Jambret Wanita Hingga Tewas di Tambora, Polisi Tangkap Satu dari Dua Pelaku

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Selasa, 05 Mei 2020 | 15:57 WIB
Jambret Wanita Hingga Tewas di Tambora, Polisi Tangkap Satu dari Dua Pelaku
Ilustrasi penjambretan. [Kabar Medan]

Suara.com - Polisi menangkap satu dari dua pelaku jambret bermotor hingga menewaskan seorang wanita bernama Muthia Nabila (23) di Jalan Roa Malaka Utara, Tambora, Jakarta Barat. Kekinian satu pelaku lain masih dalam pengejaran.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan pelaku yang berhasil ditangkap yakni berinisial T. Kekinian kata dia, pihaknya pun tengah memburu satu pelaku lainnya.

"Yang tertangkap itu namanya T satu lagi masih DPO, tapi kami udah ketahui identitasnya," kata Audie saat jumpa pers seperti dikutip dari Instagram Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (5/5/2020).

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya menyamapaikan bahwa T ditangkap di kawasan Jakarta Utara dini hari tadi. Arsya menyebut pelaku sempat berupaya melawan petugas saat hendak ditangkap hingga akhirnya terpaksa ditembak pada bagian kakinya.

"Dini hari tadi pelaku insial T ditangakp di Jakarta Utara. Saat Ditangkap yang bersangkutan melawan akhirnya kita tindak terukur (tembak) di kaki," ujar Arsya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut di antaranya senjata tajam, tas hingg handphone milik korban.

Sebelumnya diberitakan seorang wanita bernama Muthia Nabila (23) menjadi korban penjambretan di Jalan Roa Malaka Utara, Tambora, Jakarta Barat, Senin (4/5/2020) pagi. Saat kejadian, suasana di lokasi tampak lenggang mengingat Provinsi DKI Jakarta kekinian menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Nahasnya korban mengalami kecelakaan hingga tewas seusai dua orang yang membuntuti menjambretnya. Korban terjatuh dan tertabrak kendaraan yang berada di belakangnya saat berusaha mengejar pelaku.

Atas perbuatannya pelaku pun dijerat Pasal 365 KUHP ayat 3 tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nabila Tewas Dijambret, Helm Copot Terbentur Aspal hingga Dihantam Avanza

Nabila Tewas Dijambret, Helm Copot Terbentur Aspal hingga Dihantam Avanza

News | Selasa, 05 Mei 2020 | 15:42 WIB

Nabila Tewas Dijambret, Saksi: Pelaku Pakai Jaket Ojol Acungkan Celurit

Nabila Tewas Dijambret, Saksi: Pelaku Pakai Jaket Ojol Acungkan Celurit

News | Selasa, 05 Mei 2020 | 15:33 WIB

Nabila Tewas Akibat Dijambret, Polisi Klaim Kantongi Ciri-ciri Pelakunya

Nabila Tewas Akibat Dijambret, Polisi Klaim Kantongi Ciri-ciri Pelakunya

News | Selasa, 05 Mei 2020 | 11:26 WIB

Dijambret saat Jalanan Lenggang, Nabila Jatuh dari Motor dan Tewas

Dijambret saat Jalanan Lenggang, Nabila Jatuh dari Motor dan Tewas

News | Selasa, 05 Mei 2020 | 03:20 WIB

Satu Pelajar Tewas Dibacok saat Tawuran di Bulan Puasa

Satu Pelajar Tewas Dibacok saat Tawuran di Bulan Puasa

News | Jum'at, 01 Mei 2020 | 15:30 WIB

Terkini

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB