Ditilang Saat PSBB, Polisi: Nggak Mau Ditimpuk Rotan Kayak India Kan?

Dinar Surya Oktarini, Amelia Prisilia

Kamis, 16 April 2020 | 20:57 WIB
Ditilang Saat PSBB, Polisi: Nggak Mau Ditimpuk Rotan Kayak India Kan?
Kendaraan melintas di bawah videotron imbauan peraturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ruas tol Jor di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Kamis (16/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Warganet pemilik akun @adriansyahyasin baru-baru ini berbagi kisah pengalamannya usai kena tilang saat PSBB.  Menerima surat tilang tersebut, warganet ini dibuat terngiang-ngiang dengan ucapan polisi yang ia temui.

Menurut informasi dalam cuitan warganet ini, dirinya mendapat surat cinta alias surat tilang dari polisi yang betugas karena penumpang kedua tidak boleh duduk di samping pengemudi saat masa PSBB ini berlangsung.

''Dapet surat cinta khusus PSBB karena ternyata penumpang kedua nggak boleh di samping saya kalau bawa mobil,'' tulis @adriansyahyasin dalam cuitan yang ia unggah pada Rabu (15/4/2020) lalu.

Seperti yang diketahui, di tengah masa pandemi ini pemerintah daerah menetapkan berlakunya PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar yang harus ditaati guna mencegah penyebaran virus corona yang kini kian mewabah.

Menerima surat tilang tersebut, satu hal yang membekas dari pertemuannya dengan polisi ini adalah ucapan sang polisi yang membandingkan kondisi Indonesia dengan India.

Kena tilang saat PSBB. (twitter/adriansyahyasin)
Kena tilang saat PSBB. (twitter/adriansyahyasin)

Polisi tersebut menjelaskan bahwa beruntung peraturan di Indonesia hanya memberikan surat teguran dan tidak ditimpuk rotan layaknya yang terjadi di India.

''Masih mending bapak di Indonesia cuma dikasih surat teguran, gak mau ditimpuk rotan kayak di India kan?'' ujar polisi tersebut dikutip dari cuitan @adriansyahyasin,

Menjadi viral di Twitter, kisah ini rupanya menjadi pembelajaran bagi warganet lainnya yang baru tahu bahwa aturan PSBB mencakup transportasi dan ketentuan penumpang dan pengemudi.

''Oh akhirnya ini jadi peraturan toh'' tulis akun @o_g_h_i.

baca juga

''Bayangin, lagi berdua di mobil sama doi, doi nyupir dan aku di belakang kayak majikan'' balas warganet dengan akun @daparamithaaaaa.

Berdasarkan peraturan PSBB yang berlaku di Jakarta, pembatasan pada kendaraan pribadi mobil berlaku jika ada 3 penumpang, maka dua penumpang duduk di bagian belakang dan 1 pengemudi di depan.

PSBB di Jakarta. (twitter/o_g_h_i)
Peraturan PSBB di Jakarta. (twitter/o_g_h_i)

Hingga artikel ini dibuat, unggahan kisah warganet yang kena tilang saat PSBB ini sudah mendapat lebih dari 1.500 retweets dan ratusan balasan dari warganet lainnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ribuan Orang Ditegur Polisi Karena Masih Langgar Aturan PSBB di Jakarta

Ribuan Orang Ditegur Polisi Karena Masih Langgar Aturan PSBB di Jakarta

News | Kamis, 16 April 2020 | 19:20 WIB

Sudah Usulkan Dua Hari Lalu, Anies Minta Luhut Hentikan KRL Selama PSBB

Sudah Usulkan Dua Hari Lalu, Anies Minta Luhut Hentikan KRL Selama PSBB

News | Kamis, 16 April 2020 | 19:09 WIB

Pemprov DKI Jakarta Akan Cabut Izin Perusahaan yang Tak Patuhi PSBB

Pemprov DKI Jakarta Akan Cabut Izin Perusahaan yang Tak Patuhi PSBB

Foto | Kamis, 16 April 2020 | 18:57 WIB

Ditegur Petugas! Masih Banyak Pengendara Langgar PSBB di Bundaran HI

Ditegur Petugas! Masih Banyak Pengendara Langgar PSBB di Bundaran HI

News | Kamis, 16 April 2020 | 18:34 WIB

Terkini

Tiga Orang Tewas, Pemerintah Mulai Kaji Penggunaan Sound Horeg

Tiga Orang Tewas, Pemerintah Mulai Kaji Penggunaan Sound Horeg

News | Kamis, 17 September 2026 | 20:41 WIB

Timnas Indonesia TC di China, Garuda Muda Siapkan Ujian Jelang Piala Asia U-20 2027

Timnas Indonesia TC di China, Garuda Muda Siapkan Ujian Jelang Piala Asia U-20 2027

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 20:39 WIB

Eks Liverpool Sarankan Nama Ini untuk Jadi Pelatih Anyar Kevin Diks Dkk

Eks Liverpool Sarankan Nama Ini untuk Jadi Pelatih Anyar Kevin Diks Dkk

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 20:32 WIB

Belajar Menerima Cinta Lewat Lagu Ketika Cinta Bertasbih Melly Goeslaw

Belajar Menerima Cinta Lewat Lagu Ketika Cinta Bertasbih Melly Goeslaw

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 20:30 WIB

Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur

Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur

Sumsel | Kamis, 17 September 2026 | 20:30 WIB

Ada Teman Nonton Baru di Bioskop, Smoothies Creamy Sehat dengan 4 Rasa Menggoda

Ada Teman Nonton Baru di Bioskop, Smoothies Creamy Sehat dengan 4 Rasa Menggoda

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 20:26 WIB

Film Ritual Gaib Tayang Hari Ini di Bioskop, Dinda Hauw Alami Hal Mistis hingga Muntah-Muntah

Film Ritual Gaib Tayang Hari Ini di Bioskop, Dinda Hauw Alami Hal Mistis hingga Muntah-Muntah

Entertainment | Kamis, 17 September 2026 | 20:24 WIB

Bukan Cuma Bedak Matte, Ini Cara Tepat Bikin Pori-Pori Wajah Tampak Halus

Bukan Cuma Bedak Matte, Ini Cara Tepat Bikin Pori-Pori Wajah Tampak Halus

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 20:15 WIB

7 Komponen Wajib yang Harus Langsung Diganti setelah Beli Motor Bekas, Bodi Mulus Belum Tentu Aman

7 Komponen Wajib yang Harus Langsung Diganti setelah Beli Motor Bekas, Bodi Mulus Belum Tentu Aman

Otomotif | Kamis, 17 September 2026 | 20:15 WIB

Menteri Mukhtarudin Dampingi Wapres Gibran Terima Wakil PM Malaysia, MoU Pekerja Migran Dikebut

Menteri Mukhtarudin Dampingi Wapres Gibran Terima Wakil PM Malaysia, MoU Pekerja Migran Dikebut

News | Kamis, 17 September 2026 | 20:14 WIB

×