Karyawan Perusahaan Otobus Dirumahkan karena Larangan Mudik, Dapat Sembako

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 04 Mei 2020 | 17:37 WIB
Karyawan Perusahaan Otobus Dirumahkan karena Larangan Mudik, Dapat Sembako
Bus yang membawa puluhan Warga Kabupaten Pati dipaksa putar balik saat memasuki Kota Semarang. [Dok.Dishub Kota Semarang]

Suara.com - Pemerintah mengeluarkan larangan mudik hingga 30 Mei 2020 mendatang guna menekan penyebaran virus Corona Covid-19. Larangan itu berimbas kepada sektor perusahaan otobus.

Perusahan terpaksa merumahkan para karyawannya karena sudah tidak ada lagi pemasukan. Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Ikatan Pengusaha Muda Otobus Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan saat dihubungi Suara.com pada Senin (4/5/2020).

Kurnia mengatakan sejumlah karyawan seperti staf yang bekerja di Perusahaan Otobus (PO) mulai dirumahkan. Namun ia menegaskan, para karyawan tidak ada yang dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Untuk karyawan staf official ini mulai ada beberapa yang kami rumahkan, bukan di PHK ya. Dirumhakan karena tidak ada pekerjaan juga karena manajemen posisinya relatif off," kata pria yang akrab disapa Sani kepada Suara.com.

Menurut Sani kebijakan para PO beragam, ada yang diberikan gaji dan ada pula yang hanya diberikan sembako.

Kondisi beberapa gerai agen bus yang tetap buka semenjak diberlakukannya larangan mudik di Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Depok, Jumat (1/5). [Suara.com/Alfian Winanto]
Kondisi beberapa gerai agen bus yang tetap buka semenjak diberlakukannya larangan mudik di Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Depok, Jumat (1/5). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Jadi kita rumahkan tapi bukan kami PHK, artinya yang dirumahkan itu ada macem-macem kebijakan ada yang digaji 30 persen, 20 persen ada yang cuma di backup dengan sembako tadi tapi kita tidak gaji perbulan kemarin," ungkapnya.

Lebih lanjut, adanya pandemi virus Corona kata Sani, bukan hanya berdampak pada karyawan dan supir bus, tapi juga para pengusaha otobus harus gigit jari.

"Jadi kalau melihat situasi ini kami mencoba untuk mempertahankan semuanya dengan kemampuan yang kami punya," tutupnya.

Untuk diketahui, sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo, larangan mudik bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

baca juga

Pelarangan tersebut berlaku hingga 31 Mei 2020 mendatang bagi angkutan darat. Lalu untuk angkutan kereta api hingga 15 Juni 2020.

Kemudian hingga 8 Juni 2020 untuk angkutan laut, dan 1 Juni 2020 untuk angkutan udara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bos Pabrik Keset Dikarantina Virus Corona di Rumah Angker Sragen

Bos Pabrik Keset Dikarantina Virus Corona di Rumah Angker Sragen

Jawa Tengah | Senin, 04 Mei 2020 | 17:05 WIB

Besok Longgarkan Lockdown, Singapura Catat 573 Kasus Baru Virus Corona

Besok Longgarkan Lockdown, Singapura Catat 573 Kasus Baru Virus Corona

Health | Senin, 04 Mei 2020 | 17:04 WIB

Hadapi Corona saat Ramadan, Wapres Maruf Minta Rakyat Perbanyak Istigfar

Hadapi Corona saat Ramadan, Wapres Maruf Minta Rakyat Perbanyak Istigfar

News | Senin, 04 Mei 2020 | 16:59 WIB

Penyakit Demam Berdarah Mengintai di Tengah Wabah COVID-19

Penyakit Demam Berdarah Mengintai di Tengah Wabah COVID-19

Your Say | Senin, 04 Mei 2020 | 16:52 WIB

Bansos Pemerintah Belum Merata, PO Beri Sopir Bus AKAP Bantuan Ala Kadarnya

Bansos Pemerintah Belum Merata, PO Beri Sopir Bus AKAP Bantuan Ala Kadarnya

News | Senin, 04 Mei 2020 | 16:50 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×