DPR Minta Masyarakat yang Berkerumun di McD Sarinah Rapid Test Corona

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Senin, 11 Mei 2020 | 20:14 WIB
DPR Minta Masyarakat yang Berkerumun di McD Sarinah Rapid Test Corona
Sejumlah warga berkerumun di depan McDonald's (McD) Sarinah (instagram @localfestid & SatpolPP_)

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN Saleh Daulay menyayangkan sikap masyarakat yang berkerumun saat mengabadikan momen penutupan gerai restoran cepat saji McDonald's di pusat pertokoan Sarinah, Jakarta Pusat.

Saleh menilai adanya kerumunan karena tidak adanya ketegasan sanksi dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dilakukan Pemprov DKI. Padahal diketahui, masyarakat dilarang berkumpul lebih dari lima orang.

"Selama ini belum ada sanksi yang tegas. Beda seperti di negara-negara lain," kata Saleh saat dihubungi, Senin (11/5/2020).

Sebelumnya, masyarakat risau apabila ternyata kerumunan tersebut menjadi tempat penularan Covid-19. Maka dari itu, Saleh menyarankan agar pemerintah dapat menelusuri siapa-siapa saja yang hadir di Mcd Sarinah pada Minggu (10/5/2020) malam.

Dari hasil penulusuran tersebut nantinya mereka diminta untuk melakukan pemeriksaan Covid-19 melalui rapid test. Justru Saleh meminta kesadaran dari masyarakat yang hadir agar melakukan rapid test.

"Dengan biaya pribadi tentunya ya bukan uang negara. Kalau bisa langsung memeriksakan diri sendiri dengan sadar tanpa ditelusuri lebih dulu itu lebih bagus. Artinya tanpa ada kejadian ini rapid test pun tetap terus berjalan. Namun karena ada kejadian tersebut maka rapid test diprioritaskan," tuturnya.

Diketahui, McD Sarinah kembali menjadi trending topic. Kali ini bukan karena penutupan, melainkan gara-gara kerumunan warga yang memantik kritik di tengah pandemi corona alias Covid-19.

Minggu (10/5/2020) malam merupakan hari terakhir restoran McDonald's di Sarinah beroperasi. Banyak warga yang merasa memiliki kenangan di sana, berkerumun menghadiri acara tersebut.

Namun, kerumunan tersebut memantik kritik. Banyak dari warganet yang menyayangkan adanya kerumunan itu di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

baca juga

Padahal sudah jelas ditegaskan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, aturan PSBB tidak mengizinkan kerumunan di atas 5 orang di seluruh wilayahnya. Jika masih ngotot, akan ada tindakan tegas dari jajaran pemerintah provinsi, kepolisian hingga TNI.

"Ada satu catatan penting, saat PSBB dilaksanakan, tak diizinkan ada kerumunan di atas 5 orang di seluruh Jakarta, kegiatan di luar ruangan maksimal 5 orang, di atas 5 orang tak diizinkan. Kami akan ambil tindakan tegas jajaran Pemprov, Kepolisian, dan TNI akan melakukan kegiatan penertiban dan juga memastikan seluruh ketentuan PSBB diikuti masyarakat," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, pada Selasa 7 April 2020.

Namun malam itu, massa seolah tak peduli. Mereka berkumpul di lahan parkir gedung Sarinah, tepatnya di depan restoran McDonald's. Terlihat, jajaran pegawai McDonald's Sarinah, bak orator, berdiri di depan pintu masuk restoran. Mereka berteriak, "McDonald's Sarinah!!!"

Teriakan lantang tersebut disambut oleh tepuk tangan dan riuh massa yang sudah berkumpul. Mereka mengabadikan momen penutupan tersebut dengan ponsel masing-masing.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelanggar PSBB Jakarta Harusnya Sudah Kena Hukuman Mulai 30 April Kemarin

Pelanggar PSBB Jakarta Harusnya Sudah Kena Hukuman Mulai 30 April Kemarin

News | Senin, 11 Mei 2020 | 20:06 WIB

734 WNI di Luar Negeri Positif Terjangkit Corona, 41 di Antaranya Meninggal

734 WNI di Luar Negeri Positif Terjangkit Corona, 41 di Antaranya Meninggal

News | Senin, 11 Mei 2020 | 19:56 WIB

Ketua Gugus Tugas Akui Tingkat Akurasi Alat Rapid Test Corona Masih Rendah

Ketua Gugus Tugas Akui Tingkat Akurasi Alat Rapid Test Corona Masih Rendah

News | Senin, 11 Mei 2020 | 19:37 WIB

Bank BRI Beri Bantuan Sembako ke 250 Panti Asuhan di Seluruh Indonesia

Bank BRI Beri Bantuan Sembako ke 250 Panti Asuhan di Seluruh Indonesia

Bisnis | Senin, 11 Mei 2020 | 19:26 WIB

Pasien Positif Covid-19 dari Klaster Indogrosir Tambah Satu Asal Kulonprogo

Pasien Positif Covid-19 dari Klaster Indogrosir Tambah Satu Asal Kulonprogo

Jogja | Senin, 11 Mei 2020 | 19:50 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB