Pakar Epidemiologi UI Setuju Transportasi Dibuka; Asal Jangan Bobol

Chandra Iswinarno, Stephanus Aranditio

Senin, 11 Mei 2020 | 14:39 WIB
Pakar Epidemiologi UI Setuju Transportasi Dibuka; Asal Jangan Bobol
Moda Transportasi Kembali Beroperasi. (Suara.com/Adit Rianto)

Suara.com - Para pakar menilai kebijakan pemerintah yang membuka kembali jalur transportasi saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih bisa dimaklumi. Asalkan, penerapannya benar-benar ketat sesuai aturan di tiap pintu masuk wilayah.

Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengatakan, pengecualian penumpang yang boleh bepergian di saat pandemi corona ini harus diawasi dengan ketat, sehingga tidak meningkatkan kasus virus corona di Indonesia.

"Enggak masalah (diizinkan), asal dibatasi, tapi yang sering terjadi (biasanya) di lapangan itu banyak dilanggar, jadi kalau mau serius boleh saja, tapi benar-benar diterapkan dengan benar," kata Pandu kepada Suara.com, Senin (11/5/2020).

Pakar Epidemiologi UI lainnya, Syahrizal Syarif, menyebut pelonggaran PSBB ini dilakukan karena pemerintah melihat ekonomi akibat pandemi yang semakin tertekan, sehingga roda ekonomi itu harus segera kembali berputar.

"PSBB ini kan keseimbangan antara upaya menurunkan transmisi (Virus Corona), dengan upaya kita mengurangi sekecil mungkin dampak ekonomi, dampaknya memang luar biasa," ucapnya.

Oleh sebab itu, mereka berharap pemerintah dan masyarakat benar-benar menerapkan aturan dengan tegas agar tidak lagi menambah kasus dan meringankan tugas tenaga medis.

"Ada beberapa negara yang tidak menyelenggarakan pembatasan, Jepang misalnya tidak menyelenggarakan PSBB sama sekali, tapi memang itu dibutuhkan kesadaran masyarakat yang tinggi," contohnya.

Diketahui, pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020, dan SE Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 31 Tahun 2020 pada Kamis (7/5/2020) kemarin, Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kembali beroperasi untuk kepentingan tertentu.

Calon penumpang yang hendak bepergian wajib membawa tiga dokumen, antara lain tiket, surat keterangan negatif covid-19, dan surat pengantar dari kantor atau aparat setempat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Agen Tiket Bus di Lebak Bulus Bingung dengan Kebijakan Menhub

Agen Tiket Bus di Lebak Bulus Bingung dengan Kebijakan Menhub

Bisnis | Senin, 11 Mei 2020 | 14:32 WIB

Sebut PSBB Surabaya Raya Abal-abal, Tim Epidemiologi Unair Minta Dilanjut

Sebut PSBB Surabaya Raya Abal-abal, Tim Epidemiologi Unair Minta Dilanjut

Jatim | Jum'at, 08 Mei 2020 | 21:37 WIB

Bus AKAP Harus Pakai Stiker Khusus untuk Beroperasi di Masa Larangan Mudik

Bus AKAP Harus Pakai Stiker Khusus untuk Beroperasi di Masa Larangan Mudik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2020 | 18:04 WIB

Transportasi Boleh Operasi Saat Larangan Mudik Bikin Bingung Perusahaan Bus

Transportasi Boleh Operasi Saat Larangan Mudik Bikin Bingung Perusahaan Bus

Jawa Tengah | Jum'at, 08 Mei 2020 | 00:10 WIB

Transportasi Boleh Beroperasi, Ngabalin: Keputusan Resminya Dilarang Mudik

Transportasi Boleh Beroperasi, Ngabalin: Keputusan Resminya Dilarang Mudik

News | Kamis, 07 Mei 2020 | 23:35 WIB

Kebijakan Transportasi Saat Covid-19 Amburadul, Pengamat Usul Begini

Kebijakan Transportasi Saat Covid-19 Amburadul, Pengamat Usul Begini

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2020 | 18:00 WIB

Terkini

IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya

IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 00:18 WIB

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:37 WIB

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:51 WIB

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:50 WIB

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:57 WIB

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:50 WIB

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:36 WIB

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:04 WIB

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:56 WIB

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:00 WIB