Antar Pemudik, Sopir Travel Gelap Sempat Frustasi Hadapi Pemeriksaan Polisi

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 07 Mei 2020 | 21:46 WIB
Antar Pemudik, Sopir Travel Gelap Sempat Frustasi Hadapi Pemeriksaan Polisi
Ilustrasi operasi larangan mudik. (Istimewa)

Suara.com - Sejumlah sopir travel gelap mengaku kesulitan hingga frustasi untuk bisa lolos dari pemeriksaan polisi. Sejumlah cara dilakukan agar bisa antar pemudik hingga ke kota tujuan di tengah larangan mudik lebaran 2020 di tengah pandemi virus corona.

Meski, begitu mereka mengklaim telah berkali-kali lolos mengantar pemudik di tengah larang pemerintah. Kamis (7/5/202) ini, Suara.com coba menghubungi salah satu sopir travel gelap berinisial YF yang menawarkan jasa mudik lewat media sosial. Nomor telepon yang bersangkutan kami dapat dari media sosial Facebook milik YF.

Mulanya, kami menyamar hendak mengantarkan asisten rumah tangga menuju Banyuwangi, Jawa Timur. Namun YF menyebut bila dirinya hanya mengantar penumpang hingga ke Jepara Jawa Tengah dengan tarif Rp 500 ribu.

YF pun mengaku telah beberapa kali lolos mengantar pemudik hingga ke kota tujuan, seperti Lamongan, Kudus dan Jepara. Dia lantas menjelaskan biasa berangkat pagi-pagi buta untuk menyiasati petugas kepolisian yang biasanya mulai lenggang melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di perbatasan wilayah Jakarta.

"Saya bismillah saja. Cuma ya itu memang kita pinter-pinteran waktu. Jadi kita lewat-lewat pagi, paginya pagi buta. Dari sini malam nih, jalan malam nanti disananya kucing-kucingan," kata YF.

YF mengakui bila pemeriksaan yang dilakukan petugas polisi dalam rangka Operasi Ketupat dan Larangan Mudik cukup ketat. Bahkan, dia pun beberapa kali sempat merasa frustasi meski pada akhirnya bisa lolos dari pemeriksaan.

"Memang ketatnya luar biasa, saya juga kemarin di Cikarang Barat nya hampir-hampir mau frustasi. Tapi pasrah ajalah, alhamdulilah lolos juga," ungkap YF.

Tak hanya itu, YF bahkan dengan percaya diri menjamin bisa mengantar pemudik hingga ke kota tujuan. Bukan tanpa sebab, pasalnya dia mengklaim sudah berkali-kali mengantar pemudik di tengah adanya larangan pemeirntah.

"Selama ini saya lolos terus, apalagi kemarin ini lagi ketat-ketatnya (pemeriksaan)," tegas YF.

Sebagimana diketahui, Presiden Joko Widodo alias Jokowi melarang masyarakat untuk mudik lebaran sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19. Aturan tersebut resmi diberlakukan sejak 24 April 2020.

Polda Metro Jaya sendiri telah mendirikan 18 pos pengamanan terpadu dalam rangka Operasi Ketupat dan Larangan Mudik Tahun 2020. Sebanyak 18 pos pemantauan tersebut tersebar di titik-titik perbatasan wilayah Jakarta.

Hingga kekinian sebanyak 13.519 kendaraan mobil dan sepeda motor tercatat diberi sanksi putar balik selama Operasi Ketupat dan Larangan Mudik Tahun 2020 yang digelar sejak 24 April hingga 6 Mei. Belasan ribu kendaraan tersebut diberi sanksi putar balik saat mencoba keluar wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jadetabek.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengemukakan 13.519 kendaraan itu terpergok hendak keluar wilayah Jadetabek berdasar giat operasi yang dilakukan di pos pengamanan terpadu yang didirikan di gerbang pintu Tol Bitung arah Merak dan Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat, serta 16 pos pemantau terpadu lainnya yang tersebar di jalan arteri di wilayah Jadetabek.

"Jumlah kendaraan yang diputar balik selama sepuluh hari total 13.519 kendaraan," kata Sambodo kepada wartawan, Kamis (7/5/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kepala Daerah Bisa Langgar UU Pemda Jika Politisasi Bansos Corona

Kepala Daerah Bisa Langgar UU Pemda Jika Politisasi Bansos Corona

News | Kamis, 07 Mei 2020 | 21:32 WIB

Tarif Rp 500 Ribu Bisa Lolos Mudik, Jurus Sopir Travel Gelap Kelabui Polisi

Tarif Rp 500 Ribu Bisa Lolos Mudik, Jurus Sopir Travel Gelap Kelabui Polisi

News | Kamis, 07 Mei 2020 | 21:23 WIB

Sudah Dikurangi Drastis, APBD DKI Masih Terancam Defisit Rp 4 Triliun

Sudah Dikurangi Drastis, APBD DKI Masih Terancam Defisit Rp 4 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2020 | 21:21 WIB

Pakai Masker saat Pelajaran Olahraga, Dua Siswa China Meninggal Dunia

Pakai Masker saat Pelajaran Olahraga, Dua Siswa China Meninggal Dunia

Health | Kamis, 07 Mei 2020 | 21:04 WIB

Terungkap, Ini Sebab Para Ilmuwan Sulit Cegah Paparan Corona Covid-19

Terungkap, Ini Sebab Para Ilmuwan Sulit Cegah Paparan Corona Covid-19

Health | Kamis, 07 Mei 2020 | 21:08 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB