18 Hari Larangan Mudik: 228 Travel Gelap Ditahan, 1.389 Pemudik Dihalau

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Senin, 11 Mei 2020 | 10:11 WIB
18 Hari Larangan Mudik: 228 Travel Gelap Ditahan, 1.389 Pemudik Dihalau
Sebagai ilustrasi: Pengecekan larangan mudik di Gerbang Tol Merak, Banten. (Suara.com/Yandi Sofyan)

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan 228 kendaraan travel gelap yang mengangkut pemudik dalam kurun waktu 18 hari Operasi Ketupat dan Larangan Mudik sejak 24 April hingga 11 Mei 2020.

Sebanyak, 1.389 pemudik tercatat hendak menggunakan jasa travel gelap dengan pelat nomor hitam tersebut.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, ribuan pemudik yang menggunakan jasa travel gelap tersebut memiliki tujuan ke wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Jawa Timur.

"Sejak Operasi Ketupat berlangsung, Polda Metro Jaya telah mengamankan 228 kendaraan yang mengangkut 1.389 pemudik tujuan berbagai kota di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur," kata Sambodo jumpa pers seperti dikutip dari saluran YouTube Polda Metro Jaya, Senin (11/5/2020).

Sambodo merincikan, dari 228 kendaraan travel gelap sebanyak 202 di antaranya terjaring operasi dalam kurun waktu tiga hari yakni sejak 8 Mei hingga 10 Mei 2020. Ratusan kendaraan travel itu total tercatat membawa pemudik sebanyak 1.113 orang.

"Dari kegiatan selama tiga hari tersebut, kita mengamankan 202 unit (travel gelap) terdiri dari 11 unit bus, 112 unit minibus, 78 mobil pribadi, dan satu truk yang digunakan untuk mengangkut penumpang," ungkap Sambodo.

Atas perbuatannya itu, ratusan sopir travel gelap dijerat Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mereka dikenakan sanksi berupa denda maksimal Rp 500.000 atau kurungan penjara maksimal 2 bulan.

Sementara, sopir truk yang terjaring membawa pemudik dikenakan Pasal 303 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena mengalihfungsikan kendaraan barang untuk mengangkut penumpang.

Lalgi bagi para pemudik yang turut terjaring operasi diberi sanksi untuk putar balik ke Jakarta atau tempat asal keberangkatannya.

Polda Metro Jaya sendiri sedianya telah mendirikan 18 pos pengamanan terpadu dalam rangka Operasi Ketupat dan Larangan Mudik Tahun 2020. Sebanyak 18 pos pemantauan tersebut tersebar di titik-titik perbatasan wilayah Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nekat Angkut Pemudik dari Jakarta, 202 Mobil Travel Gelap Ditahan Polisi

Nekat Angkut Pemudik dari Jakarta, 202 Mobil Travel Gelap Ditahan Polisi

News | Senin, 11 Mei 2020 | 09:39 WIB

HMS Center Minta Pemerintah Tak Buat Bingung Masyarakat soal Larangan Mudik

HMS Center Minta Pemerintah Tak Buat Bingung Masyarakat soal Larangan Mudik

Bisnis | Senin, 11 Mei 2020 | 07:58 WIB

Bupati Wonogiri Tidak Tolak Pemudik Selama Wabah Corona

Bupati Wonogiri Tidak Tolak Pemudik Selama Wabah Corona

Jawa Tengah | Minggu, 10 Mei 2020 | 18:23 WIB

VLOG: Memantau Penutupan Akses Jalur Keluar Masuk Jabodetabek

VLOG: Memantau Penutupan Akses Jalur Keluar Masuk Jabodetabek

Video | Jum'at, 08 Mei 2020 | 21:23 WIB

Menhub Izinkan Transportasi Beroperasi, Jumlah Kendaraan Ke DIY Meningkat

Menhub Izinkan Transportasi Beroperasi, Jumlah Kendaraan Ke DIY Meningkat

Jogja | Jum'at, 08 Mei 2020 | 19:35 WIB

Mudik ke Wilayah Jabodetabek Tak Dilarang di Tengah Pandemi Corona

Mudik ke Wilayah Jabodetabek Tak Dilarang di Tengah Pandemi Corona

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 18:46 WIB

Gubernur Jabar Pastikan Ketersedian Pangan Aman Hingga Beberapa Bulan

Gubernur Jabar Pastikan Ketersedian Pangan Aman Hingga Beberapa Bulan

Jabar | Jum'at, 08 Mei 2020 | 18:43 WIB

Terkini

Donald Trump: Tidak Ada Satu Negara Pun Boleh Kendalikan Selat Hormuz

Donald Trump: Tidak Ada Satu Negara Pun Boleh Kendalikan Selat Hormuz

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:11 WIB

Kirab Budaya Napak Tilas Padjadjaran di Jabar, Binokasih Mulang Salaka Tandai Pembukaan di Sumedang

Kirab Budaya Napak Tilas Padjadjaran di Jabar, Binokasih Mulang Salaka Tandai Pembukaan di Sumedang

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:09 WIB

Hutan Bukan Milik Negara: Mengapa Masyarakat Adat Papua Menolak Skema Perhutanan Sosial?

Hutan Bukan Milik Negara: Mengapa Masyarakat Adat Papua Menolak Skema Perhutanan Sosial?

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:05 WIB

Eks Tapol Bongkar Ngerinya Siksaan 'Ular Listrik' Rezim Jokowi: Ada Ojol Disiksa Sampai Mata Copot

Eks Tapol Bongkar Ngerinya Siksaan 'Ular Listrik' Rezim Jokowi: Ada Ojol Disiksa Sampai Mata Copot

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 13:51 WIB

Kepala Ditindih TV Rusak! Siswi SD Makassar Tewas di Toilet Rumah Kosong Usai Diperkosa Tetangga

Kepala Ditindih TV Rusak! Siswi SD Makassar Tewas di Toilet Rumah Kosong Usai Diperkosa Tetangga

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 13:43 WIB

Kata Abu Janda Usai Dipolisikan Sebut Sumbar 'Barbar': Kalau Dasarnya Sudah Benci ya Susah

Kata Abu Janda Usai Dipolisikan Sebut Sumbar 'Barbar': Kalau Dasarnya Sudah Benci ya Susah

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 13:30 WIB

Api Misterius di Sleman Masih Muncul, Pemilik Rumah Ngaku Sudah Sempat Didatangi Dukun

Api Misterius di Sleman Masih Muncul, Pemilik Rumah Ngaku Sudah Sempat Didatangi Dukun

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 13:09 WIB

Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan

Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:54 WIB

Harga Minyak Langsung Ugal-ugalan Usai Amerika Serang Iran Lagi

Harga Minyak Langsung Ugal-ugalan Usai Amerika Serang Iran Lagi

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:41 WIB

Ada Larangan Baru! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda di Jam Berikut, Ini Alasannya

Ada Larangan Baru! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda di Jam Berikut, Ini Alasannya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:26 WIB