Pakar Epidemiologi UI Setuju Transportasi Dibuka; Asal Jangan Bobol

Chandra Iswinarno, Stephanus Aranditio

Senin, 11 Mei 2020 | 14:39 WIB
Pakar Epidemiologi UI Setuju Transportasi Dibuka; Asal Jangan Bobol
Moda Transportasi Kembali Beroperasi. (Suara.com/Adit Rianto)

Suara.com - Para pakar menilai kebijakan pemerintah yang membuka kembali jalur transportasi saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih bisa dimaklumi. Asalkan, penerapannya benar-benar ketat sesuai aturan di tiap pintu masuk wilayah.

Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengatakan, pengecualian penumpang yang boleh bepergian di saat pandemi corona ini harus diawasi dengan ketat, sehingga tidak meningkatkan kasus virus corona di Indonesia.

"Enggak masalah (diizinkan), asal dibatasi, tapi yang sering terjadi (biasanya) di lapangan itu banyak dilanggar, jadi kalau mau serius boleh saja, tapi benar-benar diterapkan dengan benar," kata Pandu kepada Suara.com, Senin (11/5/2020).

Pakar Epidemiologi UI lainnya, Syahrizal Syarif, menyebut pelonggaran PSBB ini dilakukan karena pemerintah melihat ekonomi akibat pandemi yang semakin tertekan, sehingga roda ekonomi itu harus segera kembali berputar.

"PSBB ini kan keseimbangan antara upaya menurunkan transmisi (Virus Corona), dengan upaya kita mengurangi sekecil mungkin dampak ekonomi, dampaknya memang luar biasa," ucapnya.

Oleh sebab itu, mereka berharap pemerintah dan masyarakat benar-benar menerapkan aturan dengan tegas agar tidak lagi menambah kasus dan meringankan tugas tenaga medis.

"Ada beberapa negara yang tidak menyelenggarakan pembatasan, Jepang misalnya tidak menyelenggarakan PSBB sama sekali, tapi memang itu dibutuhkan kesadaran masyarakat yang tinggi," contohnya.

Diketahui, pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020, dan SE Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 31 Tahun 2020 pada Kamis (7/5/2020) kemarin, Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kembali beroperasi untuk kepentingan tertentu.

Calon penumpang yang hendak bepergian wajib membawa tiga dokumen, antara lain tiket, surat keterangan negatif covid-19, dan surat pengantar dari kantor atau aparat setempat.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Agen Tiket Bus di Lebak Bulus Bingung dengan Kebijakan Menhub

Agen Tiket Bus di Lebak Bulus Bingung dengan Kebijakan Menhub

Bisnis | Senin, 11 Mei 2020 | 14:32 WIB

Sebut PSBB Surabaya Raya Abal-abal, Tim Epidemiologi Unair Minta Dilanjut

Sebut PSBB Surabaya Raya Abal-abal, Tim Epidemiologi Unair Minta Dilanjut

Jatim | Jum'at, 08 Mei 2020 | 21:37 WIB

Bus AKAP Harus Pakai Stiker Khusus untuk Beroperasi di Masa Larangan Mudik

Bus AKAP Harus Pakai Stiker Khusus untuk Beroperasi di Masa Larangan Mudik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2020 | 18:04 WIB

Transportasi Boleh Operasi Saat Larangan Mudik Bikin Bingung Perusahaan Bus

Transportasi Boleh Operasi Saat Larangan Mudik Bikin Bingung Perusahaan Bus

Jawa Tengah | Jum'at, 08 Mei 2020 | 00:10 WIB

Transportasi Boleh Beroperasi, Ngabalin: Keputusan Resminya Dilarang Mudik

Transportasi Boleh Beroperasi, Ngabalin: Keputusan Resminya Dilarang Mudik

News | Kamis, 07 Mei 2020 | 23:35 WIB

Kebijakan Transportasi Saat Covid-19 Amburadul, Pengamat Usul Begini

Kebijakan Transportasi Saat Covid-19 Amburadul, Pengamat Usul Begini

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2020 | 18:00 WIB

Terkini

Suhu 'Neraka Bocor' Bakal Muncul di Negara Tetangga Terdekat RI di Tahun 2027

Suhu 'Neraka Bocor' Bakal Muncul di Negara Tetangga Terdekat RI di Tahun 2027

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:23 WIB

Bukan Cuma Soal Listrik, PLTP Gunung Ungaran Berpotensi Buka Bisnis Baru

Bukan Cuma Soal Listrik, PLTP Gunung Ungaran Berpotensi Buka Bisnis Baru

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:20 WIB

Cari Wangi Vanilla yang Gak Bikin Pusing? Coba 5 Rekomendasi Body Mist Ini!

Cari Wangi Vanilla yang Gak Bikin Pusing? Coba 5 Rekomendasi Body Mist Ini!

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 12:20 WIB

Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang

Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 12:16 WIB

Berapa Honor Manggung Juicy Luicy? Viral usai Batal Tampil gara-gara Masalah Bagasi

Berapa Honor Manggung Juicy Luicy? Viral usai Batal Tampil gara-gara Masalah Bagasi

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 12:10 WIB

Edarkan Narkoba Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Edarkan Narkoba Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 12:09 WIB

Iran Siapkan 7 Syarat Ketat ke AS Sebelum Membuka Kembali Jalur Pelayaran Selat Hormuz

Iran Siapkan 7 Syarat Ketat ke AS Sebelum Membuka Kembali Jalur Pelayaran Selat Hormuz

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:07 WIB

Polisi Bekukan Rekening Jaringan Penyelundupan Narkoba Pilot Malaysia Airlines di Bandara Soetta

Polisi Bekukan Rekening Jaringan Penyelundupan Narkoba Pilot Malaysia Airlines di Bandara Soetta

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:05 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Target Rp5 Triliun, Intip Kesiapan Sirkuit dan Teknologi di Baliknya

MotoGP Mandalika 2026 Target Rp5 Triliun, Intip Kesiapan Sirkuit dan Teknologi di Baliknya

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 12:02 WIB

Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan

Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan

Malang | Minggu, 13 September 2026 | 12:01 WIB

×