Suara.com - Tujuan awalnya untuk menekan penyebaran virus corona covid-19. Nyatanya, program pembebasan sekitar 30 ribu narapidana atau asimilasi yang dicanangkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly benar-benar meresahkan.
Sebab napi yang dibebaskan kembali berulah dan melakukan tindakan kriminal di berbagai daerah. Seperti pembunuhan, perampokan, hingga narkoba.
Belakangan juga muncul dugaan ada oknum di lembaga pemasyarakatan yang terlibat jual beli program asimilasi tersebut.
Berikut beberapa berita napi program asimilasi berulah kembali yang dirangkum Suara.com, Rabu (13/5/2020).
1. Oknum Lapas Diduga Jual Beli Program Asimilasi
![Ilustrasi Petugas sipir menggeledah napi saat inspeksi mendadak (sidak). [ANTARA FOTO/Arnas Padda]](https://s3-ap-southeast-1.amazonaws.com/media.suara.com/pictures/653x366/2019/12/14/99248-lapas.jpg)
Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir mengungkapkan ihwal adanya dugaan permainan jual beli narapidana untuk bisa bebas melalui program asimilasi. Ia menyebut tindakan itu dilakukan oleh para oknum di lembaga pemasyarakatan.
Hal itu disampaikan Adies sata bertanya langsung kepada Dirjen PAS Kementerian Hukum dan HAM Reynhard Silitonga dalam rapat dengan Komisi III DPR.
2. Akal Bulus Napi Asimilasi, Embat Motor Teman
Baca Juga: Update Corona Global 13 Mei 2020: Rusia Salip Inggris, Ada 230 Ribu Kasus

Tiga tersangka pencuri kendaraan bermotor di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, diringkus polisi, terdiri dari tiga residivis yang dua di antaranya baru saja dibebaskan dari penjara melalui program asimilasi.
"Dua dari tiga orang itu padahal baru bebas setelah mendapat asimilasi pada 1 April lalu, tapi sekarang mereka berulah lagi sehingga harus kembali berurusan dengan hukum," kata Wakapolres Kotawaringin Timur Kompol Abdul Aziz Septiadi di Sampit, Sabtu.
3. Napi Asimilasi Berulah, Merampok Bawa Parang dan Samurai

Seorang pelaku begal berinisial RRL alias K (25) tewas ditembak polisi. Sementara rekannya H (22) dihadiahi timah panas pada kakinya.
Dilansir dari Kabarmedan (jaringan Suara.com), Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, penangkapan berawal dari kasus begal yang dialami korban Rian Hadi Kesuma (22), pada 2 Mei 2020 pukul 06.00 WIB.