Tiga Hari Setelah Dibuka, Penumpang di Terminal Pulogebang Masih Sepi

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 11 Mei 2020 | 19:06 WIB
Tiga Hari Setelah Dibuka, Penumpang di Terminal Pulogebang Masih Sepi
Ilustrasi Terminal Bus Terpadu Pulogebang.

Suara.com - Lonjakan penumpang du Terminal Pulogebang hingga hari ke-18 Ramadan 1411 Hijriah atau Senin (11/5/2020) belum terlihat adanya lonjakan penumpang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Unit Pengelola Terminal Pulogebang Bernad Octavianus Pasaribu saat dihubungi Suara.com pada Senin (11/5/2020).

"Belum ada lonjakan penumpang, mas," katanya.

Bernard mengemukakan, meski telah dibuka kembali sejak Sabtu (9/5/2020), penumpang yang akan bepergian tak terlihat memadati terminal bus di kawasan Jakarta Timur tersebut.

Minimnya penumpang yang bepergian di terminal bus luar kota tersebut, disinyalir karena adanya sejumlah syarat yang harus dipenuhi jika ingin menggunakan transportasi darat dari Pulogebang.

"Iya masih sepi. Karena kan ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi penumpang," ungkapnya.

Lebih lanjut, Bernad mengatakan, syarat bagi calon penumpang sudah tertera dalam Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Berdasar aturan tersebut diketahui, bahwa perjalanan keluar kota hanya diperbolehkan bagi orang yang mempunyai tugas dinas atau menghadapi kemalangan karena keluarganya meninggal atau sakit keras. Kemudian, bagi warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak pulang ke tanah air.

Sementara itu, Bernad menambahkan, nantinya para penumpang yang naik menggunakan bus dibatasi hanya 50 perseb dari kapasitas kursi yang tersedia.

Untuk diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengizinkan angkutan umum ke luar daerah beroperasi dengan beberapa ketentuan. Menindaklanjuti hal ini, Pemprov DKI akan kembali membuka Terminal Pulogebang.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, bus antarkota antarprovinsi (AKAP) juga akan kembali beroperasi di terminal itu. Pulogebang disebutnya akan menjadi satu-satunya terminal yang mendapatkan izin.

"Terminal Pulogebang saja untuk Jabodetabek. Hanya satu terminal itu saja yang beroperasi," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2020).

Meski boleh beroperasi, waktu beroperasi juga hanya sebentar, yakni lima jam setiap harinya. Pihaknya akan menerapkan ketentuan protokol kesehatan pencegahan penularan Virus Corona atau Covid-19 di terminal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

86 PO dengan 13 Rute Tujuan Berangkat dari Terminal Pulo Gebang

86 PO dengan 13 Rute Tujuan Berangkat dari Terminal Pulo Gebang

News | Senin, 11 Mei 2020 | 17:16 WIB

Tujuh Travel Gelap Angkut Pemudik Ditindak Satlantas Polresta Banyumas

Tujuh Travel Gelap Angkut Pemudik Ditindak Satlantas Polresta Banyumas

Otomotif | Senin, 11 Mei 2020 | 16:00 WIB

Dapat Izin Menhub, Bus AKAP Hanya Boleh Beroperasi dari Terminal Pulogebang

Dapat Izin Menhub, Bus AKAP Hanya Boleh Beroperasi dari Terminal Pulogebang

News | Senin, 11 Mei 2020 | 15:36 WIB

18 Hari Larangan Mudik: 228 Travel Gelap Ditahan, 1.389 Pemudik Dihalau

18 Hari Larangan Mudik: 228 Travel Gelap Ditahan, 1.389 Pemudik Dihalau

News | Senin, 11 Mei 2020 | 10:11 WIB

Nekat Angkut Pemudik dari Jakarta, 202 Mobil Travel Gelap Ditahan Polisi

Nekat Angkut Pemudik dari Jakarta, 202 Mobil Travel Gelap Ditahan Polisi

News | Senin, 11 Mei 2020 | 09:39 WIB

Terkini

Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus

Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:58 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tasikmalaya Masuk Tahap Tiga

Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tasikmalaya Masuk Tahap Tiga

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:57 WIB

Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak

Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:39 WIB

Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat

Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:27 WIB

Trump Ancam Kalau Ada Tentara AS Tewas, Perang Lagi dengan Iran

Trump Ancam Kalau Ada Tentara AS Tewas, Perang Lagi dengan Iran

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:22 WIB

Gencatan Senjata, Menhan Katz: Pasukan Israel Tetap di Lebanon

Gencatan Senjata, Menhan Katz: Pasukan Israel Tetap di Lebanon

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:14 WIB

Bawa Jasa Internasional ke Ruang Sidang, Pengacara Anggota BAIS Sebut Kliennya Bukan Kriminal Tulen

Bawa Jasa Internasional ke Ruang Sidang, Pengacara Anggota BAIS Sebut Kliennya Bukan Kriminal Tulen

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:07 WIB

Menteri Imipas Buka Akses Data untuk KPK Usut Kasus Silmy Karim Cs

Menteri Imipas Buka Akses Data untuk KPK Usut Kasus Silmy Karim Cs

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:56 WIB

Tak Punya Dealer dan Bengkel Aktif, Pengadaan Motor Listrik BGN Tidak Penuhi Syarat

Tak Punya Dealer dan Bengkel Aktif, Pengadaan Motor Listrik BGN Tidak Penuhi Syarat

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:50 WIB

Pukat UGM Desak Kejagung 'Follow The Money' Kasus MBG hingga ke SPPG: Siapa Saja yang Kecipratan?

Pukat UGM Desak Kejagung 'Follow The Money' Kasus MBG hingga ke SPPG: Siapa Saja yang Kecipratan?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:40 WIB