantuan Ala Kadarnya

News | Senin, 04 Mei 2020 | 16:50 WIB

Terkini

Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin

Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin

News | Senin, 27 April 2026 | 20:36 WIB

Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional

Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional

News | Senin, 27 April 2026 | 20:23 WIB

Omzet Rp3,5 M, Setoran Parkir Blok M Square ke Kas Jakarta Cuma Rp711 Juta, Ada Apa?

Omzet Rp3,5 M, Setoran Parkir Blok M Square ke Kas Jakarta Cuma Rp711 Juta, Ada Apa?

News | Senin, 27 April 2026 | 20:19 WIB

Resmi Dilantik Jadi KSP, Dudung Masih Rangkap Jabatan Penasihat Khusus Presiden

Resmi Dilantik Jadi KSP, Dudung Masih Rangkap Jabatan Penasihat Khusus Presiden

News | Senin, 27 April 2026 | 19:59 WIB

Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'

Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'

News | Senin, 27 April 2026 | 19:58 WIB

Sambut May Day 2026, Megawati Tegaskan Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Keadilan Sosial

Sambut May Day 2026, Megawati Tegaskan Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Keadilan Sosial

News | Senin, 27 April 2026 | 19:53 WIB

Bisikan Prabowo yang Bikin Rocky Gerung Tertawa-tawa di Istana: Pokoknya Ada

Bisikan Prabowo yang Bikin Rocky Gerung Tertawa-tawa di Istana: Pokoknya Ada

News | Senin, 27 April 2026 | 19:45 WIB

Jelang May Day, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Outsourcing dan Satgas PHK

Jelang May Day, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Outsourcing dan Satgas PHK

News | Senin, 27 April 2026 | 19:35 WIB

Jumhur Hidayat Masuk Kabinet, Tegaskan Dirinya Bukan Terpidana

Jumhur Hidayat Masuk Kabinet, Tegaskan Dirinya Bukan Terpidana

News | Senin, 27 April 2026 | 19:22 WIB

Tak Berkutik! 2 Pelaku Teror Air Keras di Cengkareng Diringkus Usai Aksinya Viral

Tak Berkutik! 2 Pelaku Teror Air Keras di Cengkareng Diringkus Usai Aksinya Viral

News | Senin, 27 April 2026 | 19:18 WIB