Gagal Buang Mayat Pakai Taksi Online, Jefri dan Ibunya Rekayasa Surat Cinta

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Sabtu, 09 Mei 2020 | 08:10 WIB
Gagal Buang Mayat Pakai Taksi Online, Jefri dan Ibunya Rekayasa Surat Cinta
Barang bukti surat cinta penemuan jasad perempuan dalam kardus di Deli Serdang. (Antara)

Suara.com - Jasad Elvina (21), wanita muda yang diperkosa lalu dibunuh dan dibakar ternyata sempat hendak dibuang para tersangka dengan menggunakan jasa sopir taksi online.

Dilansir Antara, misteri secarik surat cinta yang ditemukan di dekat jasad korban ternyata telah direkayasa para tersangka. 

Hal itu terungkap saat polisi merilis kasus pembunuhan itu pada Jumat (8/5/2020) kemarin.  Dalam kasus ini, ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Jefri (24), Michael (22) dan Tek Sukfen (56) ibu dari Jefri.

Kapolrestabes Medan Kombes Jhonny Eddizon Isir menceritakan peristiwa pembunuhan bermula pada Rabu (6/5) sekitar pukul 11.50 WIB. Saat itu tersangka Michael menjemput korban untuk datang ke TKP yakni rumah dari tersangka Jefri.

Ketiga tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap korban seorang perempuan berinisial EL (21) di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)
Ketiga tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap korban seorang perempuan berinisial EL (21) di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

Sesampainya di TKP, Jefri mengajak korban berhubungan badan, namun ada perlawanan dari korban sehingga tersangka Jerfyi membenturkan kepala korban ke dinding hingga pingsan.

"Setelah tidak sadarkan diri, kemudian J menyetubuhi korban sebanyak satu kali," katanya.

Tubuh korban juga ditusuk dan dibakar tersangka Jefri. Kemudian, Michel menghubungi tersangka Tek Sukfen, ibu dari tersangka Jefri untuk datang ke TKP. Wanita itu lalu memasukkan mayat korban ke dalam kardus.

Kemudian, tersangka Jefri memesan taksi online dengan rencana akan membuang jenazah ke daerah Lubuk Pakam. Namun, pada saat kardus tersebut akan diangkat ke dalam mobil, kardus sobek dan darah korban berceceran. Tersangka kemudian membatalkan taksi online tersebut.

Lantaran takut dicurigai, Jefry dan Ibunya lalu mengganti skenario dengan mengintimidasi Michael agar bertanggungjawab, sehingga Michael menuliskan pernyataan di atas kertas atau surat cinta dan mencoba meminum obat nyamuk untuk meyakinkan bahwa seluruh rangkaian kejadian adalah perbuatannya tanpa melibatkan orang lain.

Selanjutnya Tek Sukfen menghubungi ibu dari Michel dan memberitahukan bahwa anaknya telah melakukan pembunuhan.

Selanjutnya ibu dari tersangka Michael yang ditemani oleh pamannya pergi ke rumah orang tua korban dan memberitahukan kejadian tersebut.

Setelah mendapat laporan dari pihak keluarga korban, personel Tekab Sat Reskrim dan Opsnal Polsek Percut Sei Tuan langsung ke TKP dan mengamankan tersangka, berikut barang bukti dan juga saksi.

"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menetapkan tiga orang ini sebagai tersangka," jelasnya.

Ketiga tersangka dikenakan pasal 340 Jo 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, demikian Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mayat Wanita dalam Kardus, Elvina Dibunuh 2 Napi Cabul Program Asimilasi

Mayat Wanita dalam Kardus, Elvina Dibunuh 2 Napi Cabul Program Asimilasi

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 23:13 WIB

Mayat dalam Kardus, Eks Pacar Dibantu Ibunya saat Eksekusi Nyawa Elvina

Mayat dalam Kardus, Eks Pacar Dibantu Ibunya saat Eksekusi Nyawa Elvina

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 17:22 WIB

8 Fakta Baru Pembunuhan Elvina yang Mayatnya Ditemukan dalam Kardus

8 Fakta Baru Pembunuhan Elvina yang Mayatnya Ditemukan dalam Kardus

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 14:03 WIB

Terungkap! Elvina Dibunuh Mantan Pacar, Surat Cinta Cuma Tipuan

Terungkap! Elvina Dibunuh Mantan Pacar, Surat Cinta Cuma Tipuan

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 07:20 WIB

Mayat di Kardus, Surat Cinta Diduga Jadi Skenario Eks Pacar Bunuh Elvina

Mayat di Kardus, Surat Cinta Diduga Jadi Skenario Eks Pacar Bunuh Elvina

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 07:25 WIB

Bermula dari HP, Mayat Wanita dalam Kardus Diduga Dibunuh Mantan Pacar

Bermula dari HP, Mayat Wanita dalam Kardus Diduga Dibunuh Mantan Pacar

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 06:00 WIB

Mayat Wanita dalam Kardus, Pacar hingga Mantan Diduga Jadi Pembunuh Elvina

Mayat Wanita dalam Kardus, Pacar hingga Mantan Diduga Jadi Pembunuh Elvina

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 03:55 WIB

Pembunuhan Sadis Mayat dalam Kardus, Polisi Sebut ada 3 Terduga Tersangka

Pembunuhan Sadis Mayat dalam Kardus, Polisi Sebut ada 3 Terduga Tersangka

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 01:09 WIB

Mayat Perempuan dalam Kardus, Ada Surat Cinta Diduga Ditulis Pembunuhnya

Mayat Perempuan dalam Kardus, Ada Surat Cinta Diduga Ditulis Pembunuhnya

News | Kamis, 07 Mei 2020 | 14:02 WIB

Pacar Tenggak Obat Nyamuk, Cewek Tewas dalam Kardus Diduga Masalah Asmara

Pacar Tenggak Obat Nyamuk, Cewek Tewas dalam Kardus Diduga Masalah Asmara

News | Kamis, 07 Mei 2020 | 12:32 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB