Nekat Angkut Pemudik dari Jakarta, 202 Mobil Travel Gelap Ditahan Polisi

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Senin, 11 Mei 2020 | 09:39 WIB
Nekat Angkut Pemudik dari Jakarta, 202 Mobil Travel Gelap Ditahan Polisi
Kabid humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus. [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan 202 kendaraan travel gelap yang nekat membawa pemudik di tengah larangan pemerintah sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi virus corona baru Covid-19.

Ratusan kendaraan berpelat hitam itu diamankan petugas dalam kurun waktu tiga hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ratusan kendaraan travel gelap itu sedianya hendak mengantar pemudik menuju wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur. Mereka terjaring operasi petugas selama tiga hari yakni sejak tanggal 8 hingga 10 Mei 2020.

"Ada 202 kendaraan travel gelap yang berhasil kita amankan dalam kurun waktu tiga hari, semuanya berpelat hitam," kata Yusri dalam jumpa pers seperti dikutip dari saluran YouTube Polda Metro Jaya, Senin (11/5/2020).

Menurut Yusri, bahwa sopir travel gelap tersebut memasang tarif kepada pemudik dengan kisaran Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu. Mereka rata-rata biasanya membawa pemudik dengan tujuan dari Jakarta menuju Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Jawa Timur.

"Mereka menarik, mengambil keuntungan, pembayaran sampai Rp 500 ribu. Bahkan, sampai ada Rp 700 ribu, itu sampai Brebes, Jawa Tengah," ungkap Yusri.

Atas perbuatannya, ratusan sopir travel gelap itupun dijerat dengan Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Mereka dikenakan denda maksimal Rp 500 ribu atau kurungan penjara maksimal 2 bulan.

Sementara, para pemudik yang turut terjaring operasi diberi sanksi untuk putar balik ke Jakarta atau tempat asal keberangkatannya.

"Orang-orang yang coba melaksanakan mudik, kita kembalikan lagi ke rumahnya. Ini menjadi efek bagi yang coba-coba melaksanakan mudik," ujar Yusri.

baca juga

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo alias Jokowi melarang masyarakat untuk mudik lebaran sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19. Aturan tersebut resmi diberlakukan sejak 24 April 2020.

Polda Metro Jaya sendiri sedianya telah mendirikan 18 pos pengamanan terpadu dalam rangka Operasi Ketupat dan Larangan Mudik Tahun 2020. Sebanyak 18 pos pemantauan tersebut tersebar di titik-titik perbatasan wilayah Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

HMS Center Minta Pemerintah Tak Buat Bingung Masyarakat soal Larangan Mudik

HMS Center Minta Pemerintah Tak Buat Bingung Masyarakat soal Larangan Mudik

Bisnis | Senin, 11 Mei 2020 | 07:58 WIB

Bupati Wonogiri Tidak Tolak Pemudik Selama Wabah Corona

Bupati Wonogiri Tidak Tolak Pemudik Selama Wabah Corona

Jawa Tengah | Minggu, 10 Mei 2020 | 18:23 WIB

Polda Metro Jaya Sebut Masih Ada Pemudik yang Bandel Ingin Mudik

Polda Metro Jaya Sebut Masih Ada Pemudik yang Bandel Ingin Mudik

News | Sabtu, 09 Mei 2020 | 19:04 WIB

VLOG: Memantau Penutupan Akses Jalur Keluar Masuk Jabodetabek

VLOG: Memantau Penutupan Akses Jalur Keluar Masuk Jabodetabek

Video | Jum'at, 08 Mei 2020 | 21:23 WIB

Menhub Izinkan Transportasi Beroperasi, Jumlah Kendaraan Ke DIY Meningkat

Menhub Izinkan Transportasi Beroperasi, Jumlah Kendaraan Ke DIY Meningkat

Jogja | Jum'at, 08 Mei 2020 | 19:35 WIB

Mudik ke Wilayah Jabodetabek Tak Dilarang di Tengah Pandemi Corona

Mudik ke Wilayah Jabodetabek Tak Dilarang di Tengah Pandemi Corona

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 18:46 WIB

Gubernur Jabar Pastikan Ketersedian Pangan Aman Hingga Beberapa Bulan

Gubernur Jabar Pastikan Ketersedian Pangan Aman Hingga Beberapa Bulan

Jabar | Jum'at, 08 Mei 2020 | 18:43 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×