Tak Ada Kajian Naskah Akademik, Guru Besar UGM Ragukan UU Minerba yang Baru

Chandra Iswinarno | Erick Tanjung | Suara.com

Rabu, 13 Mei 2020 | 14:54 WIB
Tak Ada Kajian Naskah Akademik, Guru Besar UGM Ragukan UU Minerba yang Baru
Ilustrasi Sidang Paripurna DPR RI. [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]

Suara.com - Guru Besar Hukum Agraria Universitas Gajah Mada (UGM) Maria SW Sumardjono meragukan hasil Rancangan Undang-undang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) yang telah disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (13/5/2020).

Dikemukakan Maria, UU Minerba yang baru disahkan tersebut belum ada kajian akademiknya secara terbuka.

"Saya agak kaget juga RUU Minerba sudah ketuk palu kemarin, apakah sudah ada NA-nya (naskah akademik). Saya belum lihat kajian naskah akademik-nya," kata Maria dalam sesi duskusi daring bertajuk Menata Ulang Kebijakan dan Regulasi SDA di Indonesia: Ragam, Masalah dan Pembelajaran, Rabu (13/5).

Dia menuturkan, konflik atau sengketa agraria yang berkepanjangan salah satunya karena faktor disharmoni regulasi. Banyak produk kebijakan yang tumpang tindih, mulai dari undang-undang sampai aturan dibawahnya seperti peraturan menteri, hingga peraturan pemerintah daerah.

Mengurai permasalahan itu, semua regulasi yang tumpang tindih harus mengacu pada Undang-undang tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UU-PA) tahun 1960. Semua perundang-undangan tentang sumber daya alam dan lingkungan harus berpegang pada UU-PA.

Namun prinsip-prinsip UU-PA ditinggalkan oleh pemerintah dan legislatif saat masuk investasi asing dengan diterbitkan UU Penanaman Modal Asing tahun 1967. Semangatnya bukan lagi melindungi sumber daya alam dan pelestarian lingkungan untuk kedaulatan negara, namun menjadi eksploitasi SDA.

"Jadi degradasi itu diawali dengan terbitnya UU sektor SDA di luar pertanahan," ujarnya.

Sehingga, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengeluarkan TAP IX tahun 2002 untuk menyelesaikan permasalahan tumpang tindih regulasi yang menyebabkan sengketa agraria berkepanjangan. Pasal 8 dalam TAP MPR IX menyatakan, Presiden untuk melaksanakan pembaruan agraria dan pengelolaan SDA.

"Namun implementasinya sampai sekarang belum ada," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UU Minerba Disahkan DPR, Mantan Ketua BEM UGM Beri Sindiran Pedas

UU Minerba Disahkan DPR, Mantan Ketua BEM UGM Beri Sindiran Pedas

Jogja | Rabu, 13 Mei 2020 | 13:10 WIB

Bahas Pengesahan RUU Minerba, DPR dan Pemerintah Dinilai Lebih Pro Investor

Bahas Pengesahan RUU Minerba, DPR dan Pemerintah Dinilai Lebih Pro Investor

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 19:41 WIB

Setelah Sahkan RUU Minerba, DPR Umumkan Reses Mulai 13 Mei

Setelah Sahkan RUU Minerba, DPR Umumkan Reses Mulai 13 Mei

DPR | Selasa, 12 Mei 2020 | 19:11 WIB

Setelah Perppu Corona, DPR Lanjut Sahkan RUU Minerba jadi Undang-undang

Setelah Perppu Corona, DPR Lanjut Sahkan RUU Minerba jadi Undang-undang

DPR | Selasa, 12 Mei 2020 | 18:34 WIB

DPR Percepat Rencana Pengesahan RUU Minerba, Ini Pasal-pasal Bermasalah

DPR Percepat Rencana Pengesahan RUU Minerba, Ini Pasal-pasal Bermasalah

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 16:55 WIB

Kemandirian Energi Tanah Air Saat Ini Bergantung ke Revisi UU Minerba

Kemandirian Energi Tanah Air Saat Ini Bergantung ke Revisi UU Minerba

Bisnis | Selasa, 21 Januari 2020 | 08:57 WIB

Sektor Hilirisasi Tambang Didorong Masuk Revisi UU Minerba

Sektor Hilirisasi Tambang Didorong Masuk Revisi UU Minerba

DPR | Jum'at, 26 Juli 2019 | 11:13 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB