Masih Bolehkah Salat Tahajud Setelah Melaksanakan Salat Witir?

Arsito Hidayatullah

Rabu, 06 Mei 2020 | 03:18 WIB
Masih Bolehkah Salat Tahajud Setelah Melaksanakan Salat Witir?
Ilustrasi. Pelaksanaan salat malam di bulan Ramadhan, tarawih, witir, tahajud. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Melaksanakan salat-salat malam di bulan Ramadhan adalah ibadah yang penting dan memiliki keutamaan selain dari ibadah puasa. Di antara salat-salat malam itu adalah salat tarawih dan juga witir.

Tapi sementara itu, umat Muslim juga mengenal salah satu salat malam lainnya yang sangat dianjurkan dan biasa dilakukan bahkan di luar bulan Ramadhan, yaitu salat tahajud.

Masalahnya, bagi sebagian orang, mungkin kemudian masih ada pertanyaan, bolehkah melakukan shalat tahajud setelah sebelumnya melaksanakan shalat witir yang notabene dianjurkan sebagai penutup salat malam?

Untuk menjawabnya, berikut salah satu ulasan dari Ustadz M. Ali Zainal Abidin, sebagaimana dikutip dari laman NU.or.id:

Shalat tahajud merupakan salah satu shalat sunnah yang istiqamah dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sehingga melaksanakan shalat tahajud sangatlah dianjurkan, bahkan mengenai keutamaan melaksanakan shalat tahajud ini, Allah berfirman dalam Al-Qur'an (yang artinya):

"Dan pada sebagian malam, lakukanlah shalat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji," (QS. Al-Isra't: 79).

Selain itu, shalat tahajud merupakan shalat yang memiliki ketentuan khusus, yakni harus dilakukan pada malam hari (setelah melaksanakan shalat Isya) dan dilaksanakan setelah tidur, meskipun tidur dalam rentang waktu yang sebentar.

Namun demikian, patut dipahami bahwa shalat tahajud meskipun dilaksanakan pada malam hari tapi bukan sebagai penutup shalat malam. Sebab shalat yang dianjurkan untuk menjadi penutup malam hari adalah shalat witir, hal ini seperti yang dijelaskan dalam hadits:

"Jadikan shalatmu yang paling akhir di waktu malam berupa shalat witir," (HR Bukhari Muslim).

baca juga

Sedangkan tradisi yang berkembang di Indonesia pada saat bulan Ramadhan, seringkali shalat witir dilaksanakan langsung setelah melaksanakan shalat tarawih, sehingga hal demikian memunculkan problem tersendiri, yakni ketika seseorang ingin melaksanakan shalat tahajud sesudah itu.

Bolehkah shalat tahajud setelah shalat witir itu dilakukan? Jika diperbolehkan, apakah setelah shalat tahajud ia disunnahkan untuk mengulang shalat witirnya lagi, agar shalat witir tetap menjadi penutup shalat malamnya?

Para ulama mazhab Syafi'i menjelaskan bahwa shalat tahajud setelah shalat witir adalah hal yang boleh-boleh saja dilakukan, sebab perintah untuk menjadikan shalat witir sebagai penutup malam hanya sebatas perintah yang bersifat anjuran, bukan kewajiban.

Namun, hal yang baik bagi orang yang memiliki niat untuk shalat tahajud di malam hari adalah mengakhirkan shalat witir agar dilaksanakan setelah shalat tahajudnya dan menjadi penutup shalat malamnya. Jika ternyata ia telah melaksanakan shalat witir terlebih dahulu (seperti yang biasa dilakukan di bulan Ramadhan) maka tidak perlu baginya untuk mengulang kembali shalat witir, bahkan menurut sebagian pendapat, mengulang shalat witir dihukumi tidak sah.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Syekh Ibrahim al-Baijuri:

"Disunnahkan menjadikan shalat witir padasebagai akhir shalat malam, berdasarkan Hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim: 'Jadikan shalatmu yang paling akhir di waktu malam berupa shalat witir'. Apabila ia ingin melaksanakan shalat tahajud, maka sahalat witirnya diakhirkan setelah tahajud. Namun jika ia melakukan shalat witir lebih dulu kemudian baru melakukan sholat tahajud, maka dia tidak disunnahkan mengulang shalat witir, bahkan (menurut sebagian pendapat) tidak sah jika diulang, berdasarkan hadits: 'tidak ada pelaksanaan shalat witir dua kali pada satu malam'" (Syekh Ibrahim al-Bejuri, Hasyiyah al-Baijuri, juz 1, hal. 132)

