Suara.com - Pelayanan di Kantor Lurah Koto Tuo Limo Kampuang terpaksa dialihkan ke Kantor Kecamatan Payakumbuh Selatan Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) lantaran salah satu anak seorang aparat sipil negara (ASN) di kantor lurah terkonfirmasi positif Covid-19.
Pengalihan pelayanan kantor lurah tersebut diketahui dilakukan sejak Jumat (8/5/2020).
Camat Payakumbuh Selatan Junaidi mengemukakan, pasien M (27) tahun yang bekerja sebagai sopir ambulans di Puskesmas Air Tabik merupakan anak seorang ASN yang bertugas di Kelurahan Koto Tuo Limo Kampuang.
"Pasien M dikomfirmasi positif COVID-19 pada Jumat (8/5) kemarin karena orangtua yang bersangkutan adalah ASN di Kelurahan Koto Tuo Limo Kampuang, maka semua karyawan dan ASN di kantor lurah itu kita isolasi selama 14 hari ke depan," kata Junaidi seperti dilansir Klikpositif.com-jaringan Suara.com pada Sabtu (9/5/2020).
Meski pelayanan di kantor Lurah Koto Tuo Limo Kampuang ditutup, Junaidi memastikan, warga yang masih membutuhkan pelayanan bisa datang ke Kantor Camat Payakumbuh Selatan.
"Jadi selama 14 hari ini, semua pelayanan di kantor lurah itu kita pindahkan ke kantor camat," jelasnya.
Lebih lanjut, Junaidi mengatakan, keluarga inti M akan melakukan tes swab untuk memastikan penyebaran Covid-19 tidak meluas.
"Kita tetap sosialisasikan kepada masyarakat bahwasannya penyakit ini bukan aib. Karena itu, kita selalu mendorong warga untuku jujur dan lebih peduli, apabila ada kendala langsung melapor saja."
Baca Juga: Banyak PNS Dapat Bansos, Kantor Wali Nagari di Pessel Ditutup Paksa Warga