Menkes Terawan Setujui PSBB di Kabupaten Buol Sulawesi Tengah

Bangun Santoso

Minggu, 10 Mei 2020 | 05:39 WIB
Menkes Terawan Setujui PSBB di Kabupaten Buol Sulawesi Tengah
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (tengah). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah untuk percepatan penanganan virus corona baru atau COVID-19 di daerah itu.

"Usulan Pemerintah Buol untuk PSBB sudah kami setujui hari ini, tinggal dilaksanakan oleh pemerintah daerahnya,'' kata Menkes Terawan Agus Putranto dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, Minggu (10/5/2020) dini hari.

Keputusan tersebut telah ditetapkan Menkes 9 Mei 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/300/2020.

Menkes menjelaskan kasus COVID-19 di Kabupaten Buol telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus yang signifikan.

PSBB di Kabupaten Buol ditetapkan setelah dilakukan proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Buol wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

PSBB tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

Dalam pelaksanaan PSBB tersebut Pemerintah Kabupaten Buol mengoordinasikan persiapan anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial di wilayahnya.

Sebelummya, Bupati Buol Amiruddin Rauf mengatakan pihaknya memutuskan mengajukan permohonan untuk menerapkan PSBB karena jumlah kasus COVID-19 di Buol paling banyak di Sulawesi Tengah.

baca juga

"Penerapan PSBB di Buol dirasa sudah perlu karena kondisi dan situasi di Buol saat ini," katanya.

Pemerintah Kabupaten Buol, lanjut dia, juga sudah menyiapkan program bantuan sosial untuk warga selama penerapan PSBB.

Hingga saat ini warga Buol yang positif COVID-19 mencapai 29 orang, satu di antaranya sudah sembuh.

Sumber: Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sanksi Pelanggar PSBB Surabaya Raya; Terancam Tak Bisa Perpanjang SIM

Sanksi Pelanggar PSBB Surabaya Raya; Terancam Tak Bisa Perpanjang SIM

Jatim | Minggu, 10 Mei 2020 | 00:00 WIB

Melarat karena PSBB, Sopir Bus Doa Ibu Jual Emas Istri buat Beli Susu Anak

Melarat karena PSBB, Sopir Bus Doa Ibu Jual Emas Istri buat Beli Susu Anak

Jabar | Sabtu, 09 Mei 2020 | 21:25 WIB

Gubernur Khofifah Resmi Perpanjang PSBB Surabaya Raya Hingga 25 Mei 2020

Gubernur Khofifah Resmi Perpanjang PSBB Surabaya Raya Hingga 25 Mei 2020

Jatim | Sabtu, 09 Mei 2020 | 18:44 WIB

PSBB Malang Raya Disepakati, Khofifah Segera Ajukan ke Kemenkes

PSBB Malang Raya Disepakati, Khofifah Segera Ajukan ke Kemenkes

Jatim | Sabtu, 09 Mei 2020 | 17:06 WIB

Dirazia saat Nongkrong, Remaja Pelanggar PSBB di Cilandak Tabrak 2 Polisi

Dirazia saat Nongkrong, Remaja Pelanggar PSBB di Cilandak Tabrak 2 Polisi

News | Sabtu, 09 Mei 2020 | 12:39 WIB

Satgas Covid-19 Perketat Pemeriksaan di Perbatasan Selama 24 Jam

Satgas Covid-19 Perketat Pemeriksaan di Perbatasan Selama 24 Jam

Jabar | Sabtu, 09 Mei 2020 | 07:30 WIB

Berdasar Hasil Survei, Para Ekonom UGM Sepakat DIY Perlu Lakukan PSBB

Berdasar Hasil Survei, Para Ekonom UGM Sepakat DIY Perlu Lakukan PSBB

Jogja | Sabtu, 09 Mei 2020 | 08:40 WIB

Terkini

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:31 WIB

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:17 WIB

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:11 WIB

Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan

Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:08 WIB

Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?

Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:07 WIB

Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar

Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:50 WIB

Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU

Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:34 WIB

Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI

Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:29 WIB