Hal yang senada juga disampaikan dalam kitab Rahmah al-Ummah:

"Apabila seseorang telah melaksanakan shalat witir kemudian ia hendak bertahajud, maka shalat witir tidak perlu diulang menurut qaul ashah dari mazhab Syafi'i dan Mazhab Abi Hanifah" (Syekh Muhammad bin Abdurrahman, Rahmah al-Ummah, hal. 55)

Dapat disimpulkan bahwa melaksanakan shalat tahajud setelah shalat witir adalah hal yang tidak perlu dipermasalahkan dan tidak perlu untuk mengulang shalat witir lagi menurut qaul ashah (pendapat terkuat) dalam mazhab Syafi'i.

Bila seseorang menyimpan niat kuat untuk melaksanakan shalat tahajud atau shalat sunnah lain di pertengahan malam, seyogianya tak buru-buru menunaikan shalat witir tepat selepas pelaksanaan Isya atau tarawih; ditunda hingga selesai melaksanakan shalat tahajud atau shalat sunnah lainnya. Dengan demikian ia akan meraih kesunnahan menjadikan shalat witir sebagai penutup shalat. Wallahu a'lam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tadarus Alquran di Tengah Pandemi Corona

Tadarus Alquran di Tengah Pandemi Corona

Foto | Selasa, 05 Mei 2020 | 18:50 WIB

Viral Video Syekh As-Sudais Menangis Tersedu Imami Tarawih di Depan Ka'bah

Viral Video Syekh As-Sudais Menangis Tersedu Imami Tarawih di Depan Ka'bah

News | Senin, 04 Mei 2020 | 17:01 WIB

Tetap Jaga Jarak, Umat Muslim di Israel Gelar Tarawih Berjamaah

Tetap Jaga Jarak, Umat Muslim di Israel Gelar Tarawih Berjamaah

News | Selasa, 28 April 2020 | 20:38 WIB

Terkini

Isu Pungli Bansos Beras 30 Kg, Bapanas Buka Suara

Isu Pungli Bansos Beras 30 Kg, Bapanas Buka Suara

News | Minggu, 13 September 2026 | 19:36 WIB

Kosgoro 1957 Tegaskan Siap Perkuat Golkar Menuju Pemilu 2029

Kosgoro 1957 Tegaskan Siap Perkuat Golkar Menuju Pemilu 2029

News | Minggu, 13 September 2026 | 19:36 WIB

FTL Universe 2026 Resmi Digelar, BRImo Bawa Kejutan Spesial

FTL Universe 2026 Resmi Digelar, BRImo Bawa Kejutan Spesial

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 19:32 WIB

Anak Mulai Pilih-Pilih Makanan? Dokter Ungkap Solusi Penuhi Nutrisi Balita

Anak Mulai Pilih-Pilih Makanan? Dokter Ungkap Solusi Penuhi Nutrisi Balita

Health | Minggu, 13 September 2026 | 19:28 WIB

CISDI Dorong Harga Minuman Manis Naik Minimal 20 Persen lewat Cukai

CISDI Dorong Harga Minuman Manis Naik Minimal 20 Persen lewat Cukai

News | Minggu, 13 September 2026 | 19:13 WIB

Tangerang 10K Meriah, Semarang Bersiap Jadi Etape Selanjutnya

Tangerang 10K Meriah, Semarang Bersiap Jadi Etape Selanjutnya

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 19:03 WIB

4 Shio Diprediksi Paling Hoki setelah 14 September 2026, Hidup Makin Mudah

4 Shio Diprediksi Paling Hoki setelah 14 September 2026, Hidup Makin Mudah

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 18:55 WIB

Gebrakan Baru! Sinema Desa Resmi Disulap Jadi Motor Ekonomi Baru di 2026

Gebrakan Baru! Sinema Desa Resmi Disulap Jadi Motor Ekonomi Baru di 2026

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 18:54 WIB

Bebas Kemerahan, 5 Sunscreen Korea Cica yang Bikin Kulit Calm dan Lembap

Bebas Kemerahan, 5 Sunscreen Korea Cica yang Bikin Kulit Calm dan Lembap

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 18:50 WIB

Tutorial Menghitung Volume dan Luas Permukaan Tabung Tanpa Tutup

Tutorial Menghitung Volume dan Luas Permukaan Tabung Tanpa Tutup

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 18:48 WIB

×