Oknum Polisi Ketahuan Paksa Cewek Berhubungan Badan sebagai Ganti Tilang

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Selasa, 12 Mei 2020 | 14:55 WIB
Oknum Polisi Ketahuan Paksa Cewek Berhubungan Badan sebagai Ganti Tilang
Ilustrasi garis polisi [suara.com/Nur Habibie]

Suara.com - Seorang perwira polisi Port Barre, Inggris harus menghadapi tuduhan pemerkosaan tingkat tiga.

Tuduhan tersebut dilayangkan oleh seorang wanita yang dipaksa untuk hubungan seks sebagai ganti atas 'tilang' yang diberikan sang polisi.

Menurut rilis departemen kepolisian setempat, petugas Darwin Fontenot, mengaku berhubungan seks dengan wanita tersebut. Insiden tersebut terjadi pada bulan Maret.

Suara.com menyadur The Adviser, Deputi mendakwa Fontenot melakukan penyimpangan dan pemerkosaan tingkat tiga, yang didefinisikan sebagai aktivitas seksual antara seorang tokoh otoritas dan seseorang yang ditahan.

"Publik memegang penegakan hukum dengan standar tinggi dan saya juga demikian. Apakah interaksi seksual itu konsensual atau tidak, itu tidak membenarkannya. Saya tidak akan mentolerir perilaku tidak profesional semacam itu dari petugas polisi kami." ujar Kepala Polisi Port Barre, Deon Boudreax dalam sebuah pernyataan dikutip dari The Adviser.

Deon Boudreax mengatakan, dia menerima laporan pada 27 April dari kantor St. Bernard Sheriff tentang keluhan dari seorang wanita di Chalmette yang menuduh Fontenot memaksa untuk berhubungan seks setelah menghentikannya karena 'ngebut' pada 10 Maret.

Ilustrasi hubungan seksual.[Shutterstock]

Menurut departemen kepolisian Port Barre, wanita itu melakukan pelanggaran dan selama diberhentikan, petugas Polisi tersebut menawarkan keringanan hukuman dengan imbalan hubungan seks.

Dalam rilis tersebut juga menyebutkan, wanita itu mengatakan dia dan Fontenot 'terlibat dalam aktivitas seksual'.

Selama investigasi, petugas polisi tersebut juga mengakui telah berhubungan seks dengan wanita yang mengadukannya.

"Ketika saya berbicara dengan Fontenot, dia mengakui dia melakukan aktivitas seksual dengan pengadu tetapi menyatakan keduanya bertemu setelah dia tidak bertugas. Bahkan ketika dia sedang tidak bertugas, itu tidak membuatnya benar." kata Boudreaux dalam emailnya Sabtu.

"Ini adalah hari yang menyedihkan ketika kita harus menangkap salah satu dari kita sendiri, tetapi salah tetap salah. Petugas kepolisian dipercaya dengan kekuatan dan tanggung jawab besar untuk melakukan apa yang benar dan menjadi penengah antara benar dan salah. Kepercayaan itu ternoda ketika petugas tidak profesional." kata Bodreaux.

Fontenot kemudian dibebaskan dengan jaminan pada hari Sabtu (09/05). Kepala Polisi, Boudreaux mengatakan dia diberikan 'cuti administratif hingga diberhentikan'.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditilang Saat PSBB, Polisi: Nggak Mau Ditimpuk Rotan Kayak India Kan?

Ditilang Saat PSBB, Polisi: Nggak Mau Ditimpuk Rotan Kayak India Kan?

Tekno | Kamis, 16 April 2020 | 20:57 WIB

Awas Aturan Ekstra, Pemotor Ini Kena Tilang karena Tak Pakai Sarung Tangan?

Awas Aturan Ekstra, Pemotor Ini Kena Tilang karena Tak Pakai Sarung Tangan?

Otomotif | Rabu, 15 April 2020 | 17:12 WIB

Kronologi Oknum Polisi Sekap dan Perkosa Dua Turis Asing di Hotel

Kronologi Oknum Polisi Sekap dan Perkosa Dua Turis Asing di Hotel

News | Senin, 13 April 2020 | 18:02 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB