Dirazia saat Nongkrong, Remaja Pelanggar PSBB di Cilandak Tabrak 2 Polisi

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Sabtu, 09 Mei 2020 | 12:39 WIB
Dirazia saat Nongkrong, Remaja Pelanggar PSBB di Cilandak Tabrak 2 Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Dua anggota polisi bernama Bripda Herry Franfius dan Bripda Muhammad Irvan Fadhilah mengalami luka -luka setelah ditabrak pengendara sepeda motor yang terjaring patroli Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2020) dini hari.

"Terjadi kecelakaan dengan korban anggota Ditsamapta Polda Metro Jaya pada saat melaksanakan tugas dan ditabrak oleh pelaku sehingga mengakibatkan luka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu.

Dia menjelaskan, peristiwa tabraan itu bermula ketika anggota polisi sedang menggelar patroli PSBB di kawasan Metro Duta Niaga Cilandak sekitar pukul 00.30 WIB.

Selanjutnya, anggota menemukan beberapa pemuda bersama sepeda motor yang sedang berkumpul di pinggir jalan. Ketika hendak dihampiri, para pemuda yang nongkrong tersebut berhamburan melarikan diri.

Anggota pun sempat memberhentikan sepeda motor milik pelaku Muhammad Erza Nanda dan Muhammad Zufar Ardana, setelah dikejar sampai di kawasan Trogong, Jakarta Selatan.

Namun, dua remaja itu tetap berusaha ingin melarikan diri. Bahkan keduanya itu nekat menabrak Bripka Herry dan Bripka Irvan saat menghadang mereka. 

"Saat anggota hendak turun, tiba-tiba pelaku berusaha kabur lagi dengan menabrak sepeda motor Raimas yang dikendarai korban hingga mengakibatkan kedua personel patroli Raimas terjatuh dan mengakibatkan luka-luka," ujar Yusri.

Dua anggota polisi ini pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Kedua pelaku merupakan berstatus mahasiswa yang juga sudah diamankan ke Polres Jakarta Selatan.

Kondisi Bripda Hery mengalami patah tulang rahang bagian bawah dan diopname. Sementara Bripda Irvan luka ringan sehingga dilakukan rawat jalan.

baca juga

"Kami juga sudah amankan (dua pelaku). Sepeda motor pelaku disita untuk barang bukti," tutup Yusri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Organda DKI: Moda Transportasi Kembali Beroperasi di Masa PSBB Kurang Tepat

Organda DKI: Moda Transportasi Kembali Beroperasi di Masa PSBB Kurang Tepat

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2020 | 10:20 WIB

Sebut Anies Tak Sanggup Bayar Bansos, Sri Mulyani Ditagih Utang Pajak

Sebut Anies Tak Sanggup Bayar Bansos, Sri Mulyani Ditagih Utang Pajak

News | Kamis, 07 Mei 2020 | 19:58 WIB

Satpol PP DKI Sudah Keluarkan 3.000 Lebih Teguran Tertulis Pelanggar PSBB

Satpol PP DKI Sudah Keluarkan 3.000 Lebih Teguran Tertulis Pelanggar PSBB

News | Kamis, 07 Mei 2020 | 18:17 WIB

13.519 Mobil dan Motor di Suruh Pular Balik saat Keluar Jabodetabek

13.519 Mobil dan Motor di Suruh Pular Balik saat Keluar Jabodetabek

News | Kamis, 07 Mei 2020 | 13:35 WIB

Soal Pelaksanaan PSBB, Ini Tanggapan Presiden Jokowi

Soal Pelaksanaan PSBB, Ini Tanggapan Presiden Jokowi

Video | Kamis, 07 Mei 2020 | 13:24 WIB

Presiden Jokowi: Kita Beruntung Sejak Awal Pilih Kebijakan PSBB

Presiden Jokowi: Kita Beruntung Sejak Awal Pilih Kebijakan PSBB

News | Kamis, 07 Mei 2020 | 13:09 WIB

Selama 24 Hari, Total Pelanggar PSBB di Jadetabek Tembus 45.019 Kasus

Selama 24 Hari, Total Pelanggar PSBB di Jadetabek Tembus 45.019 Kasus

News | Kamis, 07 Mei 2020 | 13:01 WIB

Rencana Sanksi Bagi Pelanggar PSBB Jakarta: Nyapu Jalan Pakai Rompi Oranye

Rencana Sanksi Bagi Pelanggar PSBB Jakarta: Nyapu Jalan Pakai Rompi Oranye

News | Kamis, 07 Mei 2020 | 12:19 WIB

Akui Banyak Warga Langgar PSBB, Jokowi: Tolong Bermasker, Jangan Berkerumun

Akui Banyak Warga Langgar PSBB, Jokowi: Tolong Bermasker, Jangan Berkerumun

News | Kamis, 07 Mei 2020 | 11:47 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×