PSK Ditusuk Pelanggan di Hotel karena Bilang: Punya Uang Gak sih?

Reza Gunadha, Muhammad Yasir

Jum'at, 08 Mei 2020 | 19:23 WIB
PSK Ditusuk Pelanggan di Hotel karena Bilang: Punya Uang Gak sih?
Ilustrasi garis polisi, TKP tindak kejahatan. [Shutterstock]

Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru di balik kasus penganiayaan dan perampasan terhadap wanita muda berinisial E (19) di Hotel Sumi, Tamansari, Jakarta Barat.

Aparat menyebut tersangka berinisial M (22) sempat tersinggung terhadap ucapan E hingga menusuk dan mencekok pil diduga obat tidur sebelum membawa kabur harta korban seusai bercinta.

Kapolsek Taman SariAjun Komisaris Besar Abdul Ghafur menuturkan insiden tersebut bermula tatkala korban dan pelaku berkenalan lewat aplikasi MiChat pada Sabtu (2/5) lalu.

Keesokan harinya, Minggu (3/5), mereka pun bersepakat untuk bertemu di Hotel Sumi.

"Pelaku menuju hotel langsung menuju ke kamar," kata Ghafur saat jumpa pers di Polsek Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (8/5/2020).

Menurut Ghafur, E sempat kesal hingga mengucapkan kata-kata dengan nada tinggi kepada M yang datang tidak tepat waktu seperti yang dijanjikan yakini pada pukul 23.00 WIB.

Selain itu, E juga sempat menagih sejumlah uang kepada M sebelum melakukan hubungan badan.

"Korban janjian ketemu jam 11 malam, namun pelaku nggak datang-datang sehingga korban kesal, keluarlah kata-kata 'ada uang enggak sih, kalau enggak ada ya enggak usah (bercinta)'. Saat buka pintu yang diserahkan pelaku pertama uang Rp 600 ribu," ungkap Ghafur.

Singkat cerita, M yang telah menyiapkan sebilah pisau lipat yang disimpan di bawah tumpukan bajunya itu langsung menikam E seusai bercinta.

baca juga

Korban sempat berupaya melawan namun akhirnya pingsan seusai ditusuk M sebanyak 12 kali.

"Sesuai visum kami temukan ada 12 tusukan. Beberapa tusukan dipungung, leher, dada, di tangan sebelah kiri," ungkap Ghafur.

Selanjutnya, E sempat tersadar saat pelaku tengah berada di kamar mandi. Korban pun sempat berupaya menghubungi temannya, namun M keburu mengetahuinya.

Akhirnya M pun kembali menganiaya E dan mencekoki pil yang masih diselidiki jenisnya yang membuat korban terjatuh pingsan untuk kedua kalinya.

"Menurut keterangan korban, pelaku juga sempat mencekoki obat yang warna hijau ke dalam mulut korban. Saat dimasuki mulut, korban melakukan serangan dengan mengigit tangan pelaku," ujar Ghafur.

Saat korban pingsan, M lantas mengambil harta milik E yakni uang, handphone hingga cincin yang terpasang di jemarinya.

Kekinian M pun telah berhasil diamankan bersama IR (39) yang berperan sebagai penadah barang hasil curian.

Sementara, polisi masih memburu satu pelaku lainnya berinisial D yang berperan mengantar dan menjemput M di hotel.

Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan pasal berlapis mulai dari Pasal 480 KUHP, Pasal 365 ayat 4 dan 351 KUHP. Para tersangka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelaku Penusuk PSK Usai Bercinta di Tamansari Tertangkap

Pelaku Penusuk PSK Usai Bercinta di Tamansari Tertangkap

News | Kamis, 07 Mei 2020 | 12:05 WIB

Polisi Gambar Sketsa Wajah Penusuk PSK di Tamansari saat Ramadan

Polisi Gambar Sketsa Wajah Penusuk PSK di Tamansari saat Ramadan

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 09:58 WIB

Kekerasan Sadis saat Puasa di Tamansari, 12 Kali Ditusuk Teman Bercinta

Kekerasan Sadis saat Puasa di Tamansari, 12 Kali Ditusuk Teman Bercinta

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 09:50 WIB

PSK 12 Kali Ditusuk Usai Indehoi, Pelaku Sulit Diburu karena Tak Ada CCTV

PSK 12 Kali Ditusuk Usai Indehoi, Pelaku Sulit Diburu karena Tak Ada CCTV

News | Senin, 04 Mei 2020 | 19:40 WIB

Puas ML Ogah Bayar, Pelanggan yang 12 Kali Tusuk PSK ABG Masih Misterius

Puas ML Ogah Bayar, Pelanggan yang 12 Kali Tusuk PSK ABG Masih Misterius

News | Senin, 04 Mei 2020 | 19:01 WIB

Pasang Tarif Rp 400 ribu, PSK Ditusuk dan Dirampok Usai Turun Ranjang

Pasang Tarif Rp 400 ribu, PSK Ditusuk dan Dirampok Usai Turun Ranjang

News | Senin, 04 Mei 2020 | 17:41 WIB

Kenal di MiChat, Seorang Wanita Ditusuk 12 Kali Usai Bercinta di Hotel

Kenal di MiChat, Seorang Wanita Ditusuk 12 Kali Usai Bercinta di Hotel

News | Senin, 04 Mei 2020 | 10:02 WIB

Kisah Tragis Sulton, Nyawa Terenggut Demi Tolong 3 Anak Hanyut di Jakbar

Kisah Tragis Sulton, Nyawa Terenggut Demi Tolong 3 Anak Hanyut di Jakbar

News | Selasa, 25 Februari 2020 | 20:39 WIB

Terkini

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB