Jerman Buat Undang-undang yang Melarang 'Terapi Konversi Gay'

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Jum'at, 08 Mei 2020 | 11:58 WIB
Jerman Buat Undang-undang yang Melarang 'Terapi Konversi Gay'
Risiko kesehatan hubungan intim sesama jenis (Pixabay/Markus Spiske temporausch.com)

Suara.com - Jerman meloloskan undang-undang yang melarang 'terapi konversi gay' untuk anak di bawah umur

Parlemen Jerman telah mengeluarkan undang-undang yang melarang "terapi konversi gay" untuk anak di bawah umur. Undang-undang ini dimaksudkan untuk menghentikan kegiatan kelompok yang menawarkan layanan yang mengklaim dapat mengubah orientasi seksual seseorang di bawah 18 tahun.

Dilansir dari BBC News, Mereka yang melanggar undang-undang tersebut dikenakan hukuman satu tahun penjara atau denda sebesar 30.000 euro atau sekitar Rp 485,8 juta.

Undang-undang yang disahkan pada Kamis (07/05), anak di bawah 18 tahun tidak akan diizinkan untuk melakukan tindakan medis yang bertujuan mengubah orientasi seksual atau identitas gender mereka.

Orang tua dan wali sahnya juga dapat dihukum jika membuat anak-anak mereka untuk ikut dalam kelompok tersebut, baik melalui penipuan, paksaan ataupun ancaman.

Menteri Kesehatan Jerman, Jens Spahn mengatakan hukum yang kuat diperlukan untuk melindunginya dari tuntutan di pengadilan. Menteri Spahn juga menambahkan bahwa sebagian besar orang yang ikut dalam 'terapi' tersebut adalah anak muda.

"Mereka harus merasa diperkuat ketika negara, masyarakat, dan Parlemen menjelaskan: kita tidak menginginkan itu (terapi konversi) ada di negara ini," ujar Spahn.

Spahn, anggota partai Demokrat Kristen Kanselir Angela Merkel (CDU), pertama kali mengumumkan rencana untuk melarang praktik tersebut bulan Juni lalu, dan rancangan undang-undang disusun pada bulan November.

Namun para kritikus berpendapat bahwa undang-undang itu tidak cukup menyeluruh. Oposisi Jerman, Partai Hijau, menyerukan agar batas usia dinaikkan menjadi 26 tahun, sedangkan Partai Kiri menginginkannya menjadi 27 tahun.

Praktik terapi konversi ini dapat berupa hipnosis atau setrum listrik. Namun para ahli mengatakan kata 'terapi' itu menyesatkan karena tidak ada dasar ilmiah untuk melakukan kegiatan tersebut.

Penelitian menunjukkan bahwa praktik kontroversial tersebut dapat menyebabkan depresi dan meningkatkan risiko bunuh diri pada seorang anak.

Sekitar 1.000 orang menjadi sasaran terapi konversi di Jerman setiap tahun, menurut Magnus Hirschfeld Foundation, sebuah organisasi hak asasi manusia yang berbasis di Berlin. Praktik ini juga dilarang di Swiss dan wilayah Australia, Kanada, dan Amerika Serikat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Virus Corona Turun, Jerman Buka Kembali Toko dan Sekolah

Kasus Virus Corona Turun, Jerman Buka Kembali Toko dan Sekolah

Health | Kamis, 07 Mei 2020 | 15:30 WIB

Bundesliga Kembali Lanjut Bulan Ini, Neuer: Pemain Harus Jaga Sikap

Bundesliga Kembali Lanjut Bulan Ini, Neuer: Pemain Harus Jaga Sikap

Bola | Kamis, 07 Mei 2020 | 14:25 WIB

Uji Coba Vaksin Covid-19 di Tiga Negara, Siapa Untung?

Uji Coba Vaksin Covid-19 di Tiga Negara, Siapa Untung?

Video | Kamis, 07 Mei 2020 | 10:00 WIB

Terkini

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:32 WIB

Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas

Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05 WIB

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:46 WIB

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